Relokasi dan Tata Kelola Pasar Rengasdengklok Kabupaten Karawang Melalui Kolaborasi Triplehelix

Nida Handayani, Dini Gandini Purbaningrum, Milka Milka

Abstract


Tata kelola pasar Rengasdengklok megalami berbagai permasalahan seperti penumpukan sampah yang tidak beraturan, kemacetan, serta tidak tertatanya para pedangang karena didominasi oleh pedagang kaki lima (PKL). Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang berinisiasi melakukan relokasi untuk menata ulang pasar Rengasdengklok, namun proses relokasi mengalami berbagai penolakan pedagang terutama PKL. Penolakan para pedagang dengan alasan harga kios yang ditawarkan pihak ketiga kurang sesuai atau terlalu tinggi. Tujuan penelitian untuk mengetahui kolaborasi antara Pemerintah Daerah, swasta dan para pedagang dalam tata kelola pasar dengan menggambarkan peran masing-masing. Metode yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif, tehnik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian bahwa sarana prasarana yang disediakan di pasar baru belum siap dalam memenuhi kebutuhan para pedagang, serta harga kios yang ditetapkan terlalu tinggi. Kehadiran PKL yang tidak mengikuti ketentuan sewa juga dirasakan menjadi ketidakadilan bagi warga Ikatan Para Pedagang Rengasdengklok (IPPR). Peran sektor privat yaitu PT VIM menjadi dominan dalam pengelolaan pasar, sehingga para pedagang perlu mengeluarkan biaya lebih untuk memperoleh pelayanan agar kenyamanan pasar tetap di perhatikan PT VIM. Kesimpulan bahwa peran Pemda setelah dilakukan relokasi dialihkan kepada sektor privat, sehingga koordinasi pengelolaan pasar dilakukan antara IPPR dengan PT VIM.


Keywords


Pasar; Kolaborasi; Tata Kelola; Relokasi.

Full Text:

PDF

References


Akung, D. (2020). Analisis Kualitatif Keberadaan Pedagang Kaki Lima Di Kota Mataram, 2(2), 168-179.

Alfianita, E. (2015). Revitalisasi Pasar Tradisional Dalam Perspektif Good Governance (Studi Di Pasar Tumpang Kabupaten Malang) (Doctoral Dissertation, Brawijaya University).

Ansell, C., & Gash, A. (2017). Collaborative Platform as a Governance Strategy. Journal of Public Administration Research and Theory, 1-17.

Disperindag Kabupaten Karawang. (2021). Jumlah Pedagang Pasar Pemda Di Kabupaten Karawang. Https://Opendata Karawang (Karawangkab.Go.Id)Datasets/Disperindag/Jumlah-Pedagang-Pasar-Pemda-Di-Kabupaten-Karawang-1630682687. Diakses 3 Mei 2023

Donahue, & Z., J. R. (2011). Collaborative Governance (Private Roles for Public Goals in Turbulent Times). New Jersey: Pricenton University Press.

Emerson, Kirk, Nabatchi, T., & Balogh, S. (2011). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 1-29.

Farida Parhan. (2022). Setelah Upaya Relokasi Ricuh, Pedagang Pasar Rengasdengklok Kembali Diajak Musyawarah. Https://Bandung.Kompas.Com/Read/2022/12/09/175444078/Setelah-Upaya-Relokasi-Ricuh-Pedagang-Pasar-Rengasdengklok-Kembali-Diajak?Page=All. Diakses 3 Mei 2023

Hadi, Y. K., & Pradini, P. S. (2022). Desain Pasar Proklamasi Rengasdengklok Karawang Dengan Pendekatan Konsep Arsitektur Kontemporer. Prosiding Sains dan Teknologi, 1(1), 666-669.

Innes, J. E., & Booher, D. E. (2018). Planning with Complexity : An Introduction to Collaborative Rationality for Public Policy. New York: Routledge.

Juanda, F., Fitlayeni, R., & Putra, I. M. (2021). Kendala Tata Kelola Pasar Tradisional Berbasis Nagari Studi Kasus Pasar Nagari Padang Sibusuk. Jurnal Pendidikan Tambusai, 5(3), 7104-7113.

Juliati, R. (2021). Implementasi Kebijakan Tata Kelola Pasar Rakyat (Kecamatan Sako Sematang Borang). Jurnal Ilmu Administrasi Dan Informasi (Junaidi), 1(1), 1-10.

Lahmini, R. (2020). Pengaruh Strategi Pemerintah Daerah Terhadap Penataan Pasar Tradisional Di Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang (Doctoral Dissertation, Universitas Komputer Indonesia).

M.Ali Khumaini. (2023). Pemkab Karawang Akan Atur Penempatan PKL Di Pasar Proklamasi Rengasdengklok. Pemkab Karawang Akan Atur Penempatan PKL Di Pasar Proklamasi Rengasdengklok - ANTARA News Megapolitan. Diakses 3 Mei 2023

Onlinejabar. 2023. Puluhan Pedagang Pasar Proklamasi Pindah ke Lahan RTH, DLH: RTH Tetap Berjalan. https://onlinejabar.com/2023/07/31/puluhan-pedagang-pasar-proklamasi-pindah-ke-lahan-rth-dlh-rth-tetap-berjalan/. Diakses 7 Oktober 2023.

Panji Baskhara. (2022). Relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok Berakhir Ricuh, Bupati Karawang: Niat Kami Menata Agar Rapi, Https://Bekasi.Tribunnews.Com/2022/12/08/Relokasi-Pedagang-Pasar-Rengasdengklok-Berakhir-Ricuh-Bupati-Karawang-Niat-Kami-Menata-Agar-Rapi. Diakses 3 Mei 2023

Permendag N0. 37/M-DAG/PER/5/2017 Tentang Pedoman Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Perdagangan

PPID. (2022). Soft Launching Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Bupati Cellica: Dapat Memberikan Kenyamanan Dan Manfaat Bagi Para Pedagang. Soft Launching Pasar Proklamasi Rengasdengklok, Bupati Cellica: Dapat Memberikan Kenyamanan Dan Manfaat Bagi Para Pedagang | PPID Kab Karawang (Karawangkab.Go.Id) Diakses 3 Mei 2023

Sandi, S. P. H., & Maemunah, M. (2019). Dampak Pertumbuhan Pasar Modern Terhadap Pasar Tradisional Di Kabupaten Karawang. BUANA ILMU, 4(1), 72-81.

Stutiari, N. P. E., & Arka, S. (2019). Dampak Revitalisasi Pasar Tradisional Terhadap Pendapatan Pedagang Dan Tata Kelola Pasar Di Kabupaten Badung. E-Jurnal EP Unud, 8(1), 148-178.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Tulus Tambunan. (2020).Pasar Tradisional Dan Peran UMKM. Bogor. IPB Press

Cicin Yuliati. 2022. Pasar Tradisional: Pengertian, Peran, Dan Jenis-Jenisnya. Selengkapnya Https://Www.Detik.Com/Edu/Detikpedia/D-6425121/Pasar-Tradisional-Pengertian-Peran-Dan-Jenis-Jenisnya. Diakses 3 Mei 2023

UMAMAH, I. (2021). Penerapan Etika Bisnis Islam Para Pedagang Untuk Mempertahankan Loyalitas Pelanggan (Study Kasus di Pasar Rengasdengklok Karawang Jawa Barat) (Doctoral dissertation, Institut Agama Islam Tribakti).

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Yandri, P. (2020). Penggunaan Analisis Jaringan Sosial Untuk Mengidentifikasi Pengaruh Pemangku Kepentingan Dalam Tata Kelola Pasar Tradisional Di Kota Tangerang Selatan, Indonesia. JSSH (Jurnal Sains Sosial Dan Humaniora), 4(1), 39-54.

Yuda Pebrian Silitonga. 2022. Eks Pasar Rengasdengklok Akan Jadi RTH Seluas 1,5 Hektare. https://karawang.inews.id/read/224284/eks-pasar-rengasdengklok-akan-jadi-rth-seluas-15-hektare. Diakses 7 Oktober 2023




DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v9i3.12785

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

______________________________________________________________________________________________________

Creative Commons License

Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
View My Stats
 
Flag Counter