IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL ATAS RUMAH KOS DI KOTA BANDUNG

Nanang Suparman, Engkus Engkus, Syamsir Syamsir, Fadjar Fadjar, Mubarok Mubarok

Abstract


Pajak hotel atas rumah kos yang secara potensi penerimaan dapat menambah pendapatan asli daerah Kota Bandung sebagai kota Pendidikan dengan jumlah rumah kosan yang signifikan. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah adalah  payung hukum dalam pelaksanaannya oleh daerahnya masing-masing. Merespon undang undang tersebut pemerintah Kota Bandung mengeluarkan peraturan daerah nomor 20 tahun 2011  tentang pajak hotel atas rumah kos. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan pemungutan pajak hotel atas rumah kos. Metode penelitian kualitatif deskriptif, data primer berupa wawancara dan data sekunder berupa dokumen yang relevan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan kebijakan pajak hotel atas rumah kos sudah berjalan sesuai dengan aturan namun belum mencapai target yang ditetapkan. Faktor hambatan dalam implementasi pajak hotel atas rumah kos adalah kurangnya kuantitas dari petugas pajak, sebagian minimnya pengetahuan wajib pajak rumah kos tentang implementasi perda pajak rumah kos, sebagian wajib pajak menghindari kewajiban sebagai wajib pajak dan belum optimalnya  pelayanan pajak melalui sistem online.

 


Keywords


Pajak Rumah Kos, Pendapatan Daerah, Kinerja Pemerintah

Full Text:

PDF

References


Peraturan Daerah Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Walikota Bandung 30 Desember.

Rahmayani,Burhanuddin, Andi Luhur Prianto. 2019. Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pada Pilkada 2015 Di Kabupaten Majene. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Pubik, Vol.5 (1). 63-78.

Suharno, (2013). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta : Penerbit Ombak

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kualitatif Kualitatif dan Kombinasi. Bandung : Alfabeta.

Suparman, Nanang. (2017). Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Jurnal Borneo Administrator,13 (1).

Suparman, Nanang., D Chandra., AL Sari. (2019). Bureaucratic Behavior in the Implementation of Capital Expenditure Budget in the Office of Public Work and Spatial Planning of Sumedang Regency. Jurnal Bina Praja: journal of Home Affairs Governance 11 (1). 99-109.

Suparman, Nanang., AD Sangaji. (2018). Pengelolaan Aset Daerah Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pada DPPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial 1 (2). 74-97.

Syarif Hidayat. (2018). Implementasi Kebijakan Pajak Rumah Kos Kabupaten Sleman. (Skripsi)

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Presiden Republik Indonesia. 15 September

Peraturan Daerah Kota Bandung No. 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Walikota Bandung 30 Desember.

Rahmayani,Burhanuddin, Andi Luhur Prianto. 2019. Koordinasi Penyelenggaraan Pemilihan Umum Pada Pilkada 2015 Di Kabupaten Majene. Kolaborasi: Jurnal Administrasi Pubik, Vol.5 (1). 63-78.

Suharno, (2013). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Yogyakarta : Penerbit Ombak

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kualitatif Kualitatif dan Kombinasi. Bandung : Alfabeta.

Suparman, Nanang. (2017). Kualitas Pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal (BPPTPM) Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Jurnal Borneo Administrator,13 (1).

Suparman, Nanang., D Chandra., AL Sari. (2019). Bureaucratic Behavior in the Implementation of Capital Expenditure Budget in the Office of Public Work and Spatial Planning of Sumedang Regency. Jurnal Bina Praja: journal of Home Affairs Governance 11 (1). 99-109.

Suparman, Nanang., AD Sangaji. (2018). Pengelolaan Aset Daerah Dalam Mewujudkan Tertib Administrasi Pada DPPKAD Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku. Jurnal Kelola: Jurnal Ilmu Sosial 1 (2). 74-97.

Syarif Hidayat. (2018). Implementasi Kebijakan Pajak Rumah Kos Kabupaten Sleman. (Skripsi)

Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Presiden Republik Indonesia. 15 September




DOI: https://doi.org/10.26618/kjap.v5i3.2787

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

 

 

______________________________________________________________________________________________________

Creative Commons License

Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
View My Stats
 
Flag Counter