ANALISIS PELANGGARAN KESANTUNAN BERBAHASADI INSTAGRAM SEBAGAI MATERI AJAR DIGITAL PRAGMATIK UNTUK PENINGKATAN LITERASI KRITIS

DOI: https://doi.org/10.26618/5re20m68

Penulis

  • Listya Buana Putra Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Markhamah Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Atiqa Sabardila Universitas Muhammadiyah Surakarta

Abstrak

Abstrak: Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk-bentuk pelanggaran kesantunan berbahasa yang muncul dalam kolom komentar Instagram sebagai materi ajar digital pragmatik untuk meningkatkan literasi kritis. Latar belakang penelitian ini berangkat dari fenomena komunikasi publik di media sosial yang cenderung bebas dan minim kontrol. Instagram, sebagai media sosial yang dominan di kalangan remaja dan dewasa muda, menjadi ruang representatif untuk mengkaji praktik berbahasa yang sopan dan santun di ranah digital. Dengan pendekatan deskriptif kualitatif, data diperoleh melalui dokumentasi komentar pada unggahan publik di Instagram dan dianalisis menggunakan teori kesantunan Leech. Hasil analisis menunjukkan bahwa bentuk pelanggaran yang dominan mencakup pelanggaran maksim pujian, simpati, kesetujuan dan kebijaksanaan, serta konteks penggunaan yang terkait erat dengan topik politik. Temuan ini memberikan gambaran bahwa meskipun berlangsung di ruang daring yang bebas, praktik kesantunan tetap hadir dan dapat dikaji secara ilmiah untuk memperkaya pemahaman pragmatik, sekaligus menjadi rujukan dalam pengembangan pembelajaran bahasa berbasis media digital untuk meningkatkan literasi kritis.

 

Kata Kunci: instagram; kesantunan berbahasa; literasi kritis; materi ajar; pragmatik

Diterbitkan

2025-12-29

Terbitan

Bagian

Artikel