Inklusi Keuangan dan Prinsip Keadilan: Peran Perbankan Syariah dalam Menjangkau Kelompok Berpenghasilan Rendah
DOI: https://doi.org/10.26618/byetym18
Inklusi Keuangan, Perbankan Syariah, Kelompok Berpenghasilan Rendah, Prinsip Keadilan, Kebijakan Keuangan
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauh mana perbankan syariah mampu menjangkau dan melayani kelompok berpenghasilan rendah sesuai dengan prinsip keadilan ekonomi Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analitis, menggunakan data sekunder berupa laporan statistik, regulasi, dan kajian ilmiah terbitan tahun 2020–2026. Hasil kajian menunjukkan bahwa secara konseptual, perbankan syariah memiliki landasan operasional yang selaras dengan tujuan inklusi keuangan dan keadilan, ditandai dengan mekanisme pembiayaan yang bebas riba, transparansi biaya, serta prinsip pembagian risiko dan keuntungan secara proporsional. Namun dalam praktiknya, cakupan layanan masih terbatas, dengan kontribusi indeks inklusi keuangan syariah hanya mencapai 8,7–10,5% pada segmen berpenghasilan rendah, didominasi akad jual beli sebesar 78,2%, serta terkendala oleh ketimpangan sebaran jaringan, biaya operasional yang relatif tinggi, rendahnya literasi keuangan syariah, dan faktor sosial budaya. Rekomendasi utama bagi pengambil kebijakan adalah menyederhanakan regulasi bagi skema pembiayaan bagi hasil, memberikan insentif fiskal dan kemudahan perizinan untuk perluasan jaringan di daerah terpencil, serta mengintegrasikan penyaluran program pemerintah melalui jalur perbankan syariah guna mempercepat pemerataan akses dan mewujudkan keadilan ekonomi secara nyata.
References
Afzal, M., et al. (2022). Inclusive financial systems and poverty reduction: Evidence from developing economies. Transnational Journal of Business and Economics, 9(1), 1–18.
Ahyani, S., & Figueiredo, J. (2024). Tawazun and justice in Islamic economic framework. International Journal of Islamic Economics and Finance, 7(1), 1–18.
Akbar, M., et al. (2023). Prinsip-prinsip syariah dan penerapannya dalam operasional lembaga keuangan. Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, 8(2), 45–62.
Badan Kebijakan Fiskal. (2021). Keuangan inklusif: Definisi dan strategi implementasi. Kementerian Keuangan RI.
Bank Indonesia. (2025). Laporan pengukuran indeks inklusi keuangan Indonesia 2024. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif.
Bank Indonesia. (2026). Blueprint Ekonomi dan Keuangan Syariah 2030: Arah pengembangan menuju keuangan yang inklusif dan berkelanjutan. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI.
Bank Indonesia. (2026). Laporan perkembangan inklusi dan literasi keuangan 2025. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Inklusif BI.
Bank Indonesia. (2026). Laporan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025. Jakarta: BI.
Boston Consulting Group. (2026). Faith, finance and future growth: Capturing Indonesia’s Sharia banking opportunity. Jakarta: BCG Indonesia.
Budiman, A., et al. (2023). Peran pembiayaan mikro syariah dalam pemberdayaan ekonomi rumah tangga miskin. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 7(2), 112–128.
Bungin, B. (2023). Metodologi penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Darmalaksana, W. (2022). Metode penelitian kepustakaan: Teori dan praktik. Bandung: Pustaka Setia.
Dewan Nasional Keuangan Inklusif. (2025). Kajian pemetaan akses dan hambatan inklusi keuangan di Indonesia. Jakarta: Sekretariat DNKI.
Dewan Nasional Keuangan Inklusif. (2025). Laporan evaluasi strategi nasional keuangan inklusif 2024–2025. Jakarta: Sekretariat DNKI.
Dewan Syariah Nasional & OJK. (2026). Kajian kesesuaian prinsip syariah dengan kebutuhan layanan keuangan masyarakat berpenghasilan rendah. Jakarta: DSN-MUI & OJK.
Dewan Syariah Nasional & OJK. (2026). Pedoman penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam layanan keuangan syariah. Jakarta: DSN-MUI & OJK.
Dewan Syariah Nasional & OJK. (2026). Pedoman pengembangan instrumen keuangan syariah berbasis keadilan sosial. Jakarta: DSN-MUI & OJK.
Dewan Syariah Nasional & OJK. (2026). Pedoman pengembangan produk keuangan syariah bagi kelompok berpenghasilan rendah. Jakarta: DSN-MUI & OJK.
Dewan Syariah Nasional MUI & OJK. (2026). Pedoman penerapan prinsip keadilan dan kemaslahatan dalam produk keuangan syariah. Jakarta: DSN-MUI & OJK.
Fauzi, A., & Hidayat, T. (2025). Desain penelitian kualitatif dalam kajian ekonomi dan keuangan syariah. Jurnal Ekonomi Syariah Kontemporer, 5(2), 98–111.
Fauzi, A., & Hidayat, T. (2025). Keadilan ekonomi sebagai tujuan strategis perbankan syariah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(1), 33–49.
Fauzi, A., & Hidayat, T. (2025). Perbankan syariah sebagai sistem keuangan berbasis nilai: Teori dan praktik di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Kontemporer, 5(1), 78–94.
Fauzi, A., & Hidayat, T. (2025). Tujuan sosial dan keadilan dalam operasional perbankan syariah Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Kontemporer, 5(2), 112–128.
Fauzi, A., & Pratama, B. (2025). Batasan dan ruang lingkup penelitian keuangan inklusif. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(3), 45–62.
Fauzi, A., & Pratama, B. (2025). Evaluasi jangkauan layanan perbankan syariah di wilayah pedesaan dan terpencil. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(3), 45–62.
Fauzi, A., & Pratama, B. (2025). Literasi keuangan dan hambatan akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jurnal Ekonomi dan Keuangan, 9(1), 45–62.
Gibreel, M., et al. (2025). Justice and inclusion: The dual objectives of Islamic banking. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 11(2), 189–212.
Harahap, B., et al. (2023). Dampak larangan riba terhadap pemerataan akses keuangan. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 6(1), 78–95.
Hasan, H. A., Sabbar, S. D., Alkanan, O. M. T., & Arsal, M. (2024). The impact of islamic financial inclusion on economic growth in Asia: Evidence from Indonesia and Iraq. UCJC Business and Society Review (formerly known as Universia Business Review), 21(80).
Hasan, H. A., & Sa'aid, H. B. (2026). The challenges of literacy, inclusion, and public trust in the digital Islamic banking ecosystem: An urban context study in Indonesia. Journal of Islamic Economics Lariba, 12(1).
Hidayat, M., et al. (2025). Kesenjangan spasial dan aksesibilitas layanan perbankan di Indonesia. Jurnal Perencanaan Pembangunan, 14(2), 89–105.
Hidayat, M., Pratama, B., & Santoso, R. (2025). Determinan akses keuangan formal bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia, 16(1), 78–94.
IJEC. (2026). Implementation of Islamic economic principles in financial institutions. International Journal of Economics and Commerce, 5(1), 117–130.
Kasmawati, & Mawardi. (2025). Keadilan distributif dalam ekonomi Islam: Analisis filosofis dan implikasi sosial. Lentera: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 1–13.
Kementerian Keuangan RI. (2024). Evaluasi pelaksanaan strategi nasional keuangan inklusif. Jakarta: Kemenkeu.
Kementerian Keuangan RI. (2026). Evaluasi dampak program perlindungan sosial terhadap akses keuangan rumah tangga miskin. Jakarta: Badan Kebijakan Fiskal.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2026). Gerakan AKSI KLIK: Penguatan akses dan literasi keuangan. Jakarta: Kemenko Perekonomian.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. (2026). Laporan pelaksanaan Strategi Nasional Keuangan Inklusif 2025. Jakarta: Kemenko Perekonomian.
Khuhro, S., et al. (2024). Concept of economic justice in Islamic economics: A systematic review. Journal of Islamic Economics and Business, 9(1), 56–72.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2026). Laporan kinerja dan arah pengembangan keuangan syariah 2025–2027. Jakarta: KNEKS.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2026). Laporan perkembangan dan arah pengembangan perbankan syariah Indonesia. Jakarta: KNEKS.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2026). Peta jalan sinergi antara prinsip syariah dan program pemerataan akses keuangan. Jakarta: KNEKS.
Lembaga Penjamin Simpanan. (2026). Profil akses perbankan rumah tangga Indonesia. Jakarta: LPS.
Moleong, L. J. (2023). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Muin, A., & Wahab, A. (2025). Prinsip keadilan sebagai landasan distribusi kekayaan dalam Islam. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 4(2), 112–128.
Najib, M., et al. (2025). Pemanfaatan data sekunder dalam analisis akses pembiayaan syariah. Jurnal Inklusi Keuangan Syariah, 4(1), 22–37.
Najib, M., et al. (2025). Produk pembiayaan syariah dan aksesibilitas bagi kelompok berpenghasilan rendah. Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah, 12(2), 67–82.
Najib, M., et al. (2025). Profit-loss sharing vs interest: Comparative analysis of fairness and inclusion. Journal of Islamic Finance, 14(1), 22–37.
Otoritas Jasa Keuangan & Badan Pusat Statistik. (2026). Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Jakarta: OJK & BPS.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan perkembangan sektor jasa keuangan inklusif. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan survei nasional literasi dan inklusi keuangan 2023. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Laporan statistik perbankan syariah Indonesia 2024–2025. Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Roadmap pengembangan dan penguatan perbankan syariah Indonesia 2023–2027. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Roadmap penguatan peran sosial dan inklusif perbankan syariah. Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah.
Otoritas Jasa Keuangan. (2025). Snapshot perkembangan perbankan syariah per September 2025. Jakarta: Direktorat Perbankan Syariah.
Ozili, P. K. (2022). Theories and concepts of financial inclusion: A systematic review. Journal of Banking and Financial Economics, 18(2), 45–62.
Purnagunawan, M., et al. (2023). Barriers and drivers of financial inclusion in Indonesia. Bulletin of Monetary Economics and Banking, 26(3), 345–368.
Rabbani, M. (2024). Model layanan keuangan syariah berbasis komunitas untuk memperluas jangkauan inklusi. Jurnal Ekonomi Islam Kontemporer, 5(1), 78–94.
Rahman, S., & Sari, D. (2024). Zakat, wakaf, dan qardhul hasan sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan. Jurnal Inklusi Keuangan Syariah, 3(1), 45–61.
Rahman, S., et al. (2025). Dampak pembiayaan syariah terhadap pengentasan kemiskinan di Indonesia. Journal of Islamic Monetary Economics and Finance, 11(1), 89–112.
Santoso, R., & Hidayat, T. (2024). Efektivitas KUR Syariah dalam menjangkau pelaku usaha skala kecil. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 156–172.
Santoso, R., & Hidayat, T. (2024). Kesesuaian karakteristik layanan syariah dengan kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah. Jurnal Ekonomi Pembangunan, 21(2), 156–172.
Sari, D., & Wibowo, A. (2024). Dampak inklusi keuangan terhadap kesejahteraan rumah tangga berpenghasilan rendah. Jurnal Inklusi Keuangan, 3(2), 112–128.
Septianingsih, D., et al. (2024). Hambatan dan tantangan perluasan akses perbankan syariah di daerah terpencil. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 8(2), 101–118.
Setiawan, H. (2023). Integrating justice and riba-free principles in financial management. Ihtiyath: Jurnal Ekonomi Syariah, 7(2), 89–106.
Sugiyono. (2024). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Widyastuti, R., et al. (2023). Multidimensional measurement of financial inclusion in Indonesia. Jurnal Keuangan dan Perbankan, 27(4), 892–905.
World Bank Group. (2026). Global Findex Database 2025: Measuring financial inclusion and the digital economy. Washington, DC: World Bank.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Hurriah Ali Hasan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





