Masadepan Pesantren Pasca Diundangkannya UU No. 18 Tahun 2019 dan PERPRES No. 82 Tahun 2021

Ida Riyani

Abstract


Abstrak

Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang berpartisipasi aktif dalam merealisasikan kemerdekaan dan persatuan Indonesia dan merupakan indigenous culture masyarakat Islam Indonesia serta berperan penting dalam merealisasikan kemaslahatan umat serta mencetak generasi yang bermoral berakhlak Islami. Perlakuan pemerintah Indonesia terhadap pesantren berbanding terbalik dengan mendiskriminasikan pesantren dan enggan merekognisi pesantren serta menganggap pesantren hanya sebagai lembaga pendidikan nonformal. Dengan lahirnya UU No. 18 Tahun 2019 tentang pesantren memberi cahaya bagi pesantren di Indonesia untuk mendapatkan legalitas dan rekognisi serta kesetaraan dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi dan kesetaraan kesempatan kerja. Penelitian ini menggunkan jenis penelitian kualitatif, sumber data berasal dari library research dan online, metode pengumpulan data menggunakan dokumentasi dan analisis datanya menggunakan analisis hermeneutics. Dengan lahirnya Undang-Undang pesantren memberi peluang bagi pesantren dalam melakukan pengembangan dan mutu pesantren disamping itu terdapat tantangan atau problem yang harus dihadapi dan diselesaikan oleh pesantren maupun pemerintah akibat adanya undang-undang tersebut.

Abstract

Islamic boarding school as the oldest Islamic educational institution in Indonesia that actively participates in realizing the independence and unity of Indonesia and is the indigenous culture of the Indonesian Islamic community and plays an important role in realizing the benefit of the people and producing a generation with moral Islamic character. The Indonesian government's treatment of islamic boarding schools is inversely proportional to discriminating against islamic boarding schools and is reluctant to reconsider islamic boarding schools and considers Islamic boarding school only as non-formal educational institutions. So to get recognition, several Islamic boarding schools collaborate with foreign educational institutions, especially in the Middle East. With the birth of Law No. 18 of 2019 concerning Islamic boarding schools, it gives light to islamic boarding schools in Indonesia to obtain legality and recognition as well as equality in continuing education to a higher level and equal employment opportunities. The Islamic boarding school law provides opportunities for Islamic boarding school in developing and quality Islamic boarding school besides that there are challenges or problems that must be faced and resolved by Islamic boarding school and the government due to the law.


Keywords


Masa depan, pesantren, UU No. 18 tahun 2019, perpres No. 82 tahun 2021

Full Text:

PDF

References


Anam, A. Khoirul. 2019. “Sembilan PR Setelah UU Pesantren Disahkan.” NU.or.Id. 2019. https://nu.or.id/opini/sembilan-pr-setelah-uu-pesantren-disahkan-tqDSG.

Azzahra, Nadia Fairuza. 2020. “Makalah Diskusi No. 9 Dampak Undang-Undang Pesantren Terhadap Sistem Pendidikan Indonesia-Sebuah Proyeksi,” 20.

Bi, Candra. 2021. “Macam-Macam Pondok Pesantren Yang Perlu Dipahami.” Indonesiana.Id. 2021. https://www.indonesiana.id/read/145719/macam-macam-pondok-pesantren-yang-perlu-dipahami.

Hamzah, Moh. 2018. “Transformasi Pondok Pesantren Muadalah Antara Fakta Historis Dan Tantangan Masa Depan.” Jurnal Reflektika Vol.13, No: 28–31.

Helaudin, and Hengki Wijaya. 2019. Analisi Data Kualitatif: Sebuah Tinjauan Teori & Praktik. Makassar: Sekolah Tinggi Theologia Jaffaray.

Isputaminingsih. 2014. “Sejarah Islam: Kasus Sekulerisme Turki.” Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah Vol.3, No.: 20–21.

J.Moleong, Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Kementerian Agama RI. 2020. PMA No.30 Tahun 2020 Tentang Pendirian Dan Penyelenggaraan Pesantren.

Kementerian Sekretariat Negara RI. 2019. UU No.18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.

———. 2021. Perpres No. 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Kementrian Agama RI. 2012. Pendidikan, Pembangunan Karakter Dan Pengembangn Sumber Daya Manusia Tafsir Al-Quran Tematik. Jakarta: Aku Bisa.

Mahasiswa IDIA. 2019. “Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan Mengawal Pengesahan RUU Pesantren.” Al-Amien.Ac.Id. 2019. https://al-amien.ac.id/mahasiswa-idia-prenduan-sabet-4-gelar-juara-tingkat-nasional/.

Makhdum, Muhammad. 2021. “Titik Rawan Dana Abadi Pesantren.” Detik.Com. 2021. Titik Rawan Dana Abadi Pesantren (detik.com).

Misdah. 2020. Manajemen Sistem Pesantren, Sebuah Kajian Tentang Profil, Dinamika, Lulusan Dan Apresiasi Masyarakat Pondok Pesantren Dengan Basis Sosial Berbeda. Pontianak: IAIN Pontianak Press.

Nihwan, Muhammad, and Paisun. 2019. “Tipologi Pesantren (Mengkaji Sistem Salaf Dan Modern).” JPIK: Jurnal Keislaman Dan Ilmu Keislaman Vol.2, No.: 68–79.

Nuraeni. 2021. “Eksistensi Pesantren Dan Analisis Kebijakan Undang-Undang Pesantren.” Al-Hikmah: Jurnal Pendidikan Dan Penddikan Agama Islam 3 no: 9.

Nurrohmah, Siti. 2021. “Implikasi Berlakunya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Terhadap Administrasi Pondok Pesantren Di Banyumas, Studi Kasus Pondok Pesantren Di Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas.” UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Panut, Giyoto, and Yusuf Rohmadi. 2021. “Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren Terhadap Pengelolaan Pondok Pesantren.” JIEI: Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 07 No.2: 825.

“Pendidikan Berbasis Keagamaan Menjamur Di Turki.” 2014. CNNIndonesia.Com. 2014. https://www.cnnindonesia.com/internasional/20141202190803-134-15376/pendidikan-berbasis-keagamaan-menjamur-di-turki.

Purnomo, M. Hadi. 2017. Manajemen Pendidikan Pondok Pesantren. Yogyakarta: Bildung Pustaka Utama.

Radar Madura. 2021. “350 Pesantren Se-Indonesia Ikut Sosialisasi Pesantren Muadalah.” Radar Madura.Jawapos.Com. 2021. https://radarmadura.jawapos.com/berita-daerah/sumenep/02/11/2021/350-pesantren-se-indonesia-ikuti-sosialisasi-pesantren-muadalah/.

Rohayana, Ade Dedi. 2019. “Tantangan Dan Peluang Pesantren Pasca Undang-Undang Pesantren.” IAIN Pekalongan.

“Selayang Pandang Gontor.” n.d. Gontor.Ac.Id. https://www.gontor.ac.id/selayang-pandang.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Bandung: Alfabeta.

———. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Tyana, Fitri Ariska. 2017. “Kebijakan Pendidikan Islam Di Turki Pada Masa Pemerintahan Mustafa Kemal Attaturk.” UIN Raden Intan Lampung.




DOI: https://doi.org/10.26618/jtw.v8i01.9276

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Ida Riyani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.