AGAMA SEBAGAI INSTITUSI SOSIAL DAN KONTRIBUSI LEMBAGA AGAMA DALAM MEWUJUDKAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA

Rahmawati Eka Nurhidayah, Putranta Cahaya Sampurna

Abstract


Setiap kelompok masyarakat tanpa terkecuali memiliki pemahaman, penghormatan, dan pengamalan terhadap suatu sistem kepercayaan (agama) yang mereka anggap penting dan berharga dalam kehidupan mereka. Dengan demikian, agama telah menjadi sebuah institusi. Keberadaannya agama sendiri telah diakui oleh para pengikutnya. Agama memberi petunjuk perilaku terhadap pengikutnya dalam menjaga keutuhan masyarakat dan membimbing masyarakat dalam menyelenggarakan sistem kontrol sosial (sistem pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap perilaku pengikut). Dalam kehidupan bersosial, setiap konflik nyata dengan motif agama disebabkan oleh fanatisme agama yang berlebihan terutama dalam kehidupan bermasyarakat serta kurangnya memahami ajaran agama yang dianutnya. Artikel ini memiliki tujuan untuk menjelaskan keberadaan agama berdasarkan eksistensinya dalam menyeimbangkan kehidupan sosial dan bermasyarakat melalui ajaran-ajaran agama yang sesuai dengan norma-norma sosial sehingga menciptakan suatu keharmonisasian yang dapat menghilangkan perpecahan dan memperekat hubungan maupun kerukunan antar umat beragama.

Kata kunci: lembaga agama, lembaga sosial, kerukunan antar umat. 

Full Text:

PDF

References


Dhohiri, T. R. (2007). Sosiologi Suatu Kajian Kehidupan Masyarakat. Yudhistira.

dosensosiologi.com. (n.d.). https://dosensosiologi.com/pengertian-lembaga-agama-ciri-fungsi-dan-contoh-lengkap

Fitrianasari, R. (2019). PERAN LEMBAGA AGAMA DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi di LAZDAI Kota Bandar Lampung). UIN Raden Intan Lampung.

Hamid, A. (2017). Agama dan kesehatan mental dalam perspektif psikologi agama. Healthy Tadulako Journal (Jurnal Kesehatan Tadulako), 3(1), 1–14.

Hutabarat, D. T. H. (2022). PENGELABUHAN HUKUM PERKAWINAN BEDA AGAMA. CV. Azka Pustaka.

Muary, R. (2022). Sosiologi: Pengantar, Teori dan Paradigma. Merdeka Kreasi Group.

Muzakkir, W. N. (2015). Fakultas Ushuluddin Dan Filsafat Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. 26.

Rumahuru, Y. Z., & Talupun, J. S. (2021). Pendidikan agama inklusif sebagai fondasi moderasi beragama: Strategi merawat keberagaman di Indonesia. KURIOS (Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen), 7(2), 453–462.

Saat, S. (2016). Agama Sebagai Institusi (Lembaga) Sosial (Kajian Sosiologi Agama). Jurnal Inspiratif Pendidikan, 5(2), 263–273.

Samio, S. (2018). Aspek–Aspek Pertumbuhan Dan Perkembangan Peserta Didik. Best Journal (Biology Education, Sains and Technology), 1(2), 36–43.

Triwiyanto, T. (2021). Pengantar Pendidikan. PT. Bumi Aksara.

ZUHRI, K. H. S. (n.d.). PERAN MASJID DALAM PENDIDIKAN ANTI RADIKALISME.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.