Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pasca Reformasi

Khoirul Ulum

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi, yang tentunya sebagai pijakan pengembangan pendidikan agama Islam dikemudian hari dalam membentuk generasi emas bangsa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan memaparkan pokok bahasan secara sistematis, komprehensif, holistik, objektif, dan kritis. Sehingga ditemukan titik kekuatan dan kelemahannya untuk dikemukakan alternative pemecahannya. Hasil penelitian menemukan beberapa kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi diantaranya kebijakan terhadap mutu pendidikan, terhadap pelayanan pendidikan, terhadap pendidikan karakter, dan link and mach. Serta kebijakan yang belum terselesaikan pasca reformasi ini yaitu, pembangunan penidikan yang menentang pancasila, dualism pendidikan, disparitas pembangunan pendidikan, sertifikasi guru, dan pesantren yang termaginalkan.


Keywords


Kebijakan; Pendidikan Agama Islam; Pasca Reformasi

Full Text:

PDF

References


Ahmad Nurhuda & Year Zettira A. (2021). Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid 1999-2001, Tarikhuna: Jurnal Of History Education. 3 (1), 114.

Wathoni. Dinamika Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Ponorogo: STAIN PO Press, 2011), hal. 94-95.

Fadly Mart Gultom (2014). Kebijakan Pendidikan Keagamaan Islam Di Indonesia (Studi Tentang PP RI No. 55 Tahun 2007), 45.

Hoddin. Dinamika Politik Pendidikan Islam Di Indonesia; Studi Kebijakan Pendidikan Islam Pada Masa Pra Kemerdekaan Hingga Reformasi, dalam Jurnal Ilmiah Iqra, Vol, 5, No. 1, Tahun 2020, hal. 28.

Prof. Dr. H. Nata, Abuddin. Kebijakan Pendidikan Islam dan Pendidikan Umum di Indonesia, (Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2021).

Syamsul Rizal. Pendidikan Karakter, dalam Kompas 6 Februari, 2020, hal. 6.

Dr. H. Anwar, Kasful & Kompri. Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia; Dahulu, Kini, dan Masa Depan, (Jambi: PUSAKA, 2017).

Redja Mudyaharjo (2016). Pengantar Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013).

Iman Suprayogo. Dualisme Pengelolaan Pendidikan: Kekurangan atau Justru Kelebihan, dalam Artikel Ilmiah diakses 2 Mei.

Mead Lawrence 2013. Teaching Public Policy: Linking Policy and Politics, Journal of Public Affair Education, (JPAE 19/3, Vol. 389-403, hal. 390.

Heri Nofi N. 2018. Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia, diakses pada 1 September. http://20330233.siap-sekolah.com

. Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia, (Ponorogo: Nata Karya, 2019).

Sulasmi, Emilda. Buku Ajar dan Permasalahan Pendidikan, (Medan: UMSU Press, 2021).

Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

M. Sabarudin (2015). Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam Masa Awal dan Sebelum Kemerdekaan, Jurnal Tarbiyah Volume 1. No. 1. Hal 154-155.




DOI: https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i1.9274

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Equilibrium: Jurnal Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Diterbitkan:

Program Studi Pendidikan Sosiologi 
Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Muhammadiyah Makassar 
Alamat: Jalan Sultan Alauddin No 259 
Email: jurnalsosiologi@unismuh.ac.id   

Bekerjasama Dengan Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI)


 

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Lihat Statistik Saya