BUNGA BANK (STUDI KORFARASI PENDAPAT NAHDATUL Ul-AMA DAN MUHAMMADIYAH)

Salvia Salvia

Abstract


Masalah utama dalam penelitian ini yaitu membandingkan antara pendapat nahdatul ulama dan muhammadiyah dalam menentukan bunga bank Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pandangan nahdatul ulama dan muhamrrødiyah mengenai hukum bunga bank.

Jenis penelitian ini adalah jenis penelitian kajian pustaka dan menggunakan n-etode komparasi antara nahdatul ulama dan muhammadiyah. Prosedur penelitian ini yaitu dengan mengumpulkan karya-karya dari kedua organisasi tersebut. Adapun data primernya dari Nahdatul Ulama yaitu: bahsul masa'il Nahdatul Ulama dan himpunan keputusan majlis tarjih Muhammadiyah. Data primernya diambil dari buku-buku yang dikarang oleh kedua organisasi tersebut dan juga buku-buku Iain yang dapat nendukung pendalaman dan ketajaman dalam analisin penelitian

Hasil penelitian ini menunjukan bahwa hukum bunga bank yaitu haram, subhat, boieh, sesuai dengan fungsi dari bank yang beroperasi. Berdasarkan hasii peneiitian diatas dapat disimpulkan bunga bank hukumnya haram, boleh,dan subhat.

Kata kunci: Bunga Bank, Nahdhatul Ulama, Muhammadiyah


Full Text:

PDF

References


Al-qur,an dan terjemahannya. "lajnah pentashih mushaf al-qur,an". departemen agama republik Indonesia.

Antonio, M. Syafe’i. Bank Syariah : Dari Teori Ke Praktek . Gema Insani Pres, 2001. Arif, Salams Abdul. Ilmu Ushul Fiqh. Kairo: Dar-al kuwaitiyyah, 1968.

Djamil, Faturrahman. Metode Majelis Tarjih Muhammadiyah. Jakarta: Logos Publishing House, 1995.

Djejen DKK. Fiqh. Semarang: Toha Putra, 1996.

Muhammad. Meteodologi Penelitian Ekonomi Islam. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2008.

Mansur, Kahar. Beberapa Pendapat tentang Riba . Jakarta : Kalam Mulia "Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah" .Jakarta Suara Muhammadiyah, 1990.

Zuhri, Muhammad. Riba dalam al-Qur'an dan Masalah Perbankan: Sebuah Tilikan Antisipatif. Jakarta: Raja Grafindo, 1996.

Soekamto, Soejono. Pokok-Pokok Sosiologi Hokum. Rajawali Press, 1980.

Syihab, Muhammad Quraisy. Membumikan Al-Qur,An: Fungsih dan Peran Wahyu dalam Kehidupan Masyarakat. Bandung : Al-ma,arif, 2003.

Sabiq, Sayyid (alih bahasa Kamaluddin A. Marzuki). Fikih Sunnah. Bandung: PT. Al-Ma'arif, 1996.




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i1.1640

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 JHES : JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH



Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats