REGULASI SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KEDISIPLINAN SISWA DI SMK MUHAMMADIYAH 3 MAKASSAR

Nur Idayani, Mawardi Pewangi

Abstract


Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Regulasi sekolah di SMK Muhammadiyah 3 Makassar dalam meningkatkan kedisiplinan siswa sudah dilaksanakan semaksimal mungkin untuk dijalankan, apabila ada pelanggaran maka akan ditindak sesuai dengan poin yang ada, tidak hanya diberi sanksi tapi juga dicari akar permasalahannya, diberi pembinaan, penjelasan dan pengarahan terhadap siswa yang melanggar agar lebih patuh dan mengerti akan pentingnya regulasi. Sehingga memperkecil intensitas kemungkinan siswa yang melanggar regulasi. Regulasi tersebut dapat memberikan peran terhadap meningkatnya kedisiplinan siswa di SMK Muhammadiyah 3 Makassar, 2) Pelaksanaan regulasi sekolah selain meningkatkan kedisiplinan juga memiliki peran sebagai berikut : a) Sebagai bahan pembinaan pada anak, b) Bahan evaluasi keberhasilan pendidikan, c) Agar semua kegiatan di sekolah berjalan dengan baik dan tertib, d) Agar sekolah menjadi aman dan nyaman dalam melaksanakan kagiatan belajar mengajarnya, 3) Kendala yang dihadapai dalam meningkatkan kedisiplinan siswa adalah dari diri siswa, faktor keluarga, faktor lingkungan sekolah.

 

Kata Kunci : Regulasi Sekolah, Disiplin Siswa

 


Full Text:

PDF

References


Ametembun, 2004. Mendidik Kedisiplinan Anak di Sekolah Bandung: Remaja Rosdakarya.

Amirceden, 2003, Disiplin dan Pembinaanya, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Artini Kusmiati, 2004. Dimensi Estetika pada Karya Arsitektur Dan Disain, Jakarta: Djambatan.

Elizabeth B. Hurlock, 1997. Perkembangan Anak, Jakarta: Erlangga.

Emzir, 2012. Metodologi Penelitian Kualitatif Analisis Data, Jakarta: Rajawali Pers.

E. Mulyasa, 2012. Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, jakarta: PT Bumi Aksara.

E. Mulyasa, menjadi kepala sekolah profesional.

Giri Harto Wiratomo, Tata Tertib Sekolah Sebagai Sarana Pendidikan Moral.

Gunawan, Pengaruh Pemotivasian Terhadap Kinerja Pegawai

Hafi Anshari, 1983, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional.

Handari Nawawi, 2006. Administrasi Pendidikan, Jakarta: Ghalia Indonesia.

Hasan langgulun,1986. Manusia dan pendidikan, (suatu analisis psikologi dan pendidikan), jakarta: pustaka Al- Husna.

Herry Zudianto. 2008. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008.

Hurlock EB, 1993. Perkembangan Anak, Jakarta: Erlangga.

Imam Ahmad Ibnu Nizar,2009. Membentuk dan Meningkatkan Disiplin Anak Sejak Dini, Jogjakarta, Diva press.

Imron Rosyidi, Bustanul Amari, 2007. pendidikan yang memanusiakan manusia dengan paradigma pendidikan pembebasan, Malang: pustaka Mina.

Iqbal Hasan, 2002. Pokok-pokok Materi Metodologi Penalitian dan Aplikasinya, Jakarta: Ghalian Indonesia.

Jonathan Sarwono, 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.

M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktik.

Moh. Said, 1985. Ilmu Pendidikan, Alumni Bandung.

Moh. Shochib, 2001. Pola Asuh Orang Tua dalam Membantu Anak Mengembangkan Disiplin Diri, Jakarta: Rineka Cipta.

Nanang martono, 2004. Sosiologi pendidikan michelfoucault, jakarta: Rajawali pers.

Oteng Sutrisno, 1985. Administrasi Pendidikan Dasar Teoritis Untuk Praktek Profesional, Bandung: Angkasa.

Prastowo, 2012. Metode Penelitian Kualitas Dalam Perspektif Rancangan Penelitian, Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.

Singgih singgih D, Gunarsah, 1993. Pisikologi Untuk Membimbing, Jakarta: Gunung Mulia.

Soekarto Indarafachrudin, Hendya Soetopo, Administrasi Pendidikan.

Soetjipto, Raflis Kosasi, 2010. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Subari, 1994. Supervisi Pendidikan dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar, Jakarta: Bumi Aksara

Subiyanto, 1994. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Laboratorium Pancasila IKIP Malang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.