PERSPEKTIF PEMILIK USAHA RUMAH KOS TENRANG PEMAHAMAN PAJAK HOTEL TERKAIT PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MAKASSAR
Abstract
The purpose of this study is to determine the perspective of boarding house business owners regarding their understanding of the boarding house category hotel tax in Makassar City. This type of research is a qualitative descriptive study. Data collection techniques using literature study, observation, interviews and documentation. Data analysis techniques used data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results of this study indicate that the perspective of boarding house business owners regarding the hotel tax in the boarding house category is still lacking due to the lack of socialization from the government and the hotel tax rate for the boarding house category is still considered burdensome, causing tax avoidance.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Arman, A. (2017). Modul Kumpulan Undang-undang Pajak, Makassar:Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unisversitas Muhammadiyah Makassar.
Agustin, D. (2018). Pengaruh kemauan membayar pajak dan tingkat pemahaman wajib pajak terhadap kepatuhan membayar pajak (studi empiris pemilik kos yang terdaftar di BAPENDA Kota Palembang, Skripsi. Jurusan Akuntansi, STIE MDP, Palembang.
Antikasari. (2011). Prosedur Kebijakan Perpajakan. Jakarta: Rineka Cipta.
D, Ananda. P. R. (2015). “Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Tarif Pajak, Dan Pemahaman Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” Jurnal Perpajakan (JEJAK). Vol 6 No. 2.
F, Prawagis. D. (2016). “Pengaruh Pemahaman Atas Mekanisme Pembayaran Pajak, Persepsi Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM” Jurnal Perpajakan (JEJAK) Vol. 10 No. 2
Karlina. (2017). “Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Asas Keadilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak” Jurnal Perpajakan. Vol. 8 No.1
Krisbianto, E. (2007). Efektivitas Pelaksanaan Pemeriksaan dalam Rangka Meningkatkan Penerimaan Negara dari Sektor Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Tulungagung). Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya, Malang. Hal 60-65.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan, Edisi terbaru 2016, Yogyakarta:Andi. Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset. Nugroho. 2011. Kewajiban Perpajakan Bagi Badan Usaha. Yogyakarta: BPFE
Peraturan Walikota Makassar Nomor 110 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Pasinggi, F. (2019). Analisis persepsi pemilik usaha kos terhadap penerapan pajak hotel sesuai peraturan daerah nomor 9 tahun 2015 di kecamatan depok, Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Resita Pengerpan, T. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Halmahera Utara. Jurnal Riset Akuntansi Going Concren 13(3).
Soemitro, Rochmat. (2011). Asas dan Dasar Perpajakan 1 dan 2. Bandung: Eresco.
Sabatini, R. (2012). Analisi Faktor-faktor yang mempengaruhi Pajak Hotel di Kota Semarang. Skripsi S1, program sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro tahun 2012.
DOI: https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5312
DOI (PDF): https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5312.g3565
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
View My Stats