BUNGA BANK DI SULAWESI SELATAN (MUHAMMADIYAH DAN NU)

Fakhruddin Mansyur

Abstract


Tujuan peneitian ini adalah untuk menggambarkan atau menjelaskan bagaimana pandangan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah tentang penerapan hukum bunga bank di sulawesi selatan. metode penelitian  yang dimalai dari 1) Rancangan Penelitian, 2) Data Dan Sumber Data, 3) Teknik Pengumpulan Data, 4) Teknis Analisis Data hasil penelitian bahwa NU sulawesi selatan menggunkan bank syariah itu belum sepenuhnya dan belum ada intruksi khusus dari pusat untuk menggunakan bank syariah, hal ini berbeda dari hasil muktamar NU yang sudah jelas-jelas mengharamkan bunga bank itu artinya ini merupakan intruksi khusus kepada kader NU untuk menggunkan bank syariah. sedangkan Muhammadiyah wilayah sulawesi selatan maka disimpulkan bahwa Muhammadiyah sangat memegan teguh putusan yang telah ditetapkan dan setiap amal usaha dan orton harus mengikuti keputusan pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Kata Kunci: Bunga Bank­, NU, Muhammadiyah


Full Text:

PDF

References


Al-qur,an dan terjemahannya “lajnah pentashih mushaf al-qur,an”(departemenagama republik indonesia)

Ahmad Sukarja. “Riba bunga bank” 1995 A. Wahid Jaini “dunia pemikiran kaum santri (Yogyakarta : LKPSM :)

Anwar Ahmad Ashar Basyir, Hukum Islam tentang Riba , Utang-piutang, Gadai, (Bandung: PT. Al-Ma’arif,1983)

Nasution, Tinjauan Ekonomi atas dampak Paket regulasi tahun 1988 pada sistem Keuangan Indonesia PAU Ekonomi –UI PT Gramedia 199

Antonio, M. Syafe,i. 2001. Bank syariah : dari teorike praktek . Gema Insani Pres.

Arif salams Abdul,1968 ilmu ushul fiqh, Kairo: Dar-al kuwaitiyyah.

Abbas anwar , 2003 hukum bungan bank konfensional, pengurus pusat Muhammadiyah

Dahlan siamat, manajemen lembaga keuangan, intermedia 1995

Djamil , Faturrahman. 1995.Metode Majelis Tarjih Muhammadiyah.Jakarta Logos Publishing House

Djejen DKK.1996 “Fiqh” Semarang: Toha Putra

Huosen Ibrahim 1990 “ kajian tentang bunga bank menurut hukum islam”. Paper di presentasikan pada worshop on bank and banking insterest, disponsori oleh majlis ulama indoesian, safari garden hotel, cisarua, bogor

Hendi Suhendi, M.Si 1997 “fiqh muamalah” Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Hajar Ibnu Al- Asqalani 2001 “bulugul Al-maram”Surabaya Al- Hidayah

Muhammad 2008 “meteodologi penelitian ekonomi islam” Jakarta : PT Raja Grafindo Persada

Mansur, Kahar. 1990, beberapa pendapat tentang riba .Jakarta : Kalam Mulia “Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah”.jakarta: suara muhammadiyah

Muhammad Zuhri 1996 “Riba dalam al-Qur’an dan Masalah Perbankan: sebuah Tilikan Antisipatif”Jakarta: Raja Grafindo,

Soekamti soejono 1980 “pokok-pokok sosiologi hokum” Rajawali press

Syihab Muhammad Quraisy.2003 “membumikan Al-Qur,an: fungsih dan peranwahyu dalam kehidupan masyarakat” bandung : Al-ma,arif.

Sabiq, Sayyid. 1996. Fikih Sunnah, alih bahasa Kamaluddin A. Marzuki. Bandung: PT. Al-Ma’arif.

Yasin As,ad. 1996 “fatwa-fatwa kontenporer” Jakarta: Gema Insane Prees.

Zaini Wahid.1996 “dunia pemikiran kaum santri”Yogyakarta: LPKSM

Zuhri Muhammad 1996 “riba dalam al-Qur’an dan masalah dalam perbankan: sebuah tilikan antisipatif” Jakarta: Raja Grafindo




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i2.2293

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Fakhruddin Mansyur

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats