PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH : PERAN LAZISMU MAKASSAR DALAM PEMBANGUNAN SOSIAL DI SEKTOR PENDIDIKAN, PANGAN, DAN KESEHATAN

Fakhruddin Mansyur, Abdul Malik

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Lazismu Makassar dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) guna mendukung pembangunan sosial di sektor pendidikan, pangan, dan kesehatan selama periode 2018–2023. Metode deskriptif kualitatif digunakan dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lazismu Makassar berkontribusi secara signifikan dalam pendidikan melalui alokasi zakat fii-sabilillah untuk operasional pendidikan dan pemberian beasiswa kepada siswa kurang mampu. Dalam sektor pangan, Lazismu mendistribusikan infak dan sedekah untuk kebutuhan darurat masyarakat serta memberdayakan petani lokal melalui pelatihan dan dukungan modal. Di sektor kesehatan, Lazismu meningkatkan akses layanan kesehatan melalui program preventif dan kuratif berbasis dana zakat, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, edukasi gizi, dan subsidi fasilitas kesehatan. Meski demikian, penelitian ini mengidentifikasi tantangan dalam pengelolaan ZIS, termasuk fluktuasi penerimaan ZIS, distribusi yang tidak merata, dan kendala operasional. Rekomendasi penelitian ini mencakup adopsi teknologi, diversifikasi sumber pendanaan, dan penguatan kolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan ZIS. Penelitian ini berkontribusi pada literatur filantropi Islam dengan memberikan rekomendasi praktis untuk mendukung pembangunan sosial berkelanjutan melalui pengelolaan ZIS.

Kata kunci: Zakat; Lazismu Makassar; Filantropi Islam; Pendidikan; Kesehatan


Full Text:

PDF

References


Afni, N. (2023). Analisis Sistem Taawun Dalam Filantropi Muhammadiyah Di Lazismu Kota Medan. 1(2), 44–54.

Alfi Syahrin, M., & Swadjaja, I. (2021). POTENSI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH DALAM MEMBANGUN PEMBERDAYAAN EKONOMI UMMAT DAN KESEJAHTERAANMUSTAHIQ (studi kasus LAZISMUKota Probolinggo). 5(1), 29–40.

Anam, M. K., & Hardiansah, I. (2023). Manajemen Pendistribusian Zakat Di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus di Lembaga Amil Zakat Muhammadiyah (LAZISMU) Kota Depok. 5(1), 79–95. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i1.1116

Fadhil, M., Suryadi, N., Islam, U., Sultan, N., & Kasim, S. (2024). NASIONAL Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau , Indonesia di dunia dan masuk ke dalam 10 besar negara yang memiliki kekuatan ekonomi . Jumlah. 1(2), 15–30.

Hidayati, R. W., & Mahmudah, N. (2020). Peran kader Ranting ’Aisyiyah Cabang Kota Yogyakarta dalam pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan. Jurnal Kebidanan, 9(1), 15. https://doi.org/10.26714/jk.9.1.2020.15-22

Ibrahim, I., Mintasrihardi, M., Mas’ad, M., Herianto, A., Junaidi AM, J. A., & Kamaluddin, K. (2020). Strategi Penghidupan Berkelanjutan Masyarakat Sekitar Amal Usaha Muhammadiyah Pada Masa Covid 19 Di Taliwang Sumbawa Barat. Justek : Jurnal Sains dan Teknologi, 3(2), 46. https://doi.org/10.31764/justek.v3i2.3539

Indriani, C., & Khoiri, U. (2024). M asyarakat Madani. 9(1), 41–62.

Makatita, A. R., Abdul, G., & Makatita, N. (2024). POLICY MODEL BASED ON THE ISLAMIC APPROACH TO CREATE EQUALITY POLICY MODEL BASED ON THE ISLAMIC. January. https://doi.org/10.5281/zenodo.11047807

Malik, A., Alrasyid, H., Kamaruddin, M. M., & Info, A. (2024). Student compliance in paying zakat : Do zakat literacy and awareness matter ? 6(1), 63–73.

Mulda, R., & Suranto. (2014). Kinerja Lembaga Swadaya Masyarakat Di Kota Makassar dalam Mewujudkan Good Governance Tahun 2010-2012.

Ningrum, T. A., Hamdani, I., & Hakim, N. (2023). Implementation of Zakat Fund Utilization Management to Asnaf Fi Sabilillah ( Case Study of LAZ Al Bunyan ). 14(1), 167–182.

Purnawan, S. O., Rizky, M., Arista, S. W., Masyita, S., & Murdaningsih, S. R. (2024). Peranan Muhammadiyah Melalui Amal Usaha LAZISMU Dalam Pengembangan Aspek Ekonomi Pasca Pandemi. Jesya, 7(1), 511–519. https://doi.org/10.36778/jesya.v7i1.1407

Putri, E. Y., Akuntansi, P., Keuangan, L., & Banjarmasin, P. N. (2024). Pengukuran Tingkat Kesehatan OPZ terhadap Aspek Keuangan dan Manajemen ( Studi Kasus pada Lazismu Al Jihad Banjarmasin ). 4(1), 71–87.

Putri, M., & Nursaida. (2024). URGENSI FILANTROPI ISLAM UNTUK PEMBIAYAAN. 8, 402–414.

Rasyid, R. (2019). Kepemimpinan Transformatif K. H. Ahmad Dahlan Di Muhammadiyah. Humanika, 18(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/hum.v18i1.23128

Ritonga, K., Anggraini, T., & Lubis, A. W. (2024). Pengaruh Transparansi , Akuntabilitas dan Kualitas Pengelolaan Zakat , Tuti Anggraini Arnida Wahyuni Lubis Masyarakat Miskin Infaq / Sedekah maupun penyaluran dana zakat , serta masih banyaknya masyarakat dalam penyaluran dana sistem maupun manajemen deng. 3(1).

Rosadi, A., & Athoillah, A. (2015). Distribusi zakat di Indonesia : antara sentralisasi dan desentralisasi. 15(2), 237–256. https://doi.org/10.18326/ijtihad.v15i2.237-256

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suwarno, R. N. (2024). Strategi Ketahanan Pangan dari Basis Lokal: Integrasi Prinsip Permakultur dalam Teknologi Pangan yang Berkelanjutan. 5(2), 52–66.

Ulza, E., & Kurniawan, H. (2018). Strategi Pemberdayaan Pembangunan Sosial Melalui Gerakan Filantropi Islam. 2(June), 32–42. https://doi.org/10.22236/alurban

Walidah, Z. N., & Anah, L. (2020). Pengaruh Akuntabilitas Lembaga dan Transparansi Laporan Keuangan Terhadap Kepercayaan Donatur Lembaga Amil Zakat Ummur Quro ( Laz- Uq ) Jombang. 2.

Waruwu, M. (2022). Pendekatan Penelitian Pendidikan: Metode Penelitian Kualitatif, Metode Penelitian Kuantitatif dan Metode Penelitian Kombinasi (Mixed. Bhineka Tunggal Ika: Kajian Teori dan Praktik Pendidikan PKn, 9(2), 99–113. https://doi.org/10.36706/jbti.v9i2.18333


Refbacks

  • There are currently no refbacks.