ANALISIS OPTIMALISASI PENERIMAAN PAJAK DAERAH PADA KANTOR BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN SINJAI

Faidhul Adziem, Jamaluddin Jamaluddin, Marnianti Marnianti

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui optimalisasi penerimaan pajak daerah pada Badan Pendapatan daerah Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah dekskriptif kuanlitatif. Data yang diolah adalah Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Sinjai tahun 2015 sampai 2017. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah dengan menghitung efektifitas, efisiensi. dan optimalisasi penerimaan pajak daerah. Berdasarkan hasil perhitungan dan pengumpulan data efektifitas, efisiensi, dan optimalisasi pajak daerah dapat disimpulkan bahwa penerimaan pajak daerah dari tahun 2015-2017 sudah optimal karena efektifitas pajak daerah berada diatas 100%, realisasi penerimaan pajak dari tahun 2015-2017 sudah melampaui target penerimaan pajak. Sedangkan efisiensi pajak daerah <10% yaitu 5% dari tahun 2015-2017. Penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sinjai dari tahun 2015-2017 sudah optimal dimana tingkat optimalisasi pajak daerah tahun 2015 sebesar 91%, tahun 2016 sebesar 83,03%, dan tahun 2017 sebesar 114,88%.


Full Text:

PDF

References


Adisasmita, Raharjo, 2011. Pembiayaan Pembangunan Daerah. Graha Ilmu,Yogyakarta.

Aliudin 2015. " Optimalisasi dan perkiraan restoran pajak untuk meningkatkan daerah pengembangan kinerja di kota serang, banten provinsi, indonesia" , Jurnal Riset dan Penelitian Informasi Internasional. Vol. 2, Edisi 08, hal. 1011-1015, Agustus 2015. ISSN: 2349-9141

Chandra, ritonga.2014. Makalah Pajak Daera https://ritongachandra.blogspot.co.id/2014/01/makalah-pajak daerah.htm (diakses 5 desember 2017)

Direktorat Jenderal Pajak, Enam Langkah Optimalisasi Penerimaan Pajak.(Online). Diakses di http//ikemkeu.go.id pada tanggal 5 Desember 2017

Elim I., Ilat V., Maznawaty E.S. 2015. “Analisis Penerimaan Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara” Jurnal Emba Vol.3 (3). ISSN 2303-11

Han Wu, Ke Gao, Ming Chen. 2017. “Studi Optimalisasi Struktur Perpajakan dari Perspektif Pertumbuhan Ekonomi. Internasional. Jurnal Riset Bisnis dan Ekonomi” . Vol. 6(5), hlm. 93-99. doi: 10.11648 / j.ijber.20170605.12. ISSN: 2328-7543.

Horoto, P., Riani, I.A.P., Maebun, R.M.,2015. “Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dalam Rangka Otonomi Daerah Melalui Potensi Pajak Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Jayapura (Online)”.Jurnal Kajian Ekonomi Dan Keuangan Daerah Vol. 2(1).

Husnaini, M., Suparta, I.W., Susanawati, F.,2014. “Analisis Potensi Pajak Daerah Sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah di Kota Metro (Online)”. Jurnal Ekonomi Pembangunan. Vol. 3(3).

Imam M., Simanjuntak H.T.,2012. “Analisis Kepatuhan dan Dampak Pajak tentang Penganggaran Daerah dan Kesejahteraan Rakyat”. Jurnal Internasional Ilmu Administrasi & Organisasi. Vol 19(3). ISSN 0854 – 3844

Mahmudi.,2016. Analisis Laporan keuangan Pemerintah Daerah, UPP STIM YKPN, Yogyakarta.

Mardiasmo. 2013. Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: CV. Andi Offset.

Mardiyono., Islamy I.M.,Tari N.V., 2012. “The Policy Implementation Of The Tax Regional Optimization In The City Of Kediri”. Jurnal Administrasi Publik (JAP), Vol. 1,(6).

Permendagri No. 37 Tahun 2014 tentang pedoman Penyusunan Anggararan dan Belanja Daerah (APBD). (diakses 13 desember 2017) Prantara, Diaz. 2016. Perpajakan Indonesia Edisi 3. Jakarta: Mitra wacana Media.

Resmi, Siti. 2016. Perpajakan Teori dan kasus . Jakarta: Salemba Empat.

Soemitro, Rochmat. 2016. Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu.

Sukarno, T.A., 2016. “Analisis Optimalisasi Penerimaan Pajak daerah Studi Kasus Pada Kabupaten Halmahera Timur”. Jurnal tidak dipublikasikan, Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin.

Sumarsan, Thomas. 2013. Perpajakan Indonesia.: Pedoman Perpajakan Indonesia Lengkap Berdasarkan Undang – Undang Terbaru. Jakarta.

Sumual J.I., Koleangan A.M.R.,Tahir R. 2016. “Analisis Penerimaan Pajak Daerah Serta Pengaruhnya Terhadap Belanja Daerah Di Kabupaten Minahasa Utara” Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi. Volume 16 (03).

Tim B First. 2014. Kamus Saku Bahasa Indonesia( Edisi Baru). Yogyakarta:B-First.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak daerah dan retribusi daerah. (online)

Utomo, Ari. 2013. Optimalisasi Penerimaan Pajak Hiburan Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Pemerintah Kota Bandar Lampung Tahun 2011). Universitas Lampung Bandar Lampung.

Waluyo dan Wirawan. 2015. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.Wardhono.

A.,Indrawati, Y.,Qori’ah, C.G.,2012. “Kajian Pemetaan Dan Optimalisasi Potensi Pajak Dalam Rangka Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Di Kabupaten Jember. Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Universitas Jember. Vol VII(2).

Wurangian H. M. 2013. “Analisis Potensi Pajak Daerah Kabupaten Minahasa” Jurnal EMBA Vol.1(4), Hal. 484-492. ISSN 2303-1174.

Yusuf, Muh. 2015. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Gabungan. Jakarta:Prenada Media Group.




DOI: https://doi.org/10.26618/jrp.v1i2.2913

DOI (PDF): https://doi.org/10.26618/jrp.v1i2.2913.g2260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.

View My Stats

Flag Counter