PENGAWASAN PERUSAHAAN DAERAH PARKIR DALAM PENERTIBAN PARKIR LIAR DI JALAN BALAIKOTA KOTA MAKASSAR
DOI:
https://doi.org/10.26618/kjap.v1i3.701Abstract
Regional company parking is an organization that is engaged in security and order. However, in the implementation of the program, there is emerging issues such as illegal parking complaint because the new areas are not strategic as well as a lack of parking monitoring Regional Company (PD) in the control of illegal parking in Balaikota Street of Makassar. This type of research was qualitative descriptive study with the informant as much as six (6) persons. Data were collected using such instruments, observation and documentation developed by interviews with informants. The results showed that the company's control area (PD) parking in controlling illegal parking is considered unfavorable because of less on target. There are still many users of parking that does not comply with the rules or fit in place. It also impacted negatively by illegal parking, even though they know that policing is regulation for the commonweal.
Keywords: monitoring, regulating, illegal parking
Perusahaan Daerah (PD) parkir merupakan sebuah organisasi yang bergerak dibidang keamanan dan ketertiban. Namun dalam pelaksanaan program muncul permasalahan seperti keluhan parkir liar karena tidak ada ataupun tidak strategisnya kembali area baru serta kurangnya Pengawasan Perusahaan Daerah Parkir (PD) dalam Penertiban Parkir Liar di Jalan Balaikota Kota Makassar. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan informan sebanyak 6 orang. Data dikumpulkan dengan menggunakan instrumen berupa observasi dan dokumentasi serta dikembangkan dengan wawancara terhadap informan. Hasil peneliti ini menunjukkan bahwa pengawasan perusahaan daerah (PD) parkir dalam penertiban parkir liar dianggap kurang baik karena kurang mengenai sasaran dan masih terdapat banyak para pemarkir yang tidak mematuhi ataupun sesuai pada tempatnya. Hal ini juga berdampak negatif oleh para parkir liar walaupun mereka tahu bahwa penertiban tersebut adalah peraturan untuk kebaikan umum.
Kata kunci : pengawasan, penertiban, parkir liar
References
Bohari. H. 1992, Pengawasan Keuangan Negara. Jakarta Rajawali.
Hasan. Rifai. 2008. Urgensi Penerapan Manajemen Pembangunan Nasional Pada Lini Lokal. Referensi Pendukung bagi upaya pelembagaan basis pemahaman dan adab kerja penyelenggaraan Pemerintah/Pembangunan di Daerah Paasca Desentralisasi dan Otoda. Jakarta : Colloqium Ketahanan Nasional RI.
Poerwadarminta. 1985. Kamus Umum Bahasa Indonesia. Jakarta: PN Balai Pustaka.
Reksohadiprodjo. Sukanto. 2008. Dasar-dasar manajenmen, edisi keenam, cetakan kelima, Yogyakarta: Penerbit BPFE.
Sujamto. 1994. Aspek-aspek Pengawasan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika.
Sunindhia Dkk. 1996. Praktek Penyelenggaraan Pemerintah daerah. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Sarwoto. 2010. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen, cetakan keenambelas. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Peraturan WaliKota Makassar No. 64 Tahun 2011 Tentang Larangan Parkir.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).