PENGARUH DIMENSI ETIKA, AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI TERHADAP KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DALAM PERSPEKTIF SOUND GOVERNANCE DI KANTOR SAMSAT KABUPATEN GOWA
Abstract
Public service has become one of the yardsticks and indicators that reveals whether or not the governance is soundly implemented in terms of the bureaucratic capacity. This is one of issues to deal with in Indonesia. The purpose of the study was to find out the effects of the dimensions of ethics, accountability and transparency on the quality of public services in the viewpoint of a sound governance perspective in the Samsat office of Gowa Regency. This study used descriptive quantitative research method. In deriving a sample, the sampling technique used was a saturation sampling comprising 36 employees and 36 people in the Samsat office of Gowa regency. The data obtained was analyzed using multiple linear regression. The results of the study showed that the dimensions of ethics, accountability and transparency on the quality of public services in the Samsat district of Gowa Regency were put in the "good" category with the average score achieved is 63,6% - 73.3%. The ethics, accountability and good transparency displayed by employees exerted a positive effect on the quality of public services that it was expected to enhance the quality of public services in the Samsat office of Gowa Regency.
Keywords: ethics, accountability and transparency, quality of public services
ABSTRAK
Pelayanan publik telah menjadi salah satu ukuran dan indikator pelaksanaan pemerintahan yang berjalan secara sehat dalam dimensi kapasitas birokrasi dan merupakan salah satu pekerjaan rumah Indonesia. Tujuan penelitian dilakukan yaitu untuk mengetahui adanya pengaruh dimensi etika, akuntabilitas dan transparansi terhadap kualitas pelayanan publik dalam perspektif sound governance di kantor Samsat Kabupaten Gowa. Adapun metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Penarikan sampelnya menggunakan teknik sampling jenuh yaitu seluruh pegawai yang ada di kantor Samsat Kabupaten Gowa sebanyak 36 pegawai dan 36 masyarakat menjadi sampel. Data yang diperoleh kemudian dianalisis menggunakan analisis regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dimensi etika, akuntabilitas dan transparansi terhadap kualitas pelayanan publik di kantor Samsat Kabupaten Gowa telah termasuk dalam kategori “baik” yaitu nilai rata-rata yang didapatkan dari 63,6% - 73.3%. Dengan adanya etika, akuntabilitas dan transparansi yang baik dari pegawai yang memberikan pengaruh positif terhadap kualitas pelayanan publik diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Samsat Kabupaten Gowa.
Kata Kunci: etika, akuntabilitas dan transparansi, kualitas pelayanan publik
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Basri, Muhammad.2012.Budaya Organisasi dan Pelayanan Publik Suatu Pendekatan dalam Pelayanan.YAPMA Makassar: Makassar
Domai, Tjahnulin.2011.Sound Governance.Universitas Brawijaya Press: Malang
Helmi.2017. Transparansi Pelayanan Publik dalam Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Sistm Administrasi Manunggal Satu Atap Kabupaten Gowa (Samsat) Kabupaten Gowa. Skripsi. Universitas Muhammadiyah Makassar: Makassar
Norisa.2015.Kualitas Pelayanan Publik di Kantor Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar.Skripsi.Universitas Muhammadiyah Makassar: Makassar
Miswati.2015.Akuntabilitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan di Kota ParePare.Skripsi.Universitas Muhammadiyah Makassar: Makassar
Mufid, Muhammad. 2010. Etika dan Filsafat Komunikasi. Kencana: Jakarta
Putra, Fadillah.2009.Senjakala Good Governance.Averroes Press: Malang
Ramdani, Wahyuni.2015.Etika Administrasi dalam Pelayanan Publik di Unit Wilayah II Perumahan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar.Skripsi.Universitas Muhammadiyah Makassar: Makassar
Rusdi, Andi.2015.Akuntabilitas Pemerintah dalam Penanggulangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba.Skripsi.Universitas Muhammadiyah Makassar: Makassar
Surjadi.2009.Pengembangan Kinerja Pelayanan Publik.PT Refika Aditama: Bandung
Undang-Undang Republik Indonesia No. 37 Tahun 2008 & Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Ombudsman Republik Indonesia: Jakarta
DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v5i3.2942
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Indexing