Community Perspectives on Polygamy from the Perspective of Islamic Law: A Study in Makassar, Indonesia
Abstract
Polygamy has existed long before the advent of Islam and continues to generate diverse perspectives, ranging from unconditional acceptance and conditional permission to strict prohibition. These differences have motivated this study, which aims to explore community perspectives on polygamy and analyze them within the framework of Islamic law. This research employed a qualitative field study approach, with data collected directly from the community through observation, interviews, and documentation. The data were analyzed using a systematic process of data reduction, presentation, and conclusion verification to provide an in-depth understanding of societal views on polygamy. The findings reveal that formal cases of polygamy in Parang Tambung Village, Tamalate District, Makassar City are rare, with only one case officially recorded by the Office of Religious Affairs in recent years, while most occur informally due to legal constraints. Community perspectives were categorized into three main groups: those who agree, those who are neutral or less supportive, and those who disagree. Supporters generally justify polygamy if financial capability and fairness are ensured, consistent with Islamic principles. The neutral group acknowledges its permissibility in religion but criticizes the lack of fairness in practice, while opposition was limited to a single respondent who rejected polygamy based on personal feelings. Overall, the study highlights how religious norms, legal frameworks, and individual experiences shape varied community responses to polygamy in the Indonesian context..
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).