Peranan Polisi Sektor Kajuara dalam Menanggulangi Kenakalan Remaja
Abstract
Masalah utama dalam penelitian ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone dan bagaimana upaya Polsek Kecamatan Kajuara dalam menanggulangi kenakalan remaja.nPenelitian ini adalah jenis penelitian yang menggunakan metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dalam bentuk analisis yuridis sosiologis. Metode penelitian kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. kualitatif deskriftif, meliputi rangkaian kegiatan yang sistematik untuk mendapatkan jawaban atas permasalahan yang diajukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) faktor yang menyebabkan terjadinya kenakalan remaja di Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone yaitu faktor Biologis, Psikogenis, Sosiogenis, dan Subkultural (2) Peranan Polisi Sektor Kajuara dalam menanggulangi kenakalan remaja yaitu dengan pendekatan-pendekatan kepada tokoh-tokoh agama dan masyarakat agar dapat membimbing dan menasehati para remaja agar menghindari perbuatan yang melawan hukum; Melakukan patroli rutin untuk meminimalisir terbukanya kesempatan remaja berperilaku menyimpang, selain itu juga melakukan rasia minuman beralkohol, obat-obat terlarang, senjata tajam, dan barang-barang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tempat-tempat tertentu; Melakukan penegakkan hukum dengan melaksanakan proses hukum pada remaja-remaja yang melakukan kejahatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata kunci : Peranan, Penanggulangan, Kenakalan Remaja.
Full Text:
PDF Peranan Polisi Sektor KajuarReferences
Ali, M. (1985). Penelitian Pendidikan-Prosedur dan Strategi. Bandung: Aksara
Arikunto, Suharsimi. (1999). Prosedur Penelitian (Suatu Pendekatan Praktek). (Edisi Revisi) Jakarta: Rineka Cipta
Basrowi. (2005). Pengantar Sosiologi, Ghalia Indonesia. Bogor.
Kartono, Kartini. (2006). Patologi Sosial 2 Kenakalan Remaja. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kartono, Kartini. (1988). Psikologi Sosial. Rajawali Pers. Jakarta.
Kelana, Momo. (1994). Hukum Kepolisian. Jakarta: Grasindo
Mas’udi, Masdar Farid. (2010). Syarah UUD 1945 Perspektif Islam (edisi baru). Tangerang Selatan: PT. Pustaka Alfabet.
Miles Matthew B dan A, Michael Huberman.(1992). Analisis Data Kualitatif.Jakarta: Remaja Rosdakarya.
Moleong, J. Lexy. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. (Edisi Revisi) Bandung: Remaja Rosdakarya.
Musbikin, Imam. (2013). Mengatasi Kenakalan Siswa Remaja. Pekanbaru Riau: Zanafa Publishing.
Poerwandari, E. K. (1980). Pendekatan Kualitatif Dalam Penelitian Psikologi. Jakarta. Lembaga Pengamatan Sarana Pengukuran Dan Pendidikan Psikologi (LPSP3) Fakultas Psikologi Universitas Indonesia.
Prakoso, Djoko. (1987). Polri Sebagai Penyelidik dan Penegakan Hukum. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah. (2005). Metode Penelitian Kuantitatif (teori dan praktek). Jakarta: Raja Grafindo.
Ristzer, George. (2012). Teori Sosiologi (Edisi Kedelapan 2012). Yogyakarta: PT. Pustaka Pelajar
Sarwono, W. Sarlitio. (2012). Psikologi Remaja (Edisi Revisi). Jakarta: Rajawali Pers.
Sugiyono. (2004). Statistika Untuk Penelitian. Bandung: Alfabeth
Soedjono. (1982). Menanggulangi Kejahatan. Bandung: IKA
Syah, Muhibbin. (1995). Psikologi Pendidikan (Suatu Pendekatan Baru). Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tim Penyusun FKIP Unismuh Makassar. (2012). Pedoman Penulisan Skripsi. Makassar: Panrita Press Unismuh Makassar.
UU RI No. 22.Tahun. (2002). Kepolisian Negara Republik Indonesia. Bandung: Citra Umbara.
DOI: https://doi.org/10.26618/equilibrium.v4i1.490
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Equilibrium: Jurnal Pendidikan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan:
Program Studi Pendidikan Sosiologi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Makassar
Alamat: Jalan Sultan Alauddin No 259
Email: jurnalsosiologi@unismuh.ac.id
Bekerjasama Dengan Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI)
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .