Terms and Conditions for Objection, Appeal And Reconsideration in the Tax Court
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Khalimi (2017). Penyelesaian Sengketa Pajak melalui Keberatan dan Banding. Jurnal Penelitian Hukum Legalitas Volume 11 No.1 Januari 2017. ISSN 1411-8564 hh. 1 – 6.
Resmi, Siti. (2019). Perpajakan: Teori dan Kasus Jakarta: Salemba Empat
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali Putusan Pengadilan Pajak
Pamungkas, H. (2011). Penyelesaian Sengketa Pajak. Binus Business Review, 2(1), 551-563.
Rachmawati, A. R., & Sariono, J. N. (2011). Upaya Hukum Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Yang Ditetapkan Oleh Fiskus Dalam Pemenuhan Hak Wajib Pajak. Perspektif, 16(4), 196-213.
Budiono, Abdul Rachmad. 2005. Pengantar Ilmu Hukum, Malang: Bayu Media Publishing.
Ilyas W. B. and Burton R. (2012) Manajemen Sengketa dalam Pungutan Pajak. Analisis Yuridis terhadap Teori dan Kasus. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Dimyati, Ahmad (2014). PENGAJUAN KEBERATAN, BANDING, DAN PENINJAUAN KEMBALI TAGIHAN BEA MASUK,https://bppk.kemenkeu.go.id/sekretariat-badan/berita/pengajuan-keberatan-banding-dan-peninjauan-kembali-tagihan-bea-masuk-820597, diakses pada 04 Desember 2022 pukul 15.00
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Undang-undang No. 14 tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu anggota DPR DPD DPRD.
DOI: https://doi.org/10.26618/jrp.v6i1.10814
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
View My Stats