Perancangan Pusat Rehabilitasi Narkoba dengan Pendekatan Green Architecture di Kabupaten Bulukumba
Abstract
Dewasa ini, Kasus penyalahgunaan Narkotika, Obat-obatan dan Psikotropika (Narkoba) beberapa tahun terakhir ini menjadi masalah serius dan telah mencapai keadaan yang memprihatinkan di Indonesia oleh karena itu dibutuhkan perancangan Pusat Rehabilitasi Narkoba dengan konsep green architecture di Bulukumba untuk memberikan suatu kesembuhan baik mental atau spiritual bagi para korban NAPZA. Penelitian ini bertujuan untuk Membuat desain bangunan pusat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Bulukumba dengan konsep Green Architecture serta Menentukan tata ruang dan fasilitas penunjang gedung pusat rehabilitasi narkoba di Kabupaten Bulukumba dengan konsep Green Architecture. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode observasi dan perancangan. Hasil penelitian ini adalah Perancangan pusat rehabilitasi narkoba dengan konsep green architecture. Pada bangunan dapat terdapat 4 ciri Green Architecture, diantaranya yaitu Penggunaan panel surya, penggunaan bukaan atau jendela yang lebar, Pemanfaatan material dari daerah sekitar dan Pengolahan air hujan dan air buangan yang di gunakan kembali untuk kebutuhan Flushing toilet dan menyiram tanaman.
Full Text:
358-365 PDFReferences
Afhami, S. (2012). Implementasi undang-undang no. 22 tahun 1997 tentang narkotika. Justicia Journal, 1(1), 1-13. Arsitur.com(diakses 10/11/21 Pukul 19:00 wita)
Adrianto Hidayat, Amiruddin Akbar Fisu. (2020). Konsep Arsitektur Panti Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika & Psikotropika Di Makassar, Pendekatan Arsitektur Postmodern Historiscm.
Asni, M.(2013). Faktor Yang Berhubungan dengan Penyalahgunaan Narkotika danBahan Adiktif (Narkoba) Pada Remaja di SMA Kartika Wirabuana XX-1 Makassar. Media Kesehatan Masyarakat Indonesia, 9(3), 190-196
Asri, S. (2021). Peran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menanggulangi Sengketa Hak Atas Tanah di Kecamatan Kajang (Telaah Siyasah Syariah) (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Bastiar, D. (2019). Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Dan PencegahanPengguna Narkotika Di Indonesia. Jurnal Rechtens, 8(2), 209-222.
Darwis, A (2017). Narkoba, Bahaya dan Cara mengantisipasinya.Amaliah:Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 36-45. Dharma, V. (2017). Perpustakaan Umum Sleman Dengan Penerapan Green Architecture. .1-12.
Hariza, I. (2020). Implementasi Izin Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bulukumba Di Kawasan Sempadan Pantai (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin).
Hariyanto, B. P. (2018). Pencegahan Dan Pemberantasan Peredaran Narkoba Diindonesia. Jurnal Daulat Hukum, 1(1)
Nainggolan, I. (2019). Lembaga Pemasyarakatan Dalam Menjalankan Rehabilitasi Terhadap Narapidana Narkotika. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 5(2).
Purwandari, E. (2007). Orientasi nilai-nilai hidup: Proses pengambilan keputusanberhenti mengkonsumsi NAPZA.
Putriani, E. (2016). Pengaruh Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Putro, R. T. T. (2017). Pengetahuan Dasar Desain Tiga Dimensi Sebagai Cara Mahasiswa Desain Untuk Berpikir Bentuk Ruang Dan Volume. ATRIUM:Jurnal Arsitektur, 3(1), 1-13.
Simanjuntak, P. (2013). Model Pemidanaan yang ideal bagi korban penggunanarkoba di Indonesia. Yustisia Jurnal Hukum, 1(3).
Suci, R. N. (2017). Strategi Dakwah dalam Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba oleh Remaja di Kelurahan Lembo Kecamatan Tallo Kota Makassar (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar).
Sugiarto, D.L. (2018). Pusat Rehabilitasi Narkoba Sumatera Selatan (Doctoraldissertation, Universitas Katolik Musi Charitas). Taylor, S. (2010). Waking from sleep. Hay House, Inc.
Wulandari, S. (2019). Rehabilitasi Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyalahguna Narkotika. Jurnal Spektrum
Vale, B., & Vale, R. (1991). Green architecture: design for a sustainable future. London: Thames and Hudson
DOI: https://doi.org/10.26618/jumptech.v1i3.8826
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Journal of Muhammadiyah’s Application Technology is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.