Membangun Kesadaran Integratif Bangsa Indonesia Melalui Refleksi Perjalanan Historis Pancasila Dalam Perspektif Konflik Ideologis

Gusti Ngurah Santika, Gede Sujana, Made Astra Winaya

Abstract


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh realitas ideologis bangsa Indonesia, bahwa masih terdapat kelompok masyarakat yang diduga menolak kedudukan Pancasila sebagai dasar negara. Masih banyak rakyat Indonesia yang belum mengetahui dan memahami makna integrasi yang terkandung dalam kesepakatan luhur pendiri negara tentang Pancasila. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk membangun kesadaran integratif bangsa Indonesia melalui refleksi perjalanan historis Pancasila dalam perspektif konflik ideologis. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Data penelitian ini dikumpulkan melalui studi pustaka dan dokumentasi. Subjek penelitian ini adalah berbagai peristiwa sejarah yang ada relevansinya dengan konflik ideologis di Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukan, bahwa [1] Pancasila merupakan kristalisasi dari pergulatan politik dan konflik ideologis diantara the founding father dalam mendirikan negara Indonesia merdeka, [2] konflik berkepanjangan dan tidak berkesudahan selalu menimpa bangsa Indonesia manakala yang dipersoalkan adalah ideologi negara, (3) konflik ideologis baru dapat diredam dan disudahi bila Pancasila hadir di tengah-tengah mereka yang berbeda paham, [4] MPR berhasil memutuskan rantai konflik ideologis yang mengikat Indonesia dengan memfinalisasi Pancasila dalam UUD 1945.

Kata kunci: Pancasila, konflik, ideologis


References


Anshari H. Endang Saifuddin. (1986) Piagam Jakarta 22 Juni 1945 Dan Sejarah Konsensus Nasional Antara Nasionalis Islami dan Nasionalis Sekuler Tentang Dasar Negara Repuvlik Indonesia Tahun 1945-1949. Jakarta: CV. Rajawali.

Asshiddiqie Jimly dan Manan Bagir. 2006. Gagasan Amandemen UUD 1945 Dan Pemilihan Presiden Secara Langsung. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.

Fatmawati. (2010). Struktur dan Fungsi Legislasi Parlemen Dengan Sistem Multikameral: Studi Perbandingan Antara Indonesia dan Berbagai Negara. Jakarta: UI Press.

Feit Herbert. (2001). Dinamics Of Guaided Democracy In Ruth T. Mc Vey. Terj. Jakarta: Sinar Harapan.

Hadi Hardono. (1994). Hakikat dan Muatan Filsafat Pancasila. Yogyakarta: Kanisius.

Ismail Taufiq. (2002). Tirani dan Benteng. Jakarta: Yayasan Indonesia.

Kantaprawira Rusadi. (1990). Sistem Politik Indonesia: Suatu Model Pengantar. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Mahkamah Konstitusi. (2010). Mengawal Demokrasi Dan Menegakan Keadilan Substantif: Refleksi Kinerja MK 2009 Proyeksi 2010. Jakarta: Sekertariat Jenderal dan Kepaniteraaan Mahkamah Konstitusi.

Mahmud MD. (2011). Politik Hukum di Indonesia. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Mahmud MD . (2009). Konstitusi Dan Hukum Dalam Kontroversi Isu. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Mahmud MD. (2001). Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia . Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.

Notosusanto Nugroho, dkk. (1985). Tercapainya Konsensus Nasional 1966-1969. Jakarta: PN Balai Pustaka.

Sugiyono. (2011). Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sukmadinata, N.S. (2011). Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosadakarya

Soemantri Sri. (1992). Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni.

Suny Ismail. (1986). Pergeseran Kekuasaan Eksekutif. Jakarta: Bumi Aksara.

Tutik Titik Triwulan. (2008). Pokok-Pokok Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Cerdas Pustaka.




DOI: https://doi.org/10.26618/jed.v4i2.2391

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 JED (Jurnal Etika Demokrasi)