Analysis and Calculation of PPH Article 21 For Permanent Employees on Regular and Unregular Income
Abstract
Employees are people who have provided services in the form of labor or work for which they will be paid according to the services they have provided to the Institution. Payments received by employees in the form of salaries given per certain period, these salaries will later be subject to tax which will be calculated as the employee's contribution to the state. Based on PPh article 21, taxes taken from income in the form of income tax are types of taxes taken based on salaries, wages and other payments received by employees.
Full Text:
PDFReferences
Anggraini Dian. (2013). Analisis Perhitungan, Pemotongan, Pelaporan, dan Penytoran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Karyawan Tetap (Studi Kasus pada PT. Sarah Ratu Samudera) Arifin
Azmiya, Anisa. (2013). Analisis tentang kebijakan pemungutan pajak peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2013 terhadap usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) ditinjau dari asas-asas pemungutan pajak. Jurnal ilmiah mahasiswa FEB universitas Brawijaya.
Baguna, Nabella. L. (2017). Analisis perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan pasal 21 pegawai tetap pada PT. Bank rakyat Indonesia kantor. Jurnal riset akuntansi going concern.
Cahyani. (2019). Pengaruh tarif pajak, pemahaman perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana
Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Tahun 2008. Perbandingan Susunan Dalam Satu Naskah Undang – Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Beserta Peraturan – Peraturan Pelaksanaannya Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Humas.
Desi. (2018). Analisis PPH 21 terhadap gaji karyawan pada PT. Kencana utama sejati. Jurnal bisnis kolegan
DJP, Daftar jumlah PTKP (penghasilan tidak kena pajak) Indonesia.https://www.pajak.go.id/id/artikel/sudah-tahu-tentang-ptkp-begini-penjelasannya
Kesuma, Agus. (2016). Pengampunan pajak (Tax amnesty) sebagai upaya optimalisasi fungsi pajak. INOVASI: Jurnal ekonomi keuangan, dan manajemen.
Kurniyawati, Indah. (2019). Analisis penerapan perhitungan dan pelaporan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 atas karyawan tetap pada PT.X di Surabaya. Jurnal ekonomi UNISLA
Mansury.R. (1996). Pajak penghasilan lanjutan. Universitas Indonesia.
Mardiasmo, (2016). Perpajakan Edisi Revisi 2016. CV.Andi Offset. Yogyakarta
Nabella L. (2017). Analisis Perhitungan dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Manado.
OnlinePajak. (2022). Tarif PPh 21 2022 dan cara menghitungnya. https://www.online-pajak.com/tarif-pph-21-2022-ini-lapisan-tarif-dan-cara-menghitungnya
Republik Indonesia. Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor 31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan
Republik Indonesia. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2008, tentang Pajak Penghasilan
Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.03/2008 tentang besarnya biaya jabatan atau biaya pensiun yang dapat dikurangkan dari penghasilan pegawai tetap atau pensiunan
Rustiyanigsi, Sri. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Widya Warta.
Samarsan, Thomas. (2017). Perpajakan Indonesia: Pedoman perpajakan yang lengkap berdasarkan undang-undang terbaru. Jakarta indeks.
Savitri, Fadila. (2017). Pengaruh sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kantor pelayanan pajak Pratama Madiun. Equilibrium
Yousida Imawati. (2018). Analisis Prosedur dan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 atas Gaji Karyawan PT Dafana Surya Medika di Kabupaten Banjar. Kindai
DOI: https://doi.org/10.26618/jrp.v6i1.9883
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
View My Stats