Perlindungan Hukum terhadap Debitur (Nasabah) dalam Perjanjian Kredit Tanpa Agunan Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Dwidya Bintari Putri

Abstract


Tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk mengkaji dan menjelaskan upaya perlindungan hukum terhadap debitur Kredit Tanpa Agunan terkait dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (2) Untuk mengetahui dan menganalisa bentuk peneyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur (nasabah) selaku konsumen.

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum doktrinal/normatif atau peneltian hukum kepustakaan, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Bahan-bahan tersebut disusun secara sistematis, dikaji, kemudian ditarik kesimpulan dalam hubungannya dengan masalah yang dikaji.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) upaya perlindungan hukum terhadap debitur (nasabah) dalam perjanjian KTA ditinjau dari UU Perlindungan Konsumen terdapat dalam pasal 18 tentang Pencantuman Klausula Baku. (2) bentuk penyelesaian sengketa secara hukum dalam melindungi debitur(nasabah) selaku konsumen dapat diselesaikan melalui 2 (dua) cara, yaitu penyelesaian sengketa melalui diluar pengadilan (non litigasi) dan penyelesaian sengketa melalui lembaga pengadilan (litigasi).

Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Kredit Tanpa Agunan


Full Text:

PDF

References


Abdul, Kadir Muhammad. 1992. Perjanjian Baku dalam Praktik Perusahaan Perdagangan. Jakarta: PT. Citra Aditya Bakti.

Abdurrachman. 1991. Ensiklopedia Ekonomi Keuangan Perdagangan Inggris Indonesia. Jakarta: Pradnya Paramita.

Ahmadi, Miru dan Sutarman Yodo. 2008. Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: PT. RajaGrafindo.

Ahyuni Yunus. 2017. Perjanjian Perbankan (Keperkasaan Kreditur dan Ketidakberdayaan Debitur. Makassar: Pustaka Refleksi.

Arus Akbar Silondae dan Andi Fariana Fathoeddin. 2010. Aspek Hukum Dalam Ekonomi dan Bisnis. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Az Lukman Santoso. 2011. Hak dan Kewajiban Hukum Nasabah Bank. Pustaka Yustisia.

Amirin, Tatang M. 1990. Menyusun Rencana Artikel. Jakarta: Rajawali Pers.

Badrulzaman, Mariam Darus. 1983. K. U. H. Perdata Buku III Hukum Perikatan Dengan Penjelasan. Bandung: Alumni.

Bahsan M. 2003. Hukum dan Ketentraman Perbankan di Indonesia. Jakarta: Graffiti.

Bambang Sutiyoso. 2006. Penyelesaian Sengketa Bisnis. Jakarta: Citra Media.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. 2009. Hukum Perlindungan Komsumen. Bandung: PT Indosisc.

Daeng Naja H.R. 2008. Legal Audit Operasional Bank. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Dahlan Siamat. 1993. Management Bank Umum. Jakarta: Intermedia.

Danang Sunyoto dan Wika Harisa Putri. 2016. Hukum Bisnis. Yogyakarta: Pustaka Yutisia.

Djumhana, Muhammad. 2000. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Dunil Z. 2004. Kamus Istilah Perbankan Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Faisal Santiago. 2012. Pengantar Hukum Bisnis. Jakarta: Mitra Wacana Media.

H. Budi Untung. 2005. Kredit Perbankan di Indonesia. Yogyakata: Penerbit Andi.

Hermansyah. 2005. Hukum Perbankan Nasional Indonesia. Jakarta: Prenada Media.

Husni Syawali dan Neni Sri Imaniyati. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen. Bandung: PT. Mandar Maju.

Ibrahim, Johannes. 2003. Pengimpasan Pinjaman (Kompensasi) dan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kredit Bank. Bandung: CV Utomo.

Idroes Ferry N. 2011. Manajemen Risiko Perbankan Pemahaman Pendekatan 3 Pilar Kesepakatan Bansel II Terkait aplikasi regulasi dan Pelaksanaannya di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

J.Satrio. 1992. Hukum Perjanjian. Cet. I; Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Johannes Ibrahim. 2003. Pengimpasan Pinjaman (Kompensasi) dan Asas Kebebasan Berkontrak dalam Perjanjian Kredit Bank. Bandung: CV Utomo.

Janus Sibalodok. 2014. Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Kartini Muljadi dan Gunawan Widjaja. 2003. Perbankan Pada Umumnya. Jakarta: PT Raja Grafindo.

Kasmir. 2016. Dasar-dasar Perbankan. Jakarta: PT. RajaGrafindo.

Lukman Santoso AZ. 2007. Hak dan Kewajiban Hukum Nasabah Bank. Bandung: Pustaka Yustisia.

Marhias Abdul Miru. 2004. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Alumni.

Marulak Pardede. 1998. Likuidasi Bank dan Perlindungan Nasabah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.

Miru Marhais Abdul. 2004. Hukum Perbankan Indonesia. Bandung: Alumni.

Muhammad. 1992. Perjanjian Baku Dalam Praktek Perusahaan Perdagangan. Bandung: PT Citra Aditya Bakti.

Muhammad Djumhana. 2003. Hukum Perbankan di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Mohammad Tjoetem. 1999. Perkreditan Bisnis Inti Bank Komersial (Konsep, Teknik, dan Kasus). Jakarta: Gramedia Pustaka Komersial.

Munir Fuady. 1996. Hukum Perkreditan Kontemporer. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Nasution Az. 2007. Hukum Perlindungan Konsumen: Suatu Pengantar. Jakarta: Diadit Media.

N. H. T. Siahaan. 2005. Hukum Konsumen: Perlindungan Konsumen dari Tanggung Jawab Produk. Jakarta: Panta Rei.

Patrik Purwahid. 1988. Hukum Perdata II. Semarang: Undip.

Peter Mahmud Marzuki. 2008. Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.

Philipus M. Hadjon. 1987. Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia. Surabaya: Bina Ilmu.

Pratama Rahardjo. 1990. Uang dan Bank. Jakarta: Rineka Cipta.

Prodjodikoro, R, Wijono. 2000. Asas-asas Hukum Perjanjian. Bandung: CV Mandar Maju .

R. Setiawan. 1987. Pokok-Pokok Hukum Perikatan. Bina Cipta: Bandung.

R. Subekti. 2004. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. PT. Pradya Paramita: Jakarta.

Rahmadi Usman. 2011. Penyelesaian Pengaduan Nasabah dan Mediasi Perbankan. CV Mandar Maju: Bandung.

Rudi Badrudin. 1999. Lembaga Keuangan Bank. STIE YPKN: Yogyakarta

Rahman Hasanuddin. 1995. Aspek-aspek Hukum Pemberian Kredit Perbankan di Indonesia. Citra Aditya Bakti: Bandung.

Salim, H. S. 2003. Hukum Kontrak: Teori dan Tenik Penyusunan Kontrak. Sinar Grafika: Jakarta.

Satjipto Raharjo. 2000. Ilmu Hukum. PT. Citra Aditya Bakti: Bandung.

Satria. J 1993. Hukum Perikatan, Perikatan Pada Umumnya. PT. Alumni: Bandung.

Satrio. J. 1992. Hukum Perjanjian. Citra Aditya Bakti: Bandung.

Sentosa Sembiring. 2000. Hukum Perbankan. Mandar Maju: Bandung.

Shidarta. 2000. Hukum Perlindungan Konsumen Indonesia. PT. Grasindo: Jakarta.

Sjahdeini, Sutan Remy. 1993. Kebebasn Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang Bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank. Institut Bankir Indonesia: Jakarta.

Soekanto, R. 1983. Pengantar Artikel Hukum. UI Press: Jakarta.

Soerjatin, R. 1983. Beberapa Soal Pokok Hukum Perdata dan Hukum Dagang. Pradnya Paramita: Jakarta.

Soerjono Soekanto. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. UI Press: Jakarta.

Sri Sosilowati Mahdi, Surini Ahlan Syarif, Akhmad Budi Cahyono. 2005. Hukum Perdata Suatu Pengantar. Gitama Jaya Jakarta: Jakarta.

Subekti. 1995. Aneka Perjanjian. PT. Citra Aditya Bakti: Bandung.

----------. 2005. Hukum Perjanjian. Jakarata: PT. Internasa.

----------. 1991. Jaminan-jaminan Untuk Pemberian Kartu Kredit Menurut Hukum Indonesia. PT. Citra Aditya Bakti: Bandung.

----------. 2003. Pokok-pokok Hukum Perdata. PT. Internasa: Jakarta.

Sudarsono. 2007. Kamus Hukum. Penerbit Rineka Cipta: Jakarta.

Suharno. 2003. Analisa Kredit. Djambatan: Jakarta.

Suharnoko. 2004. Hukum Perjanjian, Teori dan Analisis Kasus. Kencana: Jakarta.

Supramo, Gatot. 1995. Perbankan dan Masalah Kredit suatu Tinjauan Yuridis. Djambatan: Jakarta.

Sutan, Remy Sjahdini. 1991. Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak Badan Perjanjian Kredit Bank Indonesia. Institut Banker Indonesia: Jakarta.

Siswanto, Sutojo. 1995. Analisis Kredit Bank Umum Konsen dan Teknik. PPM: Jakarta.

Riduan, Syahrani. 2006. Seluk Beluk dan Asas-asas Hukum Perdata. Alumni: Bandung.

Nawi, Syahruddin. 2017. Penelitian Hukum Normatif versus Penelitian Hukum Empiris. PT. UMITOHA: Makassar.

Tjoetem, Mohammad. 1999. Perkereditan Bisnis Inti Bank Komersial (Konsep, Teknik, dan Kasus). Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.

Sasongko, Wahyu. 2007. Ketentuan-ketentuan Pokok Hukum Perlindungan Konsumen. UNILA: Bandar Lampung.

Tri, Widiyono. 2006. Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia (Simpanan, Jasa dan Kredit). Ghalia Indonesia: Jakarta.

Widjanarto. 2003. Hukum dan Ketentuan Perbankan di Indonesia. PT. Pustaka Utama Grafiti: Jakarta.

Nurastuti, Wiji. 2011. Teknologi Perbankan. Graha Ilmu: Jakarta.

Yahman. 2015. Karakteristik Wanprestasi dan Tindak Pidana Penipuan. Prenada Media: Jakarta.

Harahap, Yahya. 1986. Segi-segi Hukum Perjanjian. Alumni: Bandung.

Y. Sri Susilo. 2000. Bank dan Lembaga Keuangan Lain. Salemba Empat: Jakarta.

Yusuf, Shofie. 2003. Perlindungan Konsumen dan Instrumen-Intrumen Hukumnya. Citra Aditya Bakti: Bandung.

Zainal, Asikin. 1995. Pokok-Pokok Hukum Perbankan di Indonesia. PT. Grafindo Persada: Jakarta.

Peraturan Perundang-undangan

Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2009




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v3i2.2930

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Dwidya Bintari Putri

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats