Optimization of Restaurant Tax Revenue in Increasing Local Original Income of Gowa Regency
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Sumber Buku, Artikel, Jurnal
Asep Hidayat & M. Irvanda. (2022). Optimalisasi Penyusunan Dan Pembuatan Laporan Untuk Mewujudkan Good Governance. Jurnal Ilmiah Hospitality, 11(1), 237–238.
Astriwati Biringkanae, & Rahma Gusmawati Tammu2. (2021). Pengaruh Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tana Toraja. Jurnal I La Galigo Public Administration Journal, 4(1), 19.
Candrasari, A., & Ngumar, S. (2016). Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Indonesia (STIESIA) Surabaya. 5(2).
Dede Suleman. (2017). Kontribusi Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Dispenda Kabupaten Bogor. Jurnal Moneter, IV(2), 139–140.
Febro Febrian, Pratama.(2021). Optimlisasi Pajak Restoran dalam Meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Fitria Izati, & Saipudin. (2023). Analisis Penerimaan Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Produk Domestik Regional Bruto di Kota Banjarmasin. Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Pembangunan, 6(2), 938.
Farell David Trawocadji, T. H. S. (2022). Hukum Pajak dan Permasalahan Dalam Pemungutan Pajak. Prosiding Serina, 240–241.
I Putu Agus Sudarmana, & Gede Mertha Sudiartha. (2020). Pengaruh Retribusi Daerah dan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah di Dinas Pendapatan Daerah. Sosial Humaniora, 9(4), 1342.
Kusuma, Agus Iwan. (2016). Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) Sebagai Upaya Optimalisasi Fungsi Pajak. Jurnal Ekonomi Keuangan, Dan Manajemen, 12(2), 273-.
Maznawaty, Elvi Syahira, Ventjle Ilat, Ingrgriani Elim. (2015). Analisis Penerimaan Pajak Daerah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Maluku Utara, Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 3:3
Resmi, Siti. 2019. Perpajakan: Teori & Kasus. Edisi Sebelas. Buku Satu. Salemba Empat. Jakarta.
Severiana Ritni Pasulu, & Heince R. N Wokas. (2015). Anaisis Perhitungan dan Pemungutan Pajak Restoran dan Pajak Hotel di Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung. Analisis Perhitungan Dan Pemungutan, 3(2), 111.
Sumber Internet
https://republiknew.co.id/bapeda-gowa-dorong-peningkatan-pajak-daerah-lewat-masimalisasi-transaksi-digital/ diakses pada 12 Januari 2024 pukul 14.00
https://republiknew.co.id/bapeda-gowa-target-realisasi-pajak-daerah-sepanjang-2023-tembus-rp156-miliar/ diakses pada 13 Januari 2024 pukul 19.00
https://www.pedomnkarya.co.id/2024/02/kontribusi-pajak-gowa-rp296.html diakses pada 15 Januari 2024 pukul 20.00
https://sulsel.bps.go.id/indicator/13/1907/1/realisasi-pendapatan-dan-belanja-pemerintah-kabupaten-kota.html diakses pada 20 Februari 2024 pukul 11.00
https://klikpajak.id/blog/pajak-restoran-pengertian-tarif-hitung-bayar-dan-lapor-pb1/ diakses pada 30 Mei 2024 pukul 20.00
Sumber Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribsi Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Pajak Restoran.
Peraturan Bupati Gowa Nomor 69 Tahun 2016 Tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
DOI: https://doi.org/10.26618/jrp.v7i2.16459
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
View My Stats