Penerapan Etika Administrasi Negara Dalam Pelayanan Kenaikan Pangkat Di Kantor Badan Kepegawaian Dan Diklat Daerah Kabupaten Gowa
Abstract
The objective of this research was to obtain the application of the administration country ethic in the service of position improvement in the office of Badan Kepegawaian dan Diklat in Gowa regency. That was based on the government rule number 10 in 1979 about the employee job action measurement. The kind of the research used was the descriptive qualitative with the fenomenology type. The research informants were nine people with the deep interview, focus observation, and documentation as the data collecting technique. Besides, the data analysis qualitatively sistematic through data redcuction, data serving, verification and conclusion. The research result in the aplication of employee ethic codes showed that there were three things related, they were: loyalty, responsibility, and faithfully. Further, in the aplication of public ethic modality showed that there were three things related, they were: accountabilty, transparancy, and netrality.
Keywords: Ethics of Administration, Promotion Service
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan etika administrasi Negara dalam pelayanan kenaikan pangkat di Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat di Kabupaten Gowa. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 tentang Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Pegawai. Jenis penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan tipe penelitian fenomenologi. Informan penelitian berjumlah sembilan orang dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara mendalam, observasi terfokus, dan dokumentasi. Sementara analisa data secara kualitatif dilakukan secara sistematis yakni reduksi data, penyajian data, verifikasi dan kesimpulan.. Hasil penelitian pada penerapan kode etik pegawai menunjukkan bahwa ada tiga yang terkait dalam hal tersebut yakni kesetiaan, tanggungjawab dan ketaatan. Sedangkan pada penerapan modalitas etika publik menunjukkan ada tiga hal yang terkait dalam hal tersebut yakni : akuntabilitas, transparansi dan netralitas.
Kata kunci: Etika Administrasi, Kenaikan Pangkat
Full Text:
PDFReferences
Haris, Abdul. 2007. Sidoarjo. Pengantar Etika Islam. Al-Afkar:
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai.
Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Burhanuddin, Salam. 1997. Jakarta .Etika Sosial. Rineka Cipta.
Darmastuti, Rini. 2007. Yogyakarta. Etika PR dan E-PR. Gava Media.
Haryatmoko. 2011. Jakarta .Etika Publik. Gramedia Pustaka Utama:
Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Jakarta. Administrasi Pembangunan. LP3ES.
Aswar. 2011. Etika Pelayanan Publik. Sumber: http://aswark.blogspot.co.id/, di akses pada tanggal 16
Maret 2016 pada pukul 20.15 Wita.
Pasolong, Harbani. 2007. Bandung. Teori Administrasi Publik. Alfabeta.
Kumorotomo, Wahyudi. 2011. Jakarta Etika Administrasi Negara. PT RajaGrafindo. Persada.
Fadillah, Putra. 2001. Yogyakarta Paradigma Kritis dalam Studi Kebijakan Publik. Pustaka Pelajar Offset.
DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v3i1.897
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Indexing