Kebijakan Pendidikan Agama Islam di Indonesia Pasca Reformasi
DOI:
https://doi.org/10.26618/equilibrium.v11i1.9274Keywords:
Kebijakan, Pendidikan Agama Islam, Pasca ReformasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi, yang tentunya sebagai pijakan pengembangan pendidikan agama Islam dikemudian hari dalam membentuk generasi emas bangsa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif yaitu dengan memaparkan pokok bahasan secara sistematis, komprehensif, holistik, objektif, dan kritis. Sehingga ditemukan titik kekuatan dan kelemahannya untuk dikemukakan alternative pemecahannya. Hasil penelitian menemukan beberapa kebijakan pendidikan agama Islam pasca reformasi diantaranya kebijakan terhadap mutu pendidikan, terhadap pelayanan pendidikan, terhadap pendidikan karakter, dan link and mach. Serta kebijakan yang belum terselesaikan pasca reformasi ini yaitu, pembangunan penidikan yang menentang pancasila, dualism pendidikan, disparitas pembangunan pendidikan, sertifikasi guru, dan pesantren yang termaginalkan.
References
Ahmad Nurhuda & Year Zettira A. (2021). Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid 1999-2001, Tarikhuna: Jurnal Of History Education. 3 (1), 114.
Wathoni. Dinamika Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, (Ponorogo: STAIN PO Press, 2011), hal. 94-95.
Fadly Mart Gultom (2014). Kebijakan Pendidikan Keagamaan Islam Di Indonesia (Studi Tentang PP RI No. 55 Tahun 2007), 45.
Hoddin. Dinamika Politik Pendidikan Islam Di Indonesia; Studi Kebijakan Pendidikan Islam Pada Masa Pra Kemerdekaan Hingga Reformasi, dalam Jurnal Ilmiah Iqra, Vol, 5, No. 1, Tahun 2020, hal. 28.
Prof. Dr. H. Nata, Abuddin. Kebijakan Pendidikan Islam dan Pendidikan Umum di Indonesia, (Depok: PT. Raja Grafindo Persada, 2021).
Syamsul Rizal. Pendidikan Karakter, dalam Kompas 6 Februari, 2020, hal. 6.
Dr. H. Anwar, Kasful & Kompri. Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia; Dahulu, Kini, dan Masa Depan, (Jambi: PUSAKA, 2017).
Redja Mudyaharjo (2016). Pengantar Pendidikan, (Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2013).
Iman Suprayogo. Dualisme Pengelolaan Pendidikan: Kekurangan atau Justru Kelebihan, dalam Artikel Ilmiah diakses 2 Mei.
Mead Lawrence 2013. Teaching Public Policy: Linking Policy and Politics, Journal of Public Affair Education, (JPAE 19/3, Vol. 389-403, hal. 390.
Heri Nofi N. 2018. Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia, diakses pada 1 September. http://20330233.siap-sekolah.com
. Kebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam di Indonesia, (Ponorogo: Nata Karya, 2019).
Sulasmi, Emilda. Buku Ajar dan Permasalahan Pendidikan, (Medan: UMSU Press, 2021).
Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Pesantren.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
M. Sabarudin (2015). Pola dan Kebijakan Pendidikan Islam Masa Awal dan Sebelum Kemerdekaan, Jurnal Tarbiyah Volume 1. No. 1. Hal 154-155.
Downloads
Additional Files
Published
Issue
Section
License
Dengan diterimanya artikel oleh Tim Editor Equilibrium : Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) dan adanya keputusan untuk menerbitkan artikel tersebut, maka hak cipta tentang artikel ini akan dialihkan ke Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221). Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Makassar memegang hak cipta mengenai semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini. Selain itu Equilibrium Jurnal Pendidikan (p-ISSN: 2339-2401, e-ISSN: 2477-0221) memiliki hak untuk memperbanyak dan mendistribusikan artikel dan setiap penulis tidak diperbolehkan untuk menerbitkan artikel yang sama yang dimuat di jurnal ini.
Surat Pernyataan Keaslian Artikel dan Hak Cipta Naskah dapat anda unduh : di sini
Setelah mengisi dengan lengkap surat pernyataan tersebut, silahkan anda kirimkan lewat e-mail ke alamat : jurnalsosiologi@unismuh.ac.id