KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MELAKSANAKAN EVALUASI HASIL BELAJAR

Ahmad Nashir, Syamsuriadi Salenda

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi guru pendidikan agama Islam dalam melaksanakan pembelajaran agama Islam dan melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik di SMA Negeri 6 Makassar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, penelitian kualitatif merupakan penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap gejala secara holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai dengan konteks atau apa adanya) melalui pengumpulan data dengan latar alami sebagai sumber langsung dengan instrumen kunci penelitian itu sendiri. Maka dalam penelitian ini peneliti melakukan observasi, wawancara, serta melakukan dokumentasi. Hasil penelitian ini membuktikan bahwa guru pendidikan agama Islam sudah berkompeten dalam memperisapkan, melangsungkan pembelajaran serta melaksanakan evaluasi hasil belajar peserta didik di SMA Negeri 6 Makassar. Kompetensi guru pendidikan agama Islam dalam melaksanakan pembelajaran di dalam kelas sudah sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Guru pendidikan agama Islam menemukan beberapa kendala pada pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik namun secara keseluruhan pelaksanaan evaluasi hasil belajar peserta didik sudah cukup maksimal baik dalam rana sumatif dan formatif, secara lisan maupun praktek atau psikomotorik.

Full Text:

PDF

References


Alquran dan terjemahannya. Departemen Agama RI.

Arikunto, Suharsimi. (2012). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek.Cet. Ke-12.Jakarta: PT Rineka Cipta.

Kementerian Pendidikan Nasional, Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan. (2010) Pedoman Pelaksana Penilaian Kinerja Guru. Jakarta.

Mansyur, dkk. (1981). Metodologi Pendidikan Agama. Jakarta: Forum

Mardapi, Djemari. (2004). Penyusunan Tes Hasil Belajar. Yogyakarta: Universitas Negeri Yogyakarta.

Milles dan Huberman. (2005). Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Muchith M. Saekhan. (2008). Pembelajaran Kontekstual, Semarang: Rasail Media Grup.

Nizar, Samsul. (2002). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat Pers.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta, 2007.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi. Jakarta, 2006.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta, 2005.

Purwadarminta, W.J.S. (1991). Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Purwanto, M. Ngalim. (2002). Prinsip-prinsip dan Teknik Evaluasi Pengajaran. Cet. Ke-10. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Sudjana, Nana. (1998). Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar. Cet. Ke-4. Bandung: Sinar Baru.

Supardi. (2013). Model Pembelajaran Portofolio: Strategi Pembelajaran Aktif, Inovatif, Inspiratif, Kreatif dan Menyenangkan (PAIKEM). Salatiga: STAIN Salatiga Press.

Toha, M. Chabib. (2003). Teknik Evaluasi Pendidikan. Jakarta: CV Rajawali.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Bandung: Sinar Grafika, 2003.

Undang-Undang Republik Indonesia No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.Bandung: Citra Umbara, 2006, Cet. Ke-1.

Usman, M. Uzer. (2009). Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.