HUTAN 3B (BAKAU, BACA DAN BUDAYA) UPAYA PENCEGAHAN ABRASI DAN PEMANFAATAN AREA PUBLIK BERBASIS WISATA PHINISI DI PANTAI BAJANG KECAMATAN HERLANG KABUPATEN BULUKUMBA

A. Sarifah Nur Rahmi, Masyita Sawal, Nur Karmilawati Abdis

Abstract


Kemaritiman Indonesia merupakan sektor yang paling berpengaruh karena wilayah Indonesia yang didominasi laut. Kegiatan yang dilakukan di laut berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan dilaut serta meliputi semua kegiatan eksplorasi dan ekploitasi sumber daya laut. Salah satu masalah kemaritiman yang hampir terjadi diseluruh wilayah pesisir pantai yang ada di Indonesia adalah abrasi pantai. Di kecamatan Herlang Ksbupaten Bulukumba terdapat suatu pantai yang mengalami abrasi cukup parah yaitu pantai Bajang. Abrasi pantai yang terjadi di Pantai Bajang membuat garis pantai semakin menyempit akibat pengikisan pantai  oleh gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Pencegahan abrasi pantai bisa dilakukan dengan membuat ekosistem baru yang mampu menahan gelombang arus laut dan dapat dimanfaatkan sebagai area publik yangt bermanfaat untuk masyarakat sekitar pesisir. Upaya pengelolaan sumber daya laut dan pesisir yang kurang berwawasan lingkungan sehingga berdampak terhadap penurunan produktivitas kelautan. Salah satu pencegahan abrasi  adalah hutan bakau yang dijadikan sebagai tempat membaca dan bermain yang bernilai edukatif dengan tetap mengangkat budaya lokal daerah sekitar. Hutan bakau memiliki kegunaan sebagai pencegahan terhadap abrasi pantai karena memiliki akar yang efisien  dalam melindungi tanah di diwilayah pesisir, sehingga dapat menjadi pelindung pengikisan tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif  dengan penelitian kepustakaan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi dengan teknik analisis data yang dimulai dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Konsep hutan 3B (bakau, baca, dan budaya) yang merupakan solusi pencegahan abrasi dapat dimanfaatkan sebagai area publik dengan membuat taman baca dan taman bermain yang berbasis kebudayaan. Mengintegrasikan 3 fungsi berbeda ke dalam satu tempat yang sama. Pengaruh dari hutan 3B selain sebagai pemecah ombak juga memiliki pengaruh yang signifikan terhadap lingkungan serta masyarakat sekitar pesisir pantai Bajang kecamatan Herlang. Tujuan dari menginovasikan hutan bakau menjadi area publik memiliki banyak manfaat bagi masyarakat sekitar. Adanya hutan 3B (bakau,baca, dan budaya) di Pantai Bajang dapat menunjang kepentingan masyarakat.

Kata kunci: Abrasi Pantai, Area Publik, Hutan 3B (Bakau, Baca, dan Budaya)



Full Text:

PDF

References


Anung. (2013). Ruang publik. Diakses dari http://masanung.staff.uns.ac.id

Ardiwidjaja Roby. (2016). Pelestarian Warisan Budaya Bahari: Daya Tarik Kapal Tradisional Sebagai Kapal Wisata. Jurnal KALPATARU, Volume 25 (1). Diakses dari Majalah Arkeologi.

Asmuliany. (2014). Identifikasi Tingkat Pengangguran Ruang terbuka Publik di Kota makassar, dilihat dari aspek aktivitas, fasilitas dan kriteria

perencanaan. Diakses dari http://journal.uin-alauddin.ac.

BPS. (2015). Statistik Wilayah Lautan Indonesia. Jakarta.

Hadi. (2016). Laut Indonesia, ITB dan Pembangunan Bangsa Berbasis Kelautan. Diakses dari http://fgb.itb.ac.id.

Lantara, Dirgahayu. (2014). Proses Produksi Pembuatan Kapal Layar Phinisi untuk Meminimalkan Waktu Produksi dengan Model PERT (Programming Evaluation and Review Technique). Jurnal Energi dan Manufaktur. Volume 7 (1).

Listiawaty. (2015). Kondisi Lima Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di Tanggerang dan Bandung dalam upaya meningkatkan minat baca masyarakat. Diakses dari http://jurnaldikbud.kemendikbud . Volume 16 (1). Diakses dari http://jurnaldikbud.kemendikbud.go.id.

Muljadi. (2014). Kepariwisataan dan Perjalanan. Jakarta: Grafindo Persada.

Mulyadi. (2014). Konservasi Hutan Mangrove sebagai Ekowisata. (Onlne). Volume 2 (1). Diakses dari http://core.ac.uk

Nendah Kurniasari. (2013). Dimensi Religi dalam Pembuatan Phinisi. Jurnal Sosial Ekonomi. Volume 8 (1).




DOI: https://doi.org/10.26618/jp.v5i1.1691

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 PENA : JURNAL PENELITIAN DAN PENALARAN



Flag Counter Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License. View My Stats