Dampak Praktik Rentenir terhadap Kesejahteraan Pedagang Eceran dalam Perspektif Ekonomi Islam

Utia Khasanah

Abstract


Kebutuhan hidup manusia semakin meningkat seiring dengan semakin modernnya jaman. Hal tersebut menjadi permasalahan bagi sebagian masyarakat nelayan dengan penghasilan yang tak menentu. Sehingga keluarlah ide menjalankan usaha lain sebagai pedagang eceran. Namun terkendala tidak adanya modal yang kemudian menjadi peluang bagi rentenir untuk menjalankan bisnisnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak praktik rentenir terhadap kesejahteraan pedagang eceran ditinjau menurut prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan paradigma kritis. Sumber data penelitian ialah hasil wawancara terhadap rentenir dan pedagang eceran, serta data tertulis dari kantor Kelurahan Barrang Caddi Kecamatan Sangkarrang Kota Makassar dan studi kepustakaan yang relevan. Pengujian keabsahan data menggunakan uji kredibilitas data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa praktik rentenir telah ada sejak tahun 2013 dikarenakan kebutuhan modal dan tidak adanya lembaga keuangan formal dengan proses utang piutang yang mudah dan pembayarannya menggunakan sistem cicil per hari. Praktik rentenir tidak mampu mensejahterakan pedagang eceran, hal ini dikarenakan pinjaman modal dari rentenir hanya mampu membantu pedagang eceran dalam memenuhi kebutuhan materialnya, namun tidak pada kebutuhan spiritual. Selain itu praktik riba yang dilakukan rentenir tidak sesuai dengan prinsip ekonomi Islam yaitu prinsip keadilan, prinsip ta’awun dan prinsip maslahat.

Full Text:

PDF

References


Aravik, Havis. 2016. “Asuransi dalam Perspektif Islam”. Nurani. Vol. 16, No.2

Arief, Moh. Zainol dan Sutrisni. 2013. “Praktek Rentenir Penghambat Terwujudnya Sistem Hukum Perbankan Syariah Di Kabupaten Sumenep”. Jurnal Performance Bisnis & Akutansi, Vol. 3, No.2: 63-82.

Deliarnov. 2006. Ekonomi Politik. Jakarta: Erlangga.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1995. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Ed. ke-2; Cet. Ke-4; Jakarta: Balai Pustaka.

Fitria, Tira Nur. 2016. “Kontribusi Ekonomi Islam dalam Pengembangan Ekonomi Nasional”. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol. 2, No. 3: 29-40.

Imarah, Muhammad. 1999. Islam dan Keamanan Sosial. Jakarta: Gema Insani.

Jirhanuddin, Ahmad Dakhoir, dan Sulistyaningsih. 2016. “Manajenem Dana Iuran Rukun Kematian di Putun Kota Palangka Raya”. Jurnal Al-Qardh. Vol. 2, No. 5: 127-140

Johan Nasution, Bahder. 2014. “Kajian Filosofi Tentang Konsep Keadilan dari Pemikiran Klasik sampai Pemikiran Modern”. Yustisia. Vol. 3, No. 2: 118-130.

Khaeriyah, Hamzah Hasan. 2013. Ekonomi Islam. Makassar: Alauddin University Press.

Mursal. 2015. “Implementasi Prinsip-prinsip Ekonomi Syariah: Alternatif Mewujudkan Kesejahteraan Berkeadilan”. Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam. Vol. 1, No. 1: 75-84.

Nurdin. 2011. “Konsep Keadilan dan Kedaulatan dalam Perspektif Islam dan Barat”. Media Syariah. Vol. 13, No. 1: 121-130.

Panjaitan, Frans E dan Nofrion dan Ratna Wilis. 2018. “Praktik Pelepasan Uang/ Rentenir Di Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam Sumatera Barat”. Jurnal Buana, Vol. 2, No. 1: 397-409.

PIU Kota Makassar. 2015. ICM Kelurahan Barrang Caddi Tahun 2015, http://ccdp-ifad.org/mis2/alam/rendes/42.pdf (08 Agustus 2018).

Purwana, Agung Eko. 2014. Kesejahteraan dalam Perspektif Ekonomi Islam. Islamica. Vol. 11, No.1: 21-42.

Rangkuti, Afifa. 2017. Konsep Keadilan dalam Perspektif Islam”. Jurnal Pendidikan Islam. Vol. 6, No.1: 1-21.

Saeed, Abdullah. 2004. Menyoal Bank Syariah. Jakarta: Paramadina.

Shihab, M. Quraish. 2007. Tafsir Al- Misbah. Jakarta: Lentera Hati.

Sodiq, Amirus. 2015. “Konsep Kesejahteraan dalam Islam”. Equilibrium. Vol. 3, No.2 :381-405.

Sukidin. 2009. Sosiologi Ekonomi. Yogyakarta: Center For Society Studies.

Surahman, Maman dan Panji Adam. 2017. “Penerapan Prinsip Syari’ah pada Akad Rahn di Lembaga Pegadaian Syariah”. Jurnal law and Justice. Vol. 2, No. 2: 135-146.

Yanti, Illi dan Rafidah. 2009. “Ekonomi Islam dalam Sistem Ekonomi Indonesia (Studi Tentang Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam dan Implementasinya terhadap Ekonomi Nasional)”. Kontekstualita. Vol 25, no. 1: 13-30.

Yusuf, Muhammad Yasir. 2012. “Dinamika Fatwa Bunga Bank di Indonesia: Kajian terhadap fatwa MUI, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama”. Media Syari’ah. Vol. 17, No. 2: 151-159.




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v3i1.2119

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Utia Khasanah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats