IBU RUMAH TANGGA DALAM MENUMBUHKEMBANGKAN EKONOMI KELUARGA DI TINJAU DARI HUKUM ISLAM

Mutmainna Mutmainna

Abstract


Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif yang dilakukan di Desa Buttu Batu Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang. Penelitian ini termasuk penelitian kuantitatif yang bertujuan untuk mengetahui :Pengaruh Terapan Peran Ibu Rumah Tangga Dalam Menumbuhkembangkan Ekonomi Keluarga Di Tinjau Dari Hukum Islam Studi Kasus Perempuan Pelaku Kegiatan Usaha Rumahan. Dalam penelitian ini terdiri dari tiga variable yaitu, Ɛ Peran Ibu, £ Hukum Islam, βEkonomi Keluarga.

Total sampling dalam penelitian ini berjumlah 62 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan cara penyebaran kuesioner atau angket. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah jumlah para pekerja rumahan di Desa Buttu Batu  Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang sebanyak 200 orang, dengan menggunakan rumus Sloving maka menghasilkan sampel sebanyak 62 sampel. Selanjutnya, data yang diperoleh melalui instrument tersebut kemudian diolah melalui analisis regresi linear berganda dengan bantuan aplikasi Partial Least Square (PLS).

Hasil penelitian menunjukkan bahwa margin peran ibu rumah tangga dalam mendorong kesejahteraan keluarga, berpengaruh positif dan signifikan dari hasil analisis inferensial yang menggunakan uji t dengan rumus regresi linear berganda menunjukkan bahwa nilai thitunglebih besar dari pada nilai ttabel.

Kata Kunci : Peran ibu rumah tangga dalam mendorong ekonomi keluarga


Full Text:

PDF

References


Abdullah, Irwan. “Reproduksi Ketimpangan Gender Partisipasi Wanita Dalam Kegiatan Ekonomi” Prisma Majalah Ekonomi dan Soaial. No. 6 Tahun 1995. LP3ES.

Arief, Nurhaeni. 2008. Engkau Bidadari Para Penghuni Surga, Kisah Teladan Wanita Saleha.Yogyakarta: Kafila.

Azis, Asamaeny. 2016. Kesetaraan Gender dalam Perspektif Sosial Budaya. Makassar:Yapma.

Bafaqih. 2003. Single Parent ; Peran Ganda Ibu dalam Mendidik Anak. Bogor: Cahaya.

Cholid, Narbuko dan Achmadi Abu. 2008. Metodologi Penelitian. Jakarta: Bumi Aksara.

Dahlan, Juariyah. 1994. “Wanita Karir”. Jurnal IAIN Sunan Ampel Edisi XII. Surabaya,

Engineer, Asghar Ali, Penerj. Agus Nuryanto. 2003. Pembebasan Perempuan. Cet. I; Yogyakarta: LkiS.

Al-Ghaffar, Abdur Rasul Abdul Hasan. 1993. Wanita Islam dan Gaya Hidup Modern. Jakarta: Pustaka Hidayah.

Moleong, Lexy J. 2010. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosda Karya.

_______. 2005. Metode Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Ridjal, Fauzie dkk. 1993. Eds. Dinamika Gerakan Perempuan di Indonesia. Yogyakarta: TiaraWacana.

Sajogyo, Pudjiwati. 1985. Peranan Perempuan dalam Perkembangan Masyarakat Desa. Jakarta: Rajawali.

Sugiono. 2005. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Suliem, Handewi P. “Potensi dan Partisipasi Wanita Dalam kegiatan Ekonomi Pedesaan”. Prisma Majalah Kajian Ekonomi dan Sosial No. 6 tahun 1992, LP3ES

Taman, Muslich. 2008. Pesona Dua Ummul Mukminin, Teladan Terbaik Menjadi Wanita Sukses dan Mulia. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar

Willis, Sofyan. 2012. Sosiologi Keluarga. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i2.2301

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Mutmainna

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats