Penerimaan Masyarakat Tehadap Perilaku Kawin Lari (Study Kasus Kelurahan Malakaji Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa)
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penerimaan masyrakat terhadap perilaku kawin lari dan untuk menganalisis pemahaman masyarakat terhadap perilaku kawin lari. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Sampel penelitian mengunakan purposive sampling dengan 7 informan.Teknik pengumpulan data yang lakukan oleh peneliti adalah Observasi, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang di gunakan yaitu metode deskriptif. Hasil penelitian membuktikan bahwa Berdasarkan pengamatan yang telah di teliti yaitu. Proses kawin lari selalu dikenakan sanksi adat, setelah dikenakan sanksi adat proses penerimaan kawin lari ini sudah meminta izin kepada kedua orang tua dan menyediakan uang panai. Tanggapan masyarakat tentang kawin lari yaitu suatu hal yang tercela dan merugikan orangtua karena ini menyangkut tentang harga diri dan nama baik keluarga.
Keywords
Full Text:
PDF DownloadReferences
Baso, Munassir Beta, Ridwan Syam, Zainuddin Tika (2009), sejarah tompobulu, lembaga kajian dan penulisan sejarah budaya sulawesi selatan.
Creswell.(2012). pendekatan kualitatif, kuantitattif, Yogyakarta: putaka belajar.
Diah Eka Novia Susanti (2013), Tradisi Kawin Lari dalam Perkawinan Adat dan Kompilasi Hukum. Skripsi Stain Salatiga.
Khairunnisa,(2017) Dampak Praktek Kawin Lari Terhadap Kehidupan Keluarga Pada Masyrakat Kecematan Ketapang Kbupaten Gayo Lues. skipsi Uin Ar-Raniry Darussalam Band aceh
Natsir Said, Moh Mr,( Makassar 1962) Siri’ dalam Hubungannya dengan Perkawinan di Masyarakat Mangkasara di Sulawesi Selatan, P,Sejahtera.
Nursalam, Suardi dan Syarufuddin. (2016).Teori Sosiologi Klasik, Modern, Posmodern, Saintifik, Hermeneutik, Kritis, Evaluatif, dan Integratif. Yogyakarta: writing revolution.
Puput Nurmarhama,(2018) Ekasistensi Perkawinan Silariang dalam Perspektif Hukum Adat di Desa Kapita Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, jurnal.
Syukri Daeng Limpo, Moh. Drs,( 09 Desember 1984) Artikel masalah Kawin Lari, SKU Mimbar Karya.
Sinarti,(2017) Legalitas Wali Nikah Kawin Lari Perspektif Hukum Islam dan Kompilasi Hukum. Skripsi UIN Alauddin Makassar
Zainuddin Tika dan M. Ridwan Syam,(Juli 2004) Silariang:Pustaka Reflesi, Tulisan SKM Brakara weng Pos.
Zainuddin Tika,( Jakarta 1989) Siri dan Silariang, suatu tinjauan analisis kriminologi,
http://id.wikipedia.org/wiki/perilaku_menyimpang
http://sosiologipedia.com./2017/01/teori-teori-penyimpangan-sosial.html?m=1
http://sihitamspeak-wprdpress-com.cdn.ampproject.org
DOI: https://doi.org/10.26618/equilibrium.v7i2.2685
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Equilibrium: Jurnal Pendidikan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Diterbitkan:
Program Studi Pendidikan Sosiologi
Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Muhammadiyah Makassar
Alamat: Jalan Sultan Alauddin No 259
Email: jurnalsosiologi@unismuh.ac.id
Bekerjasama Dengan Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI)
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .