Optimalisasi Media Sosial Untuk Pengembangan Bisnis Digital Bebasis Syariah

Authors

  • Hadirawati Institut Teknologi Pertanian Takalar

Media sosial, Bisnis digital, Syariah, Pemasaran halal

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam strategi bisnis, khususnya melalui pemanfaatan media sosial sebagai sarana pemasaran, komunikasi, dan penguatan brand. Dalam konteks bisnis berbasis syariah, optimalisasi media sosial tidak hanya berfokus pada peningkatan keuntungan, tetapi juga menekankan nilai-nilai etika, keadilan, dan keberkahan sesuai prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran media sosial dalam pengembangan bisnis digital berbasis syariah, dengan menekankan strategi komunikasi, konten yang sesuai syariat, serta keterlibatan konsumen yang berlandaskan kepercayaan. Metode yang digunakan adalah studi literatur dan analisis deskriptif terhadap praktik bisnis syariah di era digital. Hasil kajian menunjukkan bahwa media sosial memiliki potensi besar dalam memperluas pasar, meningkatkan loyalitas pelanggan, serta menciptakan ekosistem bisnis yang berkelanjutan, apabila dikelola dengan prinsip syariah seperti kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab. Dengan demikian, optimalisasi media sosial dapat menjadi instrumen penting dalam penguatan daya saing bisnis digital berbasis syariah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi halal

References

Ahmad, A. U. F., & Hassan, M. K. (2019). Digital transformation in Islamic finance: Opportunities and challenges. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 5(1), 1–20. https://doi.org/10.25272/ijisef.518380

Alalwan, A. A., Rana, N. P., Dwivedi, Y. K., & Algharabat, R. (2017). Social media in marketing: A review and analysis of the existing literature. Telematics and Informatics, 34(7), 1177–1190. https://doi.org/10.1016/j.tele.2017.05.008

Ariffin, N. M., Mohd, S. N. A., & Sahid, M. S. (2019). Social media marketing in halal business: A conceptual framework. Journal of Islamic Marketing, 10(1), 1–13. https://doi.org/10.1108/JIMA-01-2018-0006

Indonesia Ministry of National Development Planning (Bappenas). (2021). Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019–2024. Jakarta: Bappenas.

Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of social media. Business Horizons, 53(1), 59–68. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2009.09.003

Kotler, P., Kartajaya, H., & Setiawan, I. (2021). Marketing 5.0: Technology for humanity. Hoboken, NJ: Wiley.

Omar, N. A., & Jaafar, N. I. (2020). Digital marketing strategies for halal businesses. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 10(9), 647–660. https://doi.org/10.6007/IJARBSS/v10-i9/7778

Rahman, A. A. (2020). The role of social media in halal product marketing. Journal of Halal Studies, 2(2), 45–56.

Setiawan, I., & Effendi, M. (2022). Optimalisasi media sosial dalam pengembangan usaha mikro syariah. Jurnal Ekonomi Syariah dan Digital, 4(1), 25–38.

Statista. (2023). Number of social network users worldwide from 2017 to 2027. https://www.statista.com/statistics/278414/number-of-worldwide-social-network-users/

Wilson, J. A. J., & Liu, J. (2011). The challenges of Islamic branding: Navigating emotions and halal. Journal of Islamic Marketing, 2(1), 28–42. https://doi.org/10.1108/17590831111115222

Downloads

Published

2025-06-10