Perkembangan Istinbat Hukum Muhammadiyah dan Kontekstualisasinya Terhadap Pendidikan Islam

Yazida Ichsan, Yusuf Hanafiah, Zalik Nuryana

Abstract


Sebagai gerakan da’wah, Muhammadiyah sangat paham benar bahwa salah satu amal usaha berupa lembaga pendidikan menjadi peran yang sangat central dan strategis di dalam menentukan masa depan bangsa. Lahirnya Era revolusi Industri 4.0 yang diwarnai dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence), super komputer, rekayasa genetika, teknologi nano melahirkan era distrupsi yang menyebabkan ketimpangtindihan semua aspek. Perubahan yang begitu tajam memberikan kesadaran pendidikan, bahwa saat ini pendidikan Islam memiliki dua tugas utama terhadap berubahan. Disatu sisi, mengembalikan image umat Islam yang terlanjur memiliki stigma yang negative yang memiliki wajah konservatif, radikal dan mengedepankan kekerasan. Disisi lain, pendidikan harus menyesuaikan perkembangan zaman, seiring dengan bergesernya pendidikan yang mengarah perkembangan teknologi yang berakselerasi dengan sangat cepat. Strategi, metode, media serta konten yang cenderung kurang fress menjadi perhatian yang membutuhkan reaktualisasi sehingga mampu menghadapi tantangan zaman. Perkembangan tersebut ditangkap pula dengan perubahan perspektif Muhammadiyah melalui produk dan perangkat pengambilan hukum Majelis Tarjih Muhammadiyah yang berimplikasi pada konten dan materi pendidikan AIK (Al-Islam dan Kemuhammadiyahan). Perubahan dari akomodatif terhadap kebudayaan, bercorak madzhabi menuju purifikatif dinamis menjadi hal yang sangat menarik untuk menjadi kajian tersendiri yang secara langsung berdampak pada aspek pendidikan, khususnya konten dan materi yang yang disampaikan di dalam buku ajar. Disisi lain sejarah perkembangan perangkat dan perspektif di dalam menentukan hukum Islam menjadi hal yang sangat perlu dikaji mengingat Muhammadiyah cenderung tidak berwatak madzhabi dan lebih menekankan ruju’ ilal qur’an wa sunnah maqbulah. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Dalam penelitian pustaka dilakukan dengan cara menuliskan, mengklarifikasi, mereduksi dan menyajikan data yang diperoleh dari sumber data tertulis. Pendekatan yang digunakan adalah historis-analisis dan filosofis. Hasil penelitian menunjukan bahwa konten materi pendidikan Islam masih lebih banyak menyajikan produk hukum tanpa memberikan proses istimbat. Terdapat tiga hal utama yang harus perlu dikontruksi dalam pendidikan Islam. Pertama, kompetensi pendidik dan peserta didik perlu ditingkatkan sehingga pemahaman ajaran agama bukan hanya bersifat indoktrinasi melainkan lebih pada aspek ittiba’. Kedua, mengembalikan ruh integrasi dan interkoneksi keilmuan sehingga pendidikan Islam mampu menjawab tantangan zaman. Ketiga, peningkatan pemahaman berkaitan dengan manhaj Tarjih sehingga pendidik maupun peserta didik mampu memahami teknik, metode danpun pemikiran yang dilakukan Majelis Tarjih.

Keywords


Muhammadiyah; Hukum Islam; Pendidikan Islam

Full Text:

PDF

References


Abdul Munir Mulkhan. (2010). Jejak Pembaharu Sosial dan Kemanusiaan Kiai Ahmad Dahlan. Jakarta: Kompas.

Ahmad Adabi Darban. (2011). Sejarah Kauman: Menguak Identitas Kampung Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Ahmad Najib Burhani. (2016). Muhammadiyah Jawa. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Alfian. (2010). Politik Kaum Modernis Perlawanan Muhammadiyah Terhadap Kolonialisme Belanda. Yogyakarta: Al-Wasath.

Amin Abdullah dkk. (1998). Muhammadiyah dan NU Reorientasi Wawasan Keislaman. Yogyakarta: LPPI UMY dan LKPSM NU.

Arif Budi Raharjo dkk. (2018). Kultur Sekolah dan Madrasah Muhammadiyah. Yogyakarta: Maejelis DIKDASMEN PWM DIY.

Asjmuni Abdurrahman. (2012). Manhaj Tarjih Muhammadiyah Metodologi dan Aplikasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Burhan Bungin. (2001). Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologis Ke Arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Clifford Geertz. (1981). Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa. Jakarta: Dunia Pustaka Jaya.

Deliar Noer. (1980). Gerakan Modern Islam Di Indonsia 1900-1942. Jakarta: LP3ES.

Deliar Noer. (1997). Dinamika Pemikiran Islam dan Muhammadiyah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Harun Nasution. (1985). Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya. Jakarta: UI Press.

Kasman. (2012). Hadist Dalam Pandangan Muhammadiyah. Yogyakarta: Mitra Pustaka.

Khoiri, M. A. (2018). Ijtihad kontemporer; konsepsi, urgensi dan kritik terhadap isu tertutupnya pintu ijtihad. Samawat, 02(02), 43–65.

Kuntowijoyo. (2006). Islam Sebagai Ilmu. Yogyakarta: Tiara Wacana.

La Jamaa. (2017). Kontribusi Muhammadiyah terhadap Dinamika Pemikiran Hukum Islam Kontemporer di Indonesia. Al-Ihkam: Jurnal Hukum & Pranata Sosial, 11(2), 392. https://doi.org/10.19105/al-ihkam.v11i2.779

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (2018). Himpunan Putusan Tarjih 3. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Muhammad Ali. (2010). Reinvensi Pendidikan Muhammadiyah. Jakarta: Al-Wasath.

Mutakin, A. (2017). HUBUNGAN MAQĀṢID AL SYARĪ’AH DENGAN METODE ISTINBĀTH HUKUM. Analisis, 17(1), 113–136.

Nashir, H. (2016). Kuliah Kemuhammadiyahan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Nasih, A. M. (2013). LEMBAGA FATWA KEAGAMAAN DI INDONESIA (Telaah Atas Lembaga Majlis Tarjih dan Lajnah Bathsul Masail). Journal de Jure, 5(1), 67–78. https://doi.org/10.18860/j-fsh.v5i1.2997

Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (1987). Latihan Kader Tarjih Pemuda Muhammadiyah Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Yogyakarta: Majelis Pustaka.

Suara Muhammadiyah. (2014). Kiayi Dahlan dan Fiqh Tarjih. Gramasurya, 6.

Suwarno. (2016). Pembaharuan Pendidikan Islam Sayyid Ahmad Khan dan KH Ahmad Dahlan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Syafe’i, R. (2018). Ilmu Ushul Fiqh. Bandung: Pustaka Setia.

Syafi’i Ma’arif. (1990). Pergumulan Pemikiran Dalam Muhammadiyah. Yogyakarta: SIP Press.

Syarif Hidayatullah. (2004). Muhammadiyah dan pluralitas agama di Indonesia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Tarjih, T. P. M. M. (2007). Tanya Jawab Agama 5. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.

Yazida Ichsan. (2016). Metamorfosis produk putusan tarjih dan implikasinya dalam penyusunan meteri pembelajaran al-Islam dan kemuhammadiyahan. Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Yazida Ichsan. (2019). Rekonstruksi dan Pengembangan Meteri Al-Islam di Lembaga Pendidikan Muhammadiyah. Al-Manar, 8, 131–149.

Zuhdi, D. (1993). Penelitian Analisis Konten. Yogyakarta: Lembaga Penelitian IKIP.




DOI: https://doi.org/10.26618/jtw.v7i02.5223

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Yazida Ichsan, Yusuf Hanafiah, Zalik Nuryana

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.