AN ISLAMIC LEGAL REVIEW OF WIVES REQUESTING KHULʿ DUE TO POLYGAMY
Abstract
An Islamic Legal Review of Wives Requesting Khulʿ Due to Polygamy. Supervised by Erfandi AM and Risnawati Basri. This study investigates how Islamic law addresses khulʿ in the context of polygamy and examines the rights of wives and the kids following a court’s decree of khulʿ. The research adopts a normative legal method, or library research, by analyzing literature and documentary sources. The data consist of secondary materials, including primary legal texts such as fiqh literature; secondary materials such as hadith compilations, legal books, journals, and scholarly articles; and tertiary references such as dictionaries, encyclopedias, and websites. The findings indicate differing scholarly perspectives on wives requesting khulʿ due to polygamy. Imam Abu Hanifah argues that a wife should not base her request solely on dislike, whether toward her husband’s conduct or personal traits, but should also consider the positive qualities within the marriage. Conversely, the Maliki school permits khulʿ when marital disputes risk causing harm or neglect of divine obligations, thereby justifying dissolution. The Shafi’i school also allows khulʿ, provided both spouses mutually consent. Regarding post-divorce rights, wives are entitled to nafkah madhiyah (past maintenance) and nafkah iddah (maintenance during the waiting period). The kids retain the right to financial support, which remains the father’s responsibility until they reach maturity and independence. Judges hold a critical role in safeguarding these rights by ensuring that both wives and the kids are adequately protected following khulʿ. This study highlights the diversity of juristic opinions on khulʿ in polygamous contexts and underscores the judiciary’s essential function in upholding justice for women and the kids in post-divorce arrangements.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Usulan Pembuatan Informasi Hak Cipta
1. Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka
Syarat yang harus dipenuhi oleh Penulis sebagai berikut:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama naskah secara simultan dengan lisensi di bawah Creative Commons Attribution License yang mengizinkan orang lain untuk berbagi pekerjaan dengan sebuah pernyataan kepenulisan pekerjaan dan penerbitan awal di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).
Kebijakan yang diajukan untuk jurnal yang menawarkan akses terbuka yang tertunda
Penulis yang menerbitkan dengan jurnal ini setuju pada persyaratan berikut ini:
- Penulis menyimpan hak cipta dan memberikan jurnal hak penerbitan pertama, dengan pekerjaan [TENTUKAN PERIODE WAKTU] setelah penerbitan secara simultan dengan lisensi di bawah: Creative Commons Attribution License yang memudahkan yang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan penerbitan awal dan kepenulisan karya di jurnal ini.
- Penulis bisa memasukkan ke dalam penyusunan kontraktual tambahan terpisah untuk distribusi non-ekslusif versi kaya terbitan jurnal (contoh: mempostingnya ke repositori institusional atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan penerbitan awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mem-posting karya mereka online (contoh: di repositori institusional atau di website mereka) sebelum dan selama proses penyerahan, karena dapat mengarahkan ke pertukaran produktif, seperti halnya sitiran yang lebih awal dan lebih hebat dari karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka).