EFEKTIVITAS PENANGANAN PELANGGARAN LALU LINTAS DI KABUPATEN SOPPENG

Harni Harni, Budi Setiawati, Haerana Haerana

Abstract


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi langsung dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian efektivitas penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di polres Kabupaten soppeng sebagaimana sudah efektif.  hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator efektivitas yang meliputi: Pencapaian Tujuan yang telah tercapai untuk meminimalisir pelanggaran sehingga dapat meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas serta dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas setiap tahun dengan melakukan dua upaya yang pertama upaya preventif yaitu mencegah terjadinya suatu pelanggaran, yang kedua upaya represif yaitu untuk menindaki masyarakat yang melakukan pelanggaran agar ada efek jerahnya. Integrasi yang sudah dilaksanakan dengan mengadakan sosialisasi bersama masyarakat dan remaja agar pengetahuan mereka lebih luas lagi dalam berlalu lintas.dan adaptasi yang sudah diterapkan baik dari pihak pengadilan Negeri kepada masyarakat mengenai proses menyelesaikan perkara. Pelanggar akan disidang oleh hakim dan hakim akan memutuskan berapa denda yang akan dibayar oleh Pelanggar, namun karna adanya Perma Nomor 12 Tahun 2016 bahwa pelanggar untuk tidak menghadiri sidang. Di satu sisi, perma ini membuat layanan peradilan menjadi lebih cepat dan tujuan dikeluarkannya Perma memang agar pelayanan lebih baik.

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Efektivitas Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kabupaten Soppeng. Jenis penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi langsung dilapangan. Berdasarkan hasil penelitian efektivitas penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas di polres Kabupaten soppeng sebagaimana sudah efektif.  hal tersebut dapat dilihat dari beberapa indikator efektivitas yang meliputi: Pencapaian Tujuan yang telah tercapai untuk meminimalisir pelanggaran sehingga dapat meningkatkan ketertiban dan kedisiplinan masyarakat saat berlalu lintas serta dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas setiap tahun dengan melakukan dua upaya yang pertama upaya preventif yaitu mencegah terjadinya suatu pelanggaran, yang kedua upaya represif yaitu untuk menindaki masyarakat yang melakukan pelanggaran agar ada efek jerahnya. Integrasi yang sudah dilaksanakan dengan mengadakan sosialisasi bersama masyarakat dan remaja agar pengetahuan mereka lebih luas lagi dalam berlalu lintas.dan adaptasi yang sudah diterapkan baik dari pihak pengadilan Negeri kepada masyarakat mengenai proses menyelesaikan perkara. Pelanggar akan disidang oleh hakim dan hakim akan memutuskan berapa denda yang akan dibayar oleh Pelanggar, namun karna adanya Perma Nomor 12 Tahun 2016 bahwa pelanggar untuk tidak menghadiri sidang. Di satu sisi, perma ini membuat layanan peradilan menjadi lebih cepat dan tujuan dikeluarkannya Perma memang agar pelayanan lebih baik.


Keywords


Efektivitas, Pelanggaran Lalu Lintas, strategi, Pengadilan

Full Text:

PDF

References


Anggara, A. (2022). Strategi Dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas Di Polres Kabupaten Pangkep. Braz Dent J., 33(1), 1–12.

Anis, I., Usman, J., & Arfah, S. R. (2021). Efektivitas Program Pelayanan Kolaborasi Administrasi Kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa. E-Journal UNIMUS, 2, 3, 1105–1116.

Aris, M., Agustang, A., & Idkhan, A. M. (2021). Efektifitas Pelayanan Aparatur Sipil Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik. Jurnal Governance aand Politics, 1(2), 127–133.

Dwi, D. (2020). Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Kepolisian Resor Tegal Kota Law Enforcement Against Traffic in the City ’ S Tegal Police Area. 463–474.

Mirnawati. (2019). Strategi Kepolisisan dalam Mengurangi Pelanggaran Lalu Lintas di Kabupaten Gowa. Universitas Muhammadiyah Makassar, 1.

Muspiroh, N. (2013). Integrasi Nilai-nilai Islam dalam Pembelajaran IPA di Sekolah. Jurnal Pendidikan Islam, 28(3), 173. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Quality/article/view/2099

Muthmainnah, I. A. (2022). Pengendara Sepeda Motor Di Kabupaten Gowa Pengendara Sepeda Motor Di Kabupaten Gowa ( Studi Di Wilayah Hukum Polres Gowa ).

Pangestuti, Y. (2016). Penerapan Pembelajaran Etika Berlalu Lintas (Ell) Untuk Menanamkan Karakter Di Tk Negeri 2 Yogyakarta The. 1–23.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

View My Stats

  Flag Counter

_____

Menara Iqra Lantai 5 Universitas Muhammadiyah Makassar

Jalan Sultan Alauddin Nomor 259 

Kota Makassar - Sulawesi Selatan