ANALISIS PELUANG, TANTANGAN DAN STRATEGI INDUSTRI HALAL DI INDONESIA (PADA MASA PANDEMIC COVID-19)
Abstract
Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Hal ini sebenarnya dapat menjadi potensi bagi Indonesia untuk mengembangkan industri berbasis halal. Agar mampu bersaing dalam pasar indutri halal di dunia. Tentu jalannya tidak mudah, beberapa kendala yang harus dihadapi Indonesia. Salah satu kendala adalah Pandemic Covid-19. Penelitian ini menganalisis bagaimana peluang, hambatan dan strategi industri halal food yang dapat dilakukan. Hal ini mengingat populasi penduduk muslim terbesar di dunia yang seharusnya Indonesia pengembang industri halal terdepan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode kepustakaan dengan data sekunder yang didapatkan melalui artikel ilmiah maupun dokumen lainnya yang relevan. Hasil penelitian peluang industri halal di Indonesia yaitu; industri halal merupakan kebutuhan dan gaya hidup, beragamnya variative produk halal food, terdapat peratutan yang mengaturnya, merupakan kebutuhan eksport.
Full Text:
PDFReferences
Aliyya. (2021).“Industri halal di dunia serta potensi dan Perkembangannya di Indonesia” . IBEC FEB UI.
Badan Penyelenggara Jaminan Mutu Produk Halal Kementerian Agama.(2021). “Bahan Halal dalam Sertifikasi Halal”, BPJMP.
Badan Pusat Statistik, Ekonomi Indonesia Triwulan 1- 2021 turun 0,74 persen. Mei 2021, https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/05/05/1812
Bank Indonesia Pusat Studi Halal. (2020).“Thoyyib, Ekosistem Industri Halal”, Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah - Bank Indonesia.
Dinard Standar. (2020). “Pengeluaran Konsumen Muslim Global per Sektor Industri Halal”. (2020 -2025), https://databoks.katadata.co.id/datapublish
Fajaruddin. (2018).”Efektivitas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal Dalam Perlindungan Konsumen”. De Lega Lata: Jurnal Ilmu Hukum Fakultas Hukum UMSU 3(2):2014–1
Kementerian Keuangan Republik Indonesia,(2021). “Pemerintah Terus Upayakan Pemulihan Ekonomi namun tetap waspada dengan pandemic covid”, Kementerian Keuangan. Com.
Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indenesia. (2022). “Perkuat Ekonomi dan Keuangan Syariah melalui Pengembangan Industri Kesehatan Syariah”, Berita Kementerian adhi004
Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. (2021). “Jadi Momentum Kolaborasi Pengembangan Industri Halal Indonesia” https://kemenperin.go.id/artikel
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syari’ah.(2021). “Strategi Percepatan Ekspor Produk Halal Usaha Kecil dan Menengah Indonesia”, KNEKS.
Kusnadi, M. (2019). “Problematika Penerapan Undang-Undang Jaminan Produk Halal Di Indonesia”. Islamika: Jurnal Keislaman Dan Ilmu Pendidikan, 1(2):116–32.
Moleong, L. J. ()2017. “Metodologi Penelitian Kualitatif”. Bandung:PT Remaja Rosdakarya.
Nusran, M., Gunawan, M., Razak, S.N., Wekke, I.S. (2018). “Halal Awareness on the Socialization of Halal Certification”. IOP Conference Series: Earth and Environmental Science 175.
Permana, A. (2019). “Tantangan Dan Peluang Industri Halal Di Indonesia Dan Dunia.” Institut Teknologi Bandung.
Pryanka, A. (2018). “Ini Tantangan Dongkrak Industri Halal Di Indonesia.” Republika Online.
Portal Data Kementerian Agama RI. (2021).“Data Umat Berdasarkan Agama”, https://data.kemenag.go.id/statistik/agama/umat/agama
Randeree, Kasim. (2019). “Demography, Demand and Devotion: Driving the Islamic Economy.” Journal of Islamic Marketing
Sri Muliyani Indrawati. (2021). “Industri halal catatkan kinerja positif di tengah pandemic”, Antara. Com.
State of Global Islamic Economy Report. (2019). State of Global Islamic Economy Report 2019/20. New York: Thomson Reuters
Setyo Aji Haryanto.(2019).“Putar Otak Industri Farmasi Demi Sertifikasi Halal”, Bisnis.Com.
Teten Masduki. (2021). “Kontribusi Ekspor UMKM Masih Rendah”, Gajah Mada. Com.
Undang-Undang Republik Indonesia No.33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal.
Yasid, F.F., Andriansyah, Y. (2016). “Factors Affecting Muslim Students Awareness of Halal Products in Yogyakarta, Indonesia.” International Review of Management and Marketing 6(S4):27–31
Yulistyo Pratomo. (2022). “Indonesia Peringkat Satu Konsumen Makanan Halal Terbesar Dunia”. https://www.idxchannel.com/syariah
Refbacks
- There are currently no refbacks.