Peran, Tugas dan Kompetensi Konselor Islami
DOI: https://doi.org/10.26618/caebf725
Bimbingan Konseling Islam, Kompetensi Konselor, Konselor Islami
Abstract
Konseling Islami merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu memahami dan menyelesaikan permasalahan hidupnya berdasarkan nilai-nilai Islam. Konselor Islami memiliki peran strategis dalam membimbing aspek spiritual, psikologis, dan moral klien agar tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan peran konselor Islami, menguraikan tugas-tugas konselor Islami, serta mengidentifikasi kompetensi yang harus dimiliki oleh konselor Islami agar mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan berakhlak mulia. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi kepustakaan dengan mengkaji berbagai sumber literatur berupa buku dan jurnal ilmiah yang relevan dengan bimbingan dan konseling Islam. Hasil kajian menunjukkan bahwa konselor Islami berperan sebagai pembimbing spiritual, pendidik, motivator, pendengar yang empatik, serta teladan bagi klien. Selain itu, konselor Islami memiliki tugas dalam bidang pendidikan, humanisasi, dan liberasi. Kompetensi konselor Islami meliputi kompetensi pedagogik dan kepribadian yang dilandasi iman, takwa, serta akhlak mulia.
References
Arifin, I. (2015). Bimbingan dan Konseling Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Amin, S. M. (2010). Bimbingan dan Konseling Islam. Jakarta: Amzah.
Faqih, A. R. (2001). Bimbingan dan Konseling dalam Islam. Yogyakarta: UII Press.
Lubis, N. L. (2011). Memahami Dasar-Dasar Bimbingan Konseling dalam Islam. Jakarta: Kencana.
Prayitno, & Amti, E. (2013). Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling. Jakarta: Rineka Cipta.
Sutoyo, A. (2013). Bimbingan dan Konseling Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Andi Amiruddin, Munirah, Musdalifah Nihaya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





