Studi Penerapan Prinsip Ketauhidan dalam Pengelolaan Usaha Jasa Layanan Internet

Ernawati Ernawati, Sagibran Agid Birambi, Gamsir Gamsir

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip ketauhidan pada pemilik usaha jasa layanan internet di Kota Kendari. Populasi dalam penelitian ini seluruh  pengelola usaha jasa layanan internet yang tersebar pada 7 Kecamatan Kota Kendari atau sebanyak 22 jiwa. Sampel ditentukan dengan clutser random sampling, sehingga diperoleh 10 orang responden. Analisis yang digunakan berupa analisis deskriptif kuantitatif dengan bantuan distribusi frekuensi. Pengukuran variabel dilakukan dengan menggunakan skala guttman. Indikator ketauhidan terdiri dari: (1) pengetahuan bisnis terkait dengan nilai-nilai ibadah, (2) pemberitahuan terkait waktu sholat, (3) penutupan akses pelayanan pada waktu sholat, (4) tidak terdapat gambar/patung yang bernyawa, (5) tidak menggunakan  penglaris usaha. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh responden  telah mengetahui bahwa ketauhidan harus diinternalisasi dalam berbisnis, dan tidak satupun usaha jasa layanan internet menggunakan penglaris dalam upaya meningkatkan jumlah pelanggan. Namun masih terdapat 1 orang responden yang memasang gambar dan atau patung yang bernyawa. Adapun indikator ketauhidan yang sangat lemah dalam penerapannya yaitu tentang mekanisme pemberitahuan waktu shalatdan tetap menerima pelanggan saat waktu shalat tiba.


Keywords


Ketauhidan, Jasa Internet, Penglaris, Pelanggan

Full Text:

PDF

References


Amelia M., Arief Y. & Hidayat A. (2019) “Hubungan Antara Kedisiplinan Melaksanakan Shalat Wajib dengan Prokratinasi Akademik pada Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau”. An – Nafs: Jurnal Fakultas Psikologi, vol. 13, no 1, h.44-54.

Barus, E. E. (2016). Tauhid Sebagai Fundamental Filsafah Ekonomi Islam. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam, 2(1), 69-79.

Chapra, Umer M. (2010). Islam dan Pembangunan Ekonomi. Gema Insani Press. Jakarta.

Darussalam, A. (2016). “Indahnya Kebersamaan Dengan Shalat Berjamaah”. Tafsere, vol. 4, no. 1, h.24-39.

Hakim, Lukman. (2012). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Erlangga: PT Gelora Aksara Pratama

Ilyas, Yanuar. (2010). Kuliah Aqidah Islam. Yogyakarta: LPPI UMY

Imam Abdullah Muhammad bin Ismail al-Bukhari, (1993) Shahih Bukhari, Jilid. VII, penerjemah, Achmad Sunarto dkk. Semarang: Asy-Syifa

Ismail, Roni. (2008). Menuju Hidup Islami. Pustaka Insan Madani: Yogyakarta

Ismail, R. (2014). ”Hakikat Monoteisme Islam, Kajian Atas Konsep Laa Ilaaha Illallah”. Religi, vol .10, no. 2, h. 172-183, 2014.

Maghfur, Ifdlolul. (2016). “Membangun Ekonomi Dengan Prinsip Tauhid”. Jurnal MALIA, vo 7, no 2, h. 213-339, 2016.

Purnama, Yulian. (2016). “Fatwa Ulama: Bolehkah Menunda Shalat Karena Pekerjaan? Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin”.

https://muslim.or.id/28558-fatwa-ulama-bolehkah-menunda-shalat-karena-pekerjaan.html

Qardhawi, Yusuf. (1995). Fatwa-fatwa Kontemporer jilid 1. Jakarta: Gema Insani Press

Siswanto, F. Z. (2013). “Hubungan Antara Kedisiplinan Melaksanakan Sholat Wajib Dengan Prokrastinasi Akademik Pada Mahasiswa Fakultas Farmasi Universitas Ahmad Dahlan”. Empathy- Jurnal Fakultas Psikologi, vol. 2, no. 1, h. 1-17.

Wahidin, A. (2017). “Kurikulum Pendidikan Islam Berbasis Tauhid Asma Wa Sifat”. Edukasi Islam Jurnal Pendidikan Islam, vol. 3, h. 572-590. 2014.

Zaitun & Habibah, Siti. (2013). “Implementasi Sholat Fardhu Sebagai Sarana Pembentuk Karakter Mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjung Pinang”. Jurnal Pendidikan Agama Islam- Ta’lim, vol 11, no. 2, h.153-168.




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v4i01.3173

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Ernawati Ernawati, Sagibran Agid Birambi, Gamsir Gamsir

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats