Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Kantor Urusan Agama Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros
Abstract
The research aims to describe the highlight of civil servants dicipline of district religious affairs subdistrict Moncongloe of Maros regency . This research using desciptive qualitative approach. The sample consists of five people are selected by purposively. The data is resulted by doing the observation and interview. The results showed that (1) the highlight of civil servants discipline at the office of religious affairs subdistrict Moncongloe of Maros is running well due to the head conducted self imposed discipline approach. (2) the application punishment at district affairs at Moncongloe Subdistrict at Maros Regency based on the procedure that have been stated. The discipline punishment given is light punisment.
Keywords: Discipline, civil servers, and the office of religious affairs.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan penegakan disiplin pegawai negeri sipil di kantor urusan agama kecamatan Moncongloe kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini terdiri atas lima orang, dimana dipilih secara purposive. Data-data dalam penelitian ini diperoleh dengan cara penyebaran observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) penegakan disiplin pegawai negeri sipil di kantor urusan agama kecamatan Moncongloe kabupaten Maros berjalan dengan baik karena kepala kantor urusan agama melakukan pendekatan self imposed dicipline, dan (2) penerapan hukuman disiplin pegawai negeri sipil di kantor urusan agama kecamatan Moncongloe kabupaten Maros berdasarkan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan. Pemberian hukuman disiplin yang dilakukan adalah disiplin ringan.
Kata Kunci : Disiplin, pegawai negeri sipil, dan KUA
Full Text:
PDFReferences
Ali, Faried dan Andi Syamsu Alam. 2012. Studi Kebijakan Pemerintah. Bandung: PT. Refika Aditama.
Anwar Prabu Mangkunegara, 2001. Mananejem Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya
B. Siswanto Sastrohadiwiryo, 2003, Manajeemen Tenaga Kerja Indonesia, edisi, 2, Jakarta, PT. Bumi Aksara
Depdiknas. 2000. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai Pustaka
Dolet, Unaradjan. 2003 Manajemen Disiplin. Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Fathoni, Abdurrahmat. 2006. Organisasi dan Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Rineka Cipta
Flippo, B. Edwin, 2003, Manajemen Personalia, Jakarta Erlangga
Mathis R.L dan Jackson J.H. 2002. Manajemen Sumber Daya Manusia, Salemba Empat, Jakarta
Malayu.S.P. Hasibuan. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Revisi, Cetakan Keenambelas. Jakarta: Bumi Aksara.
Nawawi, Hadari. 2003. Pengawasan Melekat Di Lingkungan Aparatur Negara. Jakarta: Erlangga.
Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v3i2.899
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Indexing