Implementasi CSR (Corporate Sosial Responsibility) PT. Lonsum Dalam Mencegah Kerusakan Lingkungan Di Desa Tammatto Kabupaten Bulukumba

Arni Arni, Fitri Sari Handayani Razak, Ahmad Efendi

Abstract


Abstrak

PT. Lonsum merupakan perusahaan yang berbasis perkebunan. PT. Lonsum saat ini memiliki 20 pabrik pengelolaan yang sudah beroperasi di seluruh Indonesia, salah satunya beroperasi di Desa Tammatto kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba. Sejak beroperasi PT. Lonsum telah banyak memberi keuntungan terhadap masyarakat Desa Tammatto tetapi juga memberikan kerugian seperti pencemaran lingkungan karena pembuangan limbah industry yang tidak sesuai aturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu keluhan beberapa masyarakat yang menganggap bahwa PT. Lonsum tidak lagi bertangggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar perusahaan. Untuk menjawab permasalahan tersebut peran CSR sangat dibutuhkan untuk menjembatangi kebutuhan perusahaan dan kebutuhan masyarakat serta pemerintah di Desa Tammatto secara khusus dan kebutuhan pemerintah Kabupaten Bukukumba secara umum. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan tipe fenomenologi. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa Upaya yang dilakukan oleh perusahaan PT. Lonsum dalam pelestarian lingkungan pada kegiatan CSR ( Corporate Sosial Responsibility ) di Desa Tammatto Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba sangat efektif, pihak perusahaan melakukan kegiatan CSR ( Corporate Sosial Responsibility ) telah sesuai dengan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah di Kabupaten Bulukumba pada nomor 2 Tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Dengan adanya kegiatan CSR yg dilakukan PT. Lonsum maka masyarakat di desa Tammato merasa diberdayakan.

 

Abstract

PT. Lonsum is a plantation-based company which currently has 20 factories operating in Indonesia. One of which is operating in Tammatto Village, Ujung Loe, Regency of Bulukumba. Not only has PT Lonsum given benefits to the community but also disadvantages such as enviromentalnpollution caused by industrial waste disposal which is not according to the Rules of Environmental Protection and Management. PT. Lonsum was considered irresponsible and ignorant to the well-being of people living around the company's vicinity. Therefore, the role of CSR is largely needed to respond to these problems and to bridge the needa between the company and the community, specifically the needs of the district government of Bulukumba. Qualitative descriptive research with phenomology is used in carrying out this research. The result of the research shows that CSR activity in enviromental conservation which is carried out by PT Lonsum in Tamatto Village, Kec. Ujung Loe, Regency of Bulukumba is highly effective. The company has undertaken the activity in accordance with Regulations of government of Bulukumba no 2, year 2016 about the guidelines of social and enviromental responsibility of the company. The CSR program of PT lonsum has empowered the local people of Tammato village.

Keywords


Implementasi CSR; PT. Lonsum; Kerusakan Lingkungan; Implementation CSR; PT. Lonsum; Environmental Damage

Full Text:

PDF

References


Buku

Ananta, Lina. 2013 “corporate sosial responsibilitiy (CSR) “ Staff pengajar fakultas Ekonomi Universitas Kristen Maranatha.

Mardikanto, Totok. 2014. “corporate sosial responsibilitiy” tanggung jawab sosial Korporasi. Bandung: Alfabeta

Purwanto, Erwin Agus. 2012.” Implementasi kebijakan publik”. Gava media: Yogyakarta.

Untung, Hendrik Budi. 2009. Corporate Sosial Responsibilitiy. Senar Grafika: Jakarta

Jurnal

Christie, Yosef Anata, dkk. 2013. Dampak kerusakan lingkungan akibat aktifitas pembangunan perumahan (Studi kasus di perumahan palaran city oleh PT. Kusamahady property). Volume 2 Nomor 11. e-juonal. fhunmul. ac. Id / index.php/ beraja.

Rosyida, Isma, dkk. 2011. “ Partisipasi masyarakat dan stakeholder dalam penyelenggaraan program comporate sosial responsibilitiy (CSR) dan dampaknya pada komunitas perdesaaan”. Depertemen sains komunikasih dan pengembangan masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia, IPB. ISSN: 1978-4333, Vol. 05, No. 01, 10 Februari 2011.

Dharmawati. Yeni Herisa, dkk. 2013. “Implementasi tanggung jawab sosial perusahan” september, 2013.

Ginting, Jami. “Tijauan yuridis terhadap Corporate Sosial Responsibility (CSR) Dalam Good Corporate Governance (GCG)” Lex Jurnalica Vol. 5 No. 1, Desember 2007.

Rahanatha, Bayu dkk. 2016. “Pengaruh tanggung jawab sosial di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap citra yayasan green school” Fakultas Ekonomi dan Bisnis universitas Udayana, Bali, Indonesia. E-jurnal manajemen Unud, Vol. 5, No. 3, 2016: 1889-1914.

Ratnasari, Ratri. 2011, “Corporate Sosial Responsibilitiy tanggung jawab sosial atau strategi perusahan” jurnal Ratri Ratnasari@rocktmail.com Universitas Negeri Surabaya.

Santioso, Linda dkk. 2012. “Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, umur perusahaan, dan dewan komisaris independen dalam pengungkapan corporate sosial responsibilitiy” Fakultas ekonomi Universitas Tarumanagara. Jurnal bisnis dan akuntansi, Vol. 14, No. 1, April 2012, hlm. 17-30.

Septiana, Rika Amelia. 2012. Pengaruh implementasi corporate sosial responsibilitiy terhadap profitabilitas perusahaan. Fakultas ekonomi universitas Riau Pekanbaru. Pekbis jurnal, Vol. 4, No. 2, juli 2012.

Tesis

Haris, Al Muhajir. 2016. Tesis “Implementasi CSR PT. Agung perdana dalam menggurangi dampak kerusakan lingkungan di desa Padang loang, seppang, dan desa bijawang kec,ujung loe kab. Bulukumba “ program studi Magister ilmu pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Internet

Suharyono S. 2015. CSR Itu Kewajiban Perusahaan. [Internet]. Tersedia di : https://haryberbicara.wordpress.com/2015/07/27/csr-itu-kewajiban-perusahaan. Diakses 7 Januari 2018

Dokumen

Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba nomor 2 tahun 2016, “Pedoman pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahan”.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas




DOI: https://doi.org/10.26644/jko.v1i1.1770

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 J-KO: Jurnal Komunikasi dan Organisasi

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

Program Studi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Makassar

Jl. Sultan Alauddin No. 259 Kota Makassar, Prov. Sul-Sel 90221, Gedung Iqra Lantai 5, Prodi Ilmu Komunikasi
WA: +62811449192 (Chat Only)

email: jko@unismuh.ac.id

 


Creative Commons License

Jurnal Ilmu Komunikasi (J-KO) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
 

View My Stats