Analisis Penerapa Shariah Compliance dalam Produk Bank Syariah

Masni H.

Abstract


Artikel ini membahas tentang bagaimana bentuk pelaksaan kepatuhan prinsip syariah (sharia compliance) dalam produk Bank Syariah Mandiri di Polewali Mandar dan Implikasi pengawasan kepatuhan prinsip syariah (sharia sompliance) dalam produk Bank Syariah Mandiri di Polewali Mandar. Metode analisis yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif, data dalam penelitian ini diperoleh dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis datanya yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa: 1). Bentuk Pelaksanaan kepatuhan prinsip syariah dalam produk Bank Syariah Mandiri KCP Polewali dilaksanakan sesuai aturan perbankan syariah yang terhindar dari kemungkinan adanya unsur Riba, Gharar, Maisir dan Produk yang haram.  2). Implikasi Pengawasan kepatuhan prinsip syariah yang diterapkan dalam produk Bank Syariah Mandiri yaitu dengan adanya pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) sangat berdampak positif terhadap pelaksanaan kepatuhan syariah, sebab dengan adanya pengawasan yang dilakukan produk-produk yang ditawarkan mempunyai aturan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh DSN-MUI sehingga bisa di pastikan ke syariahanya.

Kata Kunci: Sharia Compliance, Produk Bank Syariah


Full Text:

PDF

References


Al-Quran Terjemahan. Jakarta: CV Pustaka Al-Kautsar.

Ardhaningsih, Ghaneiy Septian. 2012. “Sharia Compliance Akad Murabahah pada BRISyariah KCI Surabaya Gubeng”. Skripsi;Universitas Airlangga:Surabaya

Chapra M.Umar dan Tariqullah khan. 2016 Regulasi &Pengawasan Bank Syariah Cet. II; Jakarta: Bumi Aksara.

Departemen Pendidikan Nasional. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia, Edisi IV. Cat. 1; Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Hasanah, Uswatun. 2018. ”kepatuhan prinsip-prinsip syariah dan Islamic corporategoperance terhadap kesehatan financial pada bank umum yariah”.http://lib.unnes.ac.id/22444/1/7211411163-s.pdf (15 mei)

Ismail. 2014. Perbankan Syariah. Cet. III; Jakarta: Kencana Prenadamedia Group.

Jasri, Jasri. "Pendapatan Margin Bayal-Murabahah Terhadap Profitabilitas Pada Bank Syariah." Jurnal Hukum Ekonomi Syariah 1.1 (2017): 64-73.

Karim, Adiwarman. 2004. Bank Islam Analisis Fiqhi Dan Keuangan. Edisi II. Jakarta:PT RajaGrapindo Persada.

Karim, Adiwarman.A. dan Oni Sahroni. 2015. Riba Gharar, dan Kaida-kaidah Ekonomi Syariah Analisis Fiqhi & Ekonomi. Jakarta: Rajawali Pers.

Mardalis. 2004. Metode Penelitian:Suatu pendekatan Proposal. Cet.VII; Jakarta:Bumi Aksara.

Martasari, Laila. 2015. Persepsi Masyarakat Terhadap Penerapan Sharia Compliance Pada Bank Syariah di Kecamatan Barabai” (Jurnal Dinamika Akuntansi Dan Bisnis, Vol. 2, No. 1)

Republik Indonesia.Undang-undang RI Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah

Sasmoko. 2004. Metode Penelitian. Jakarta:UKI Pres.

Sudarso, Heri. 2003 Bank Lembaga Keuangan Syariah Diskripsi Dan Ilustrasi. Yogyakarta,:Ekonisia .

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kuantitatif dan R&D. Bandung: CV. Alfabet.

Sumitro, Warkum. 2004. Asas-asas Perbankan Islam dan Lembaga-lembaga Terkait, Cet, IV; PT Raja Grafindo Juni

Prasetiawan, Andry. 2018 ”Pengaruh Kepatuhan Prinsip-Prinsip Syariah terhadap Kesehatan Finansial dengan Metode Risk-Based Bank Rating (RBBR) pada Bank Umum Syariah di Indonesia”. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/7669/ (15 mei)

Wirdyaningsih. Et al., eds.,2005. Bank Dan Asuransi Islam Di Indonesia. Jakarta: Kencana.

Yassin, Egie Ibrahim., 2015 “Pengaruh Kompetensi Dewan Pengawas Syariah Terhadap Penerapan Syariah Compliance”. Skripsi Sarjana;Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis:Bandung.

Yulianti , Rahmani Timorita . 2009. “Manajemen Risiko Perbankan Syariah”, La Riba, (Jurnal Ekonomi Islam Vol.III, No.2)




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v3i2.2451

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Masni H.

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats