Bride and Groom Course Implementation at the Office of Religious Affairs, Pallangga District, Gowa

Ilham Muchtar, Iffah Mauidzah Kasim

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui tujuan, proses serta factor pengukung dan penghambat implementasi Kursus Calon Pengantin (suscatin) di KUA Pallangga. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan metode kualitatif yang berlokasi di KUA Pallangga. Sumber data penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data, wawancara, Dokumen, dan Observasi. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) tujuan pelaksanaan Suscatin di KUA Pallangga telah terimplementasikan Karena telah sinkron tujuan dari pemerintah dan tujuan pelaksanaan di KUA Pallangga. 2) Proses Pelaksanaan suscatin di KUA Pallangga dari segi perspektif proses telah terimplementasikan karena telah sesuai dengan pembuat program, tetapi dari segi perspektif hasil belum terimplementasikan karena belum mencapai target yang diharapkan. 3) Faktor pendukung Suscatin di KUA Pallangga mempunyai tenaga fungsional yang profesional dan ahli di bidangnya, semangat para peserta suscatin dalam mengikuti bimbingan, dikarenakan banyak ilmu yang baru mereka dapatkan, sarana dan prasarana yang memadai, suasana yang kondusif adapun faktor penghambat Suscatin di KUA kPallangga, yaitu: sibuknya para calon pengantin terutama laki-laki terhadap pekerjaannya, hanya mempunyai seorang penyuluh professional dibidangnya, tidak mendatangkan tenaga ahli dibidang Kesehatan dan psikologi.


Keywords


Implementasi, Kursus, Pengantin, Suscatin

Full Text:

PDF (34-46)

References


Al-Qur’an dan Terjemahannya (2021). Kementrian Agama. Bandung: Cordoba.

Al-Albani, Muhammad Nasiruddin. (2015). Adab az-zifaaf, terj. Ahmad Dzulfikar, Tuntunan Pernikahan Islami: praktis dan lengkap sesuai Sunnah Nabi Muhammad SAW, Jakarta: Qisthi Press.

Al-Hajjaaj, Muslim bin (1392 H). Shohih Muslim, Juz 2 Beirut: Dar Ihya At-Turots Al- Aroby.

Anggito, Albi dan Johan Setiawan. (2018) Metode Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV Jejak.

Arifandi, Firman Arifandi (2020). Serial Hadist 6 Hak dan Kewajiban Suami Istri. Jakarta: Rumah Fiqh Publishing.

Arifandi, Firman. (2018). Anjuran Menikah dan Mencari Pasangan. Jakarta: Rumah Fiqh Publishing.

Asy-Syahawi, Muhammad Majdi. Tuhfatul ‘Arus, Az- Zawaaj As-Sa’id fi Al-Islam (2005). terj. Ahmad Zubaidi, Kado Pengantin Panduan Mewujudkan Keluarga Bahagia Solo: Pustaka Arafah.

Badan Kesejahteraan Masjid Pusat (1983) UU Perkawinan No. 1 Tahun 1974, Jakarta.

Bahan Penyuluhan hukum, (2001). Departemen Agama RI, Direktorat Jenderal Pembinaan kelembagaan Agama Islam, Jakarta

BP4, Panduan Keluarga Muslim, Badan penasihatan pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4), Kantor wilayah Departemen Agama Provinsi Sulawesi selatan.

Chaeruddin. (2011). Pendidikan Agama Islam dalam Rumah Tangga. Makassar; Alauddin University Press.

Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggaraan Haji Depertemen Agama RI (2002). Modul Pendidikan Agama Keluarga. Jakarta: Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam dan Penyelenggara Haji.

Firdianti, Arinda. (2018). Implementasi Manajemen Berbasis Sekolah dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa. Yogyakarta: CV Gre Publishing.

Tim Penulis. (2007) Fondasi Keluarga Sakinah: Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Jakarta: Subdit Bina Keluarga Sakinah, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Hadi, Sutrisno. (1993). Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offsed.

Ismail, Muhammad bin. Shahih Bukhari, Juz 1 Daar Tuqu An-Najah.

Jayanti, Selvi. (2017). Implementasi Bimbingan dan Konseling pada Kursus Calon Pengantin di KUA Baradatu. Skripsi Univedrsitas Islam Negeri Raden Intan.

Kriyantono, Rahmat. (2009). Teknik Praktis Riset Komunikasi, dengan Kata Pengantar oleh Burhan Bungin, Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Latif, Jalil. (2013) Eksistensi Kursus Calon Pengantin (Suscatin) Sebagai Upaya Mengurangi Angka Perceraian di Kabupaten Bone Perspektif Hukum Islam, Tesis UIN Alauddin Makassar.

Mersi Al-Faqy, Sobri. (2010). Solusi Problematika Rumah Tangga Modern. Bekasi: Suskes Publishing.

Muhammad, Kamil. ‘Uwaidah. (2008). Al- Jami’ fii Fiqhi An-Nisa’, terj. M. Abdul Ghoffar, Fiqh Wanita Edisi Lengkap. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Muchtar, MI. (2020). Nilai-nilai Pendidikan Islam dalam Budaya Masyarakat Kajang Bulukumba. Vol 6 No 1 (2020): Jurnal Educandum https://doi.org/10.31969/educandum.v6i1.342

Nurhidayah. (2017). Eksistensi Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin dalam Mewujudkan Keluarga Sakinah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Skripsi. Makassar: Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar.

Rasjid, Sulaiman. (2012). Fiqh Islam, Hukum Fiqh Islam. Bandung: Sinar Baru Algensindo Offset.

Rugaya, Siti. Efektifitas Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin Studi pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Jurnal

Sirrin, Zulfa. (2016). Kursus Calon Pengantin Menuju Keluarga Harmoni (Studi Deskriftif di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi), Skripsi. Malang: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.

Sugiyono. (2008). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif R&D. Bandung: Alfabet, 2011.

Sulaiman Daudin, Majid. (2014). Kado untuk Suami Isteri. Depok: Gema Insani.

Takariawan, Cahyadi. (2011). Pernak-Pernik Rumah Tangga Islam Tatanan dan Peranannya dalam Kehidupan Masyarakat. Solo: PT. Elira Edicitra Intermedia.

Tang, Muh. (2013). Kursus Pranikah; Petunjuk Praktis Menuju Rumah Tangga Sakinah. Makassar: Cipta Mandiri.

Thalib, Muhammad. (2003) Kado Keluarga Sakinah, 40 Tanggung Jawab Suami Istri Yogyakarta: Hidayah Ilahi.

Tim Penyusun Pedoman Penulisan Karya Ilmiah, Proposal, Skripsi, Makalah, dan Penelitian. Makassar, FAI Unismuh Makassar (2014).

Yusuf Mahmud, Sa’ad. (2018). Mausu’ah Al-Huquuq Al-Islamiyah, terj. Ali Nurdin, Ensiklopedi Hak & Kewajiban dalam Islam. Jakarta: Pustaka Al-Kautsar.

Yusuf, Muri. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan Jakarta: Kencana.




DOI: https://doi.org/10.26618/jflic.v1i2.9108

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Islamic Family Law Study Program (Ahwal Syakhshiyah) Faculty of Islamic Studies, Universitas Muhammadiyah Makassar.
Journal of Family Law and Islamic Court (ISSN: 2962-5963 (Print) 2962-5327 (Online))
 
Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.