PENGAWASAN PERUSAHAAN DAERAH PARKIR DALAM PENERTIBAN PARKIR LIAR DI JALAN BALAIKOTA KOTA MAKASSAR

Harianti Harianti, Muhammadiah Muhammadiah, Ruskin Azikin

Abstract


Regional company parking is an organization that is engaged in security and order. However, in the implementation of the program, there is emerging issues such as illegal parking complaint because the new areas are not strategic as well as a lack of parking monitoring Regional Company (PD) in the control of illegal parking in Balaikota Street of Makassar. This type of research was qualitative descriptive study with the informant as much as six (6) persons. Data were collected using such instruments, observation and documentation developed by interviews with informants. The results showed that the company's control area (PD) parking in controlling illegal parking is considered unfavorable because of less on target. There are still many users of parking that does not comply with the rules or fit in place. It also impacted negatively by illegal parking, even though they know that policing is regulation for the commonweal.

 

Keywords: monitoring, regulating, illegal parking

 

 

Perusahaan Daerah (PD) parkir merupakan sebuah organisasi yang bergerak dibidang keamanan dan ketertiban. Namun dalam pelaksanaan program muncul permasalahan seperti keluhan parkir liar  karena tidak ada ataupun tidak strategisnya kembali area baru serta kurangnya Pengawasan Perusahaan Daerah Parkir (PD) dalam Penertiban Parkir Liar di Jalan Balaikota Kota Makassar. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan informan sebanyak 6 orang. Data dikumpulkan dengan menggunakan instrumen berupa observasi dan dokumentasi serta dikembangkan dengan wawancara terhadap informan. Hasil peneliti ini menunjukkan bahwa pengawasan perusahaan daerah (PD) parkir dalam penertiban parkir liar dianggap kurang baik karena kurang mengenai sasaran dan masih terdapat banyak para pemarkir yang tidak mematuhi ataupun sesuai pada tempatnya. Hal ini juga berdampak negatif oleh para parkir liar walaupun mereka tahu bahwa penertiban tersebut adalah peraturan untuk kebaikan umum.

 

Kata kunci : pengawasan, penertiban, parkir liar


Full Text:

PDF

References


Bohari. H. 1992, Pengawasan Keuangan Negara. Jakarta Rajawali.

Hasan. Rifai. 2008. Urgensi Penerapan Manajemen Pembangunan Nasional Pada Lini Lokal. Referensi Pendukung bagi upaya pelembagaan basis pemahaman dan adab kerja penyelenggaraan Pemerintah/Pembangunan di Daerah Paasca Desentralisasi dan Otoda. Jakarta : Colloqium Ketahanan Nasional RI.

Poerwadarminta. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.

Reksohadiprodjo. Sukanto. 2008. Dasar-dasar manajenmen, edisi keenam, cetakan kelima, Yogyakarta: Penerbit BPFE.

Sujamto. 1994. Aspek-aspek Pengawasan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.

Sunindhia Dkk. 1996. Praktek Penyelenggaraan Pemerintah daerah. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Sarwoto. 2010. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, cetakan keenambelas. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Peraturan WaliKota Makassar No. 64 Tahun 2011 Tentang Larangan Parkir.




DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v1i3.701

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK



View Visitors

 

Indexing