Pengaruh Pendapatan Margin Bay Al- Murabahah terhadap Profitabilitas pada Bank Syariah

Jasri Jasri

Abstract


Studi ini bermaksud untuk mengetahui apakah ada pengaruh pendapatan mergin jual beli murabahah terhadap tingkat profitabilitas dan seberapa besar pengaruh pendapatan margin jual beli murabahah tersebut terhadap profitabilitas perbankan yang menjadi objek penelitian. Sehingga dalam penelitian ini bersifat perbandingan antara profotabilitas dan sumbangsi keuntungan dari pendapatan margin jual beli murabahah. Variabel yang diteliti dibagi kedalam dua kelompok yang berkaitan, yaitu independent variables dan dependent variables. Penelitian ini nenyatakan margin keuntungan sebagai independent variables. Sedangakan dependent variables dalam penelitian ini menyataka profitabilitas sebagai dependent variables.Seluruh data primer yang diperlukan dalam penelitian ini diperoleh melalui beberapa instrument berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi untuk memenuhi data yang dibutuhkan. Seluruh data yang terkumpul selanjutnya diolah dan dianalisis rnenggunakan analisis regresi linear sederhana. Hasil penelitian ini merrbuktikan bahwa margin bay al-murabahah nernberikan pengaruh terhadap tingkat profitabilitas PT. Bank Sulselbar Cabang Syariah Maksassar. Dengan tingkat persentase keuntungan yang signifikan.

Kata kunci: Margin Bay al-Murabahah, Profitabilitas, Bank Syariah


Full Text:

PDF

References


Al-Qur’an dan Terjemahnya. Departemen Agama RI. (Cet. Ke-2) Bandung: CV Penerbit Diponegoro

Antonio, Syafi'i. Bank Syariah: Dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insani. 2011.

Ascarya. Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers. 2011.

Asro, Muhammad dan Muhammad Kholid. FiqhPerbankan. Bandung: Pustaka Setia. 2011.

Baridwan. Zaki. Sistem Akuntansi Penyusunan Prosedur dan Metode. Yogyakarta: BPFE. 1999.

Hadiwijaya, H dan Rivai Wirasasmita. Manajemen Dana Bank. Jakarta: Pionir Jaya. 1989.

Karim, Adiwarman A. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: Rajawali. 2010.

Kasmir. Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Pers. 2012.

_____Analisis Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers. 2013.

Mallaweang, Abdul Rahim. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah Non Bank: Sebua Studi tentang Dasar-Dasar Perbankan, Asuransi, BMT, Reksadana, Pasar Modal, BPRS, dan Pegadaian. Makassar: Gunadamna Ilmu. 2013.

Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah: Fiqh Muamalah. Jakarta: Kencana, 2012.

Muhammad. Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN, 2011.

Sjahdaeni, Suta Remi. Perbankan Islam dan Kedudukannya dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia, Universitas Michingan: Pustaka Utama Grafiti, 1999.

Sugiono. Metode Penelitian Bisnis. Cet. V, Bandung: CV. Alfabeta, 2003.

______2007. Statisitik untuk Penelitian. Bandung: Alfabeta.

Wirdyaningsih dan Perwataatmadja, (ed). Bank dan Asuransi Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana, 2000.




DOI: https://doi.org/10.26618/j-hes.v1i1.1637

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 JHES : JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH



Creative Commons License
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. View My Stats