AKUNTABILITAS PELAYANAN PEMBUATAN SURAT IZIN MENGEMUDI DI KANTOR POLRES SELAYAR

Dina Adinda, Muhlis Madani, Abdi Abdi

Abstract


Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Akuntabilitas Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi Di Kantor Polres Selayar. Jenis penelitian yang menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deksriptif, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi,  Hasil penelitian yaitu tindak penyalahgunaan kekuasaan pada kantor Polres Selayar sudah akuntabel dan tidak terjadi tindak penyalahgunaan kekuasaan karena ketika hal tersebut terjadi maka aparat kepolisian akan mendapatkan sanksi. Kemudian yang menjadi kendala dalam proses pembuatan SIM yakni mengenai jaringan yang kurang stabil di kepulauan selayar dan masih ada masyarakat yang belum memahami mengenai persyaratan administrasi dalam pembuatan SIM. Kemudian biaya penerbitan SIM itu sudah diatur oleh PP nomor  76 tahun 2020 yang mengatur tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada kepolisian negara republik Indonesia, yang dimana satlantas dalam pelayanan SIM tersebut tidak bisa mengubah atau mengganggu gugat tarif tersebut karena sudah diatur oleh aturan PP nomor 76 tahun 2020.

 


Keywords


akuntabilitas, pelayanan publik, surat izin mengemudi

Full Text:

PDF

References


Azan, A. R., Hanif, A., & Fitr, A. T. (2021). Mewujudkan good governance Melalui Pelayanan publik. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(1), pp. 39-46. https://doi.org/10.54783/dialektik a.v19i1.62

Futum Hubaib, J. B. A. J. dan. (2021). Konsep Pelayanan Publik Di Indonesia (Analisis Literasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia). Dedikasi, 22(2), p. 105. https://doi.org/10.31293/ddk.v22i 2.5860

Habibie, D. K. (2019). Citizen-Centric E-Goverment Pelayanan Publik. Jurnal Kebijakan Publik, 10(1), pp. 1–8.

Jazuli, A., & Fatimah, S. (2019). Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Publik Kantor Desa Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 5(2).

Mulgan, R. (2000). Accountability: An Ever-Expanding Concept? Public Administration, 78(3), pp. 555- 573.

Mursalin, M., Heriyanto, M., & Yuliani, F. (2021). Kinerja Pelayanan Publik Pada Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Bagansiapiapi. Pro Patria: Jurnal Pendidikan, Kewarganegaraan, Hukum, Sosial, Dan Politik, 4(2), pp. 232-249.

Novriando, A., Purnomo, E. P., & Salsabila, L. (2020). Efektivitas ‘Jogja Smart Service’ Terhadap Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta. GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13, pp. 68–75. https://doi.org/10.31947/jgov.v13i 2.8817

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Administrasi SIM.

Prajatama, K. S., Larasati, E., Lituhayu, D., & Publik, D. A. (2021). Manajemen Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Melalui EPBB di Kecamatan Gunungpati Kota Semarang. Journal Of Public Policy And Management Review, 11(1), pp. 173–192.

Raztiani, Rani, dadang mashur. (2021). Inovasi Pelayanan Pada Kepolisian Sektor Kecematan Tampan Kota Pekanbaru. Jurnal.Umsu.Ac.Id, 1, pp. 1–9.

Saptahadi, Y., & Setiawati, B. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Pelayanan Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling Pada Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong. Jurnal Administrasi Publik Dan Administrasi Bisnis, 5(1), pp. 359–369.

Setiawan, R., Sulthan, M. F., & Abdurrahman, A. (2020). Government Policy in Public Services in the Republic of Tatarstan, Russia. Jurnal Cita Hukum, 8(3), pp. 553–566. https://doi.org/10.15408/jch.v8i3. 17950

Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Usman, N. N., Usman, J., & Abdi. (2016). Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik (Studi Pembuatan Sim) Di Kantor Satlantas Polrestabes Makassar. Administrasi Publik, 2(2), pp. 195–205.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional.

View My Stats

  Flag Counter

_____

Menara Iqra Lantai 5 Universitas Muhammadiyah Makassar

Jalan Sultan Alauddin Nomor 259 

Kota Makassar - Sulawesi Selatan