Perjuangan Masyarakat Adat Mempertahankan Hak Ulayat

Michael Jeffri Sinabutar

Abstract


Tujuan Penelitian ini untuk melihat bentuk strategi yang digunakan masyarakat Bius Huta Ginjang dalam mempertahankan hak ulayatnya. Hak ulayat yang dimaknai sebagai ruang hidup masyarakat dan sudah diwariskan secara turun temurun dari generasi ke generasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada pembentukan komunitas pada Bius Huta Ginjang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan pengumpulan data sekunder. Untuk analisis data menggunakan beragam sumber baik dari informan kunci maupun dari data sekunder. Analisis data dilakukan dengan model interaktif berupa reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perjuangan dalam mempertahankan hak ulayat dengan menggunakan pendekatan identitas masyarakat adat, bukan memakai identitas lain seperti petani atau buruh. Pemilihan identitas masyarakat adat karena didukung oleh praktik-praktik kehidupan yang masih mengedepankan peraturan adat dalam masyarakat serta bukti-bukti kesejarahan. Representasi perjuangan diwujudkan dengan membentuk suatu komunitas adat sebagai wadah mempersatukan setiap aktor penting dalam perjuangan. Strategi ini dipilih sebagai bagian memanfaatkan peluang pasca putusan Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 35/2012.

Keywords


Masyarakat adat, identitas, Ruang Hidup

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.26618/equilibrium.v9i1.4318

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Equilibrium: Jurnal Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

Diterbitkan:

Program Studi Pendidikan Sosiologi 
Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
Universitas Muhammadiyah Makassar 
Alamat: Jalan Sultan Alauddin No 259 
Email: jurnalsosiologi@unismuh.ac.id   

Bekerjasama Dengan Asosiasi Program Studi Pendidikan Sosiologi dan Antropologi Indonesia (APPSANTI)


 

Lisensi Creative Commons
Karya ini dilisensikan dengan Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 .

Lihat Statistik Saya