Reader Comments

Panduan Lengkap Cara Mendaftarkan Nama PT Secara Online

by Eka Novi (2023-09-01)


Pendirian Perusahaan Terbatas (PT) adalah salah satu bentuk entitas bisnis yang populer di Indonesia.

Proses pendaftaran PT telah disederhanakan dengan adanya kemungkinan mendaftarkan nama PT secara online melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Artikel ini akan memberikan panduan langkah demi langkah tentang cara mendaftarkan nama PT secara online di Indonesia.

Langkah 1: Persiapan Awal

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen tersebut antara lain:

  1. Akte Pendirian Perseroan Terbatas: Dokumen ini memuat informasi mengenai identitas para pendiri, komposisi saham, dan informasi perusahaan lainnya.
  2. SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan): SIUP diperlukan untuk membuktikan bahwa perusahaan memiliki izin usaha yang sah.
  3. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak): Nomor ini diperlukan sebagai identifikasi perusahaan untuk urusan perpajakan.
  4. Surat Keterangan Domisili: Dokumen ini menunjukkan alamat tempat usaha perusahaan.
  5. Paspor atau KTP Direktur Utama: Sebagai identifikasi diri dari direktur utama perusahaan.

Langkah 2: Akses Sistem Online Kemenkumham

  1. Kunjungi situs resmi Kemenkumham Indonesia.
  2. Cari dan akses layanan pendaftaran nama PT secara online.

Langkah 3: Pengisian Formulir Pendaftaran

  1. Isi formulir pendaftaran yang disediakan oleh sistem online. Anda akan diminta untuk memasukkan informasi seperti nama perusahaan, alamat, komposisi saham, dan lainnya.
  2. Unggah dokumen-dokumen persyaratan seperti Akte Pendirian, SIUP, NPWP, Surat Keterangan Domisili, dan identifikasi direktur utama.

Langkah 4: Pembayaran Biaya Pendaftaran

  1. Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Anda akan diberikan informasi mengenai biaya pendaftaran.
  2. Lakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai dengan instruksi yang diberikan. Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer bank atau sistem pembayaran online lainnya.

Langkah 5: Verifikasi dan Peninjauan

  1. Tim Kemenkumham akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda ajukan.
  2. Proses verifikasi ini mungkin memerlukan waktu tertentu tergantung pada kebijakan dan beban kerja Kemenkumham.

Langkah 6: Pengumuman Nama PT

  1. Setelah dokumen-dokumen Anda diverifikasi dan disetujui, Kemenkumham akan mengumumkan nama PT Anda.
  2. Nama PT Anda akan diterbitkan dalam Berita Negara Republik Indonesia (BNRI).

Kesimpulan

Mendaftarkan nama PT secara online di Indonesia adalah langkah awal yang penting dalam pendirian perusahaan.

Dengan adanya sistem pendaftaran online yang disediakan oleh Kemenkumham, proses ini menjadi lebih mudah dan efisien.

Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan sebelum memulai proses pendaftaran.

Namun, jika Anda masih merasa kesulitan ketika mendaftar sendiri, Anda bisa gunakan layanan jasa pembuatan pt seperti izinkilat.id yang sudah terbukti hasilnya karena sudah berpengalaman sejak lama.

Selain itu, dengan menggunakan layanan tersebut, Anda tidak perlu repot-repot dan membuang waktu hanya untuk mengurusi syarat dan proses pendaftaran PT. Karna jika mendaftar secara mandiri akan memerlukan waktu lama dan proses yang sangat detail.