KOMPETENSI ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM PENETAPAN PERATURAN DESA DI DESA BONTO TANGNGA KABUPATEN BANTAENG
Abstract
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kompetensi anggota badan permusyawaratan desa (BPD) dalam penetapan peraturan desa di Desa Bonto Tangnga Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif untuk memperoleh data yaitu data primer dan data sekunder melalui teknik pengumpulan data dalam bentuk observasi, dokumentasi dan wawancara Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kompetensi anggota BPD dalam penetapan peraturan desa berdasarkan indikator kompetensi yakni keterampilan menjalankan dan mengelola tugas, keterampilan mengambil tindakan, keterampilan bekerja sama dan keterampilan beradaptasi yang diterapkan oleh anggota BPD dalam menjalankan tugasnya yaitu membahas, merumuskan dan menetapkan rancangan peraturan desa bersama kepala desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa dan melaksanakan pengawasan kinerja kepala desa dapat dikatakan terlaksana dengan baik namun dalam menampung, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa belum optimal karena anggota BPD kurang melakukan kunjungan dan kurang berbaur dimasyarakat dan masih belum terlaksananya dengan baik sosialisasi atau pemberitahuan tentang peraturan desa. Kata Kunci : Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kompetensi, Peraturan Desa
Full Text:
PDFReferences
Henderson R., & Cockburn, I. (1994). Measuring Competence? Exploring Firm Effects in Phramaceutical Research. Strategic Manajemen Journal, 15.
Miles, M. B., & Huberman, M. A. (2007). Analisis Data Kualitatif, Buku Sumber tentang metode-metode baru (Universitas Indonesia Press (ed.)).
Moeheriono. (2009). Pengukuran Kinerja Berbasis Kompetensi. Ghalia Indonesia.
Moleong, L. (2014). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT Remaja Rosdakarya.
Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan &Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (1st ed.). Erlangga.
Prahalad, C. ., & Hamel, G. (1990). The Core Competence of The Corporation.
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2005 Tentang Desa.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng No. 38 Tahun 2018.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif da R & D. Alfabeta, CV.
Undang-undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Tentang Kompetensi.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.
_____
Menara Iqra Lantai 5 Universitas Muhammadiyah Makassar
Jalan Sultan Alauddin Nomor 259
Kota Makassar - Sulawesi Selatan