Implementasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan Pasar Tradisional Di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa

Abd. Azis Abd. Azis, Juliati Saleh, Muhammad Tahir

Abstract


This research aimed to determine the implementation of the presidential decree number 112 of 2007 regarding the arrangement of the traditional markets in Somba Opu District, Gowa Regency. The type of research was descriptive qualitative research with phenomenological research type. Data was collected through interviews, observation and documentation. It could be seen from the three indicators of the location of traditional markets refers to urban land, and detail of Urban Land use Plan, including zoning location regulation, the establishment of strategic trading center traditional market with the same market segment should not be too close together, Establishment traditional markets was done by revitalizing physical infrastructure, urban land, social, cultural and local communities, procurement of parking areas was not optimally yet and it would give effect  in difficulties for the procurement of parking facilities.


Keywords : governance, market, traditional

  

 

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan presiden nomor 112 tahun 2007 tentang penataan pasar tradisional di Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan tipe penelitian fenomenologi. Data dikumpul melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Ini dapat dilihat dari tiga indikator yaitu lokasi pasar tradisonal mengacu tata ruang wilayah/Kota, dan rencana detail Tata Ruang Kabupaten/Kota, termasuk peraturan zonasinya lokasi pendirian pasar tradisional yang strategis pusat perdagangan dengan segmen pasar yang sama tidak boleh terlalu berdekatan, Pendirian pasar  tradisional dilakukan dengan melakukan revitalisasi sarana dan prasarana fisik, tata ruang wilayah, budaya maupun sosial masyarakat setempat, penyediaan Area Parkir belum optimalnya penyediaan areal parkir dan akan berakibat kesulitan untuk pengadaan fasilitas parkir.

 

 

Kata Kunci : Penataan, pasar, Tradisional


Full Text:

PDF

References


Djatmiko. 2011. Sistem revitalisasi Pasar diruang lingkup eksternal. Jakarta : PT. Gramedia Pustaka Utama

George C. Edward Edward III, 2011, Implementasi Kebijakan. Jakarta Selatan. Visimedia

Kusumanegara. 2010. Kebijakan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Mankiw, N. Gregory, 2006. Pasar Tradisional.Yogyakarta: Liberty

Moleong, Lexy, 2007, Metodologi penelitian Kualitatif, Bandung:PT. Remaja Rosdakarya

Rita, Hanafie. 2010. Dalam kamus Ekonomi &Bisnis. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Surandi. 2010. Implementasi kebijakan publik. Jakarta: Erlangga

Wahab. 2004. Implementasi Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama

Waluyo, Hadi, Dini, Hastati. 2011 Pasar Modern dan Tradisional.Jakarta : Bumi Aksara.

Winarno, 2002. Implementasi kebijakan.Jakarta: Bumi Aksara.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2007 Tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisonal, pada bagian pertama penataan pasar Tradisonal.

Peraturan Daerah Kabupaten Gowa nomor 5 Tahun 2009 Tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima.




DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v3i2.898

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 KOLABORASI : JURNAL ADMINISTRASI PUBLIK



View Visitors

 

Indexing