DAMPAK KEBIJAKAN RUANG TERBUKA HIJAU DI KOTA MAKASSAR
Abstract
The purpose of this research is to determine the positive and negative impacts which is caused by the policy of green open space in the city of Makassar. This research was conducted on the scope of the regional environmental agency. The type of this research is qualitative descriptive. The research used phenomenology and data collection techniques used observation, interviews and documentation. The results showed that the positive impact of green open space such as could prevent flooding, lowering the city temperatures, reducing air pollution, as sport facility, social interaction, welfare the people and create the beauty and comfortable. While the negative impact such as lack of parking space caused traffic jam and the number of youngster used as a dating spot.
Keywords: policy impact, green open space
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dampak positif dan negatif yang ditimbulkan dari kebijakan ruang terbuka hijau di Kota Makassar. Penelitian ini dilaksanakan pada lingkup Badan Lingkungan Hidup Daerah Kota Makassar. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan menggunakan tipe fenomenologi dan teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak positif dari kebijakan ruang terbuka hijau seperti dapat mencegah banjir, menurunkan suhu kota, mengurangi polusi udara, sebagai sarana berolahraga, interaksi sosial, ,mensejahterakan masyarakat dan menciptakan keindahan dan kenyamanan. Sedangkan dampak negatif seperti kurangnya lahan parkir menyebabkan kemacetan lalu lintas dan banyaknya kalangan muda untuk menggunakan sebagai tempat berpacaran.
Kata kunci: dampak kebijakan, ruang terbuka hijau
Full Text:
PDFReferences
Arjuna Wiwaha. 2013. Tinjauan Pustaka Ruang Terbuka Hijau. www.blogspot.com. Diakses 29 April 2014.
Dunn, William. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kadji, Yulianto. 2003. Implementasi Kebijakan Publik (dalam perspektif realita). Tulungagung: Cahaya Abadi.
Luankali, Bernadus. 2007. Analisis Kebijakan Publik Dalam Proses Pengambilan Keputusan. Jakarta: Amelia.
Nugroho, Riant. 2003. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Parsons, Wayne. 2008. Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Predana Media Group.
Pemerintah Kota Makassar.. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pekerja Umum Nomor 5/PRT/M/2008 tentang Pedoman Penyediaan dan Manfaat Ruang Terbuka Hijau di Kawasan Perkotaan.
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.
Subarsono. 2006. Analisis Kebijakan Publik: Konsep Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Syahriartato. 2013. Ruang Terbuka Hijau Kawasan Sempadan Sungai. www.wordpress.com. Diakses 29 April 2014.
Winarno. 2008. Kebijakan Publik Teori dan Proses. Yogyakarta: MedPress.
Zainal, Said. 2004. Kebijakan Publik. Jakarta: Yayasan Panca Siwah.
DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v1i2.695
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK
Indexing