Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya Terhadap Mitigasi Konflik Antar Umat Beragama di Jawa Timur
DOI: https://doi.org/10.26618/5e0k0c60
Majelis Ulama Indonesia, Mitigasi Konflik, Kerukunan Umat Beragama
Abstract
Jawa Timur sebagai wilayah dengan keberagaman suku, budaya, dan agama yang rentan terhadap potensi konflik antar umat beragama, baik yang dipicu oleh isu sensitif keagamaan maupun informasi hoaks di ruang digital. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara mendalam terhadap pengurus MUI Surabaya, tokoh lintas agama, dan studi dokumen fatwa. Analisis difokuskan pada tiga fungsi utama MUI: fatwa, pembinaan umat, dan mediasi sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI Surabaya menjalankan peran strategis dalam tiga bentuk. Pertama, pencegahan konflik melalui penerbitan fatwa dan himbauan yang menekankan nilai ukhuwah insaniyah, tasamuh, dan tawasuth sebagai landasan hidup berdampingan. Kedua, resolusi konflik dengan menjadi mediator antara kelompok masyarakat yang berselisih, baik yang berlatar belakang perbedaan keyakinan maupun perbedaan organisasi keagamaan. Ketiga, penguatan narasi kebangsaan melalui dialog lintas iman, forum komunikasi umat beragama, dan edukasi literasi digital keagamaan untuk menangkal provokasi. MUI memperkuat kerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. Artikel ini menyimpulkan bahwa MUI Surabaya berperan sebagai buffer institution yang menjaga stabilitas sosial keagamaan di Jawa Timur. Perannya tidak terbatas pada aspek teologis, tetapi juga mencakup fungsi sosial-politik dalam merawat kerukunan dan mencegah eskalasi konflik.
References
Ansori, A. I., & Ulumuddin, Moh. (2020). Kedudukan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Dalam Hukum Islam. Jurnal Mahkamah : Kajian Ilmu Hukum Dan Hukum Islam, 5(1), 37–56. https://doi.org/10.25217/jm.v5i1.755
Budiman, M. (2025). Rekonstruksi Konsep Fatwa Fikih di Era Modern: Perspektif Ushul Fikih Kontemporer. Syariah: Journal of Islamic Law, 7(1). https://ejournalstisnuaceh.com/index.php/JIL
Feny Rita Fiantika (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif.
Gassing, Q. (2025). Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Penanganan Konflik dan Bentrok di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Vol. 4, Number 5).
Hasibuan, S., Ali, M., Lubis, A., Al Dino, R., Pasaribu, I. R., & Alaprizky, B. (2024). Institusi Agama Sebagai Penggerak Perdamaian: Studi Kasus Konflik Sosial di Indonesia. Journal of Contemporary Research, 01, 208–222. https://ziaresearch.or.id/index.php/fatih
Homepage, J., Saputra, A., Sekolah, P., & Al-Qur’an Kepri, I. (2026). Journal of Innovative and Creativity Revolusi Tafsir di Indonesia dari Manuskrip Kuno ke Digitalisasi Ulama. In Journal of Innovative and Creativity (Vol. 6, Number 1).
M. Quraish Shihab. (2020). Wasathiyyah, Wawasan Islam tentang Moderasi Beragama.
Marshanda Rachma Mariska, Nugroho, & Herwansyah. (2025). Moderasi Beragama Sebagai Solusi Konflik dan Perdamaian Dunia. Jurnal Cakrawala Akademika, 2(1), 1212–1229. https://doi.org/10.70182/jca.v2i1.304
Nurdin, R. (n.d.). Karakteristik Harmoni Dalam Kajian Qur’ani. Retrieved http://countertheocracy.blogspot.com/2011/01/peran-kaum-muda-indonesia-
Putri, P. K. (2022). Manajemen Konflik dan Resolusi Konflik: Sebuah Pendekatan Terhadap Perdamaian. Papua Journal of Diplomacy and International Relations, 2(1), 16–34. https://doi.org/10.31957/pjdir.v2i1.1945
Rizal Ramadhan, M., & Sunan Ampel Surabaya Jl Yani, U. A. (n.d.). Integrasi Nilai Islam Moderat Dalam Pendidikan Islam. 23-24 Nopember 2019 Surabaya Suites Hotel Jl. Pemuda 33-37 Surabaya.
Wahyu. (2021). Peran dan Upaya Majelis Ulama Indonesia Jawa.
Wiwik Setiyani. (n.d.)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Wiwik Setiyani , Wafa Mutiah Zahrah, Nurul Aini

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





