PENGAWASAN KEMENTERIAN AGAMA DALAM PEMBAGIAN ZAKAT DI BAZNAS KABUPATEN WAJO
Abstract
This research was aimed to know about the supervision of Ministry of Religious Affairs in distributing of Zakat in Baznas of Wajo Regency. The kind of this research was descriptive qualitative which used phenomological research and using observation, interview, and documentation to collect the data. The result of this research shows that the Ministry of Religious Affairs had been done the supervision in distributing Zakat. But in fact, the supervision which was done by the Ministry of Religious Affairsin Wajo had not been effective and efficient. It was caused by monitoring of the Ministry of Religious Affairs in Wajo just on the written report and it was judged by the result of interview of the informant and the observation which was done by the researcher.
Keyword : Supervision, Distribution of Zakat
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Kementerian Agama dalam pembagian zakat di Baznas Kabupaten Wajo. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan tipe penelitian fenomenologi. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Kementerian Agama Kabupaten Wajo telah melakukan pengawasan dalam pembagian zakat, namun dalam kenyataannya pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama Kabupaten Wajo masih belum efektif dan efisien. Hal ini dikarenakan pemantauan Kementerian Agama Kabupaten Wajo hanya pada laporan-laporan tertulis saja, dan hal tersebut dapat dinilai dari hasil wawancara dan para informan dan observasi yang dilakukan peneliti dilapangan.
Kata Kunci: Pengawasan, Pembagian Zakat
Full Text:
PDFReferences
Fahmi. 2013. Manajemen Kepemimpinan Teori dan Aplikasi. Bandung: Alfabeta.
Harahap. 2007. Manajemen dan Pengawasan. Bandung: Rafika Aditama.
Poerwadarminta. 2007. Teori dan Praktik Pemerintahan. Jakarta: Grasindo.
Setyowati. 2013. Organisasi dan Kepemimpinan Modern. Bandung: Graha Ilmu.
Siagian, Sondang. 1999. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Bumi Aksara.
Terry. 2013. Dasar-Dasar Manajemen. Bandung: Graha ilmu.
Situmorang, M. Viktor dan Jusuf Juhir, 1994. Aspek Hukum Pengawasan Melekat. Yogyakarta: RinekaCipta.
Wahba. 2008. Zakat dan kajian berbagai mazha. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Winardi. 2000. Kepemimpinan dalam manajemen. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Zakat, direvisi dengan UU No. 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat.
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Zakat.
DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v2i2.876
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Indexing